Apa Kriteria PNS yang Pindah Ke IKN? Minimal D3 hingga Batas Usia Pensiun

Rifan Aditya

Minggu, 26 Februari 2023 | 10:55 WIB
Apa Kriteria PNS yang Pindah Ke IKN? Minimal D3 hingga Batas Usia Pensiun
Ilustrasi ASN (setkab.go.id) - kriteria PNS yang pindah ke IKN

Suara.com - Pemerintah telah menetapkan kriteria khusus bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dipindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Baik itu dari sisi keahlian hingga batas pensiun. Ketahui kriteria PNS yang pindah ke IKN dalam artikel berikut. 

Seperti yang diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan sebanyak 16.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS, POLRI dan TNI yang akan pindah ke IKN.

Pemerintah telah mempersiapkan beberapa skenario yakni formula 60 ribu, 21 ribu, 8 ribu, dan skenario formula 16 ribu. Namun tak semua PNS bisa pindah ke IKN, ada kriteria khusus yang harus dipenuhi.  

Kriteria PNS yang Pindah Ke IKN 

Kriteria bagi PNS yang pindah ke IKN tertuang dalam Lampiran 3 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Berikut ini rinciannya: 

1. Aparatur sipil negara dengan tingkat pendidikan paling rendah atau minimal Diploma 3 (D-3) 

2. Memperhatikan batas usia saat pensiun 

3. Data kinerja ASN atau PNS dengan mempertimbangkan 20 persen pegawai merepresentasikan dan kinerja 80 persen pegawai. 

4. Data penilaian potensi dan kompetensi. 

Para PNS ini diharapkan mampu untuk menjalankan visi dan misi transformasi cara kerja baru di IKN. Antara lain yaitu kantor bersama (shared-office), pengaturan kerja yang fleksibel (flexible working arrangement), serta visi pemerintahan pintar. 

Sebagai pengingat pertimbangan, unit dari organisasi dengan mandat perumusan kebijakan dipastikan akan lebih efektif jika dekat dengan para pimpinan K/ L, dengan jumlah PNS lebih sedikit dari unit organisasi yang mempunyai tugas dan fungsi pelayanan. 

Sementara itu, rencananya jumlah ASN yang akan dipindahkan pemerintah ke IKN pada 2024-2045 mendatang sebanyak  100.023 orang. Terdiri dari pejabat negara 956 orang, jabatan pimpinan tinggi 3.264 orang, dan juga jabatan fungsional 95.803 orang. 

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suherman mengatakan PNS yang dipindah tugaskan ke IKN sebanyak 54 persen laki-lakidan 46 persen perempuan. Namun, nantinya pada saat pemindahan juga melihat kembali dari unit organisasi mana yang akan pindah terlebih dahulu. 

Selain itu, nantinya para ASN yang dipindah ke IKN ini akan mengikuti serangkaian pelatihan terlebih dahulu. Mereka juga akan mengikuti quick asesmen atau uji kompetensi yang diselenggarakan oleh kementerian dan juga Lembaga. Selanjutnya, terdapat pula kualifikasi penilaian sesaat, yang nantinya akan dilakukan uji kompetensi. 

Itu tadi kriteria PNS yang pindah ke IKN, bagi Anda yang memenuhi kriteria di atas bisa mempersiapkan diri jika nanti dipindah tugaskan ke Ibu Kota Negara Baru. Semoga bermanfaat! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rafael Alun Trisambodo Putuskan Resign, Begini Aturan Resmi Pengunduran Diri dari PNS

Rafael Alun Trisambodo Putuskan Resign, Begini Aturan Resmi Pengunduran Diri dari PNS

News | Sabtu, 25 Februari 2023 | 20:39 WIB

Ayah Mario Dandy Diduga Miliki Aset Rumah Mewah di Yogyakarta, Ada Kolam Renang Sampai Tempat Fitness

Ayah Mario Dandy Diduga Miliki Aset Rumah Mewah di Yogyakarta, Ada Kolam Renang Sampai Tempat Fitness

| Sabtu, 25 Februari 2023 | 16:04 WIB

Lokasi Tempat Menginap Jokowi dan Iriana di IKN Didisain dengan Konsep Ekowisata

Lokasi Tempat Menginap Jokowi dan Iriana di IKN Didisain dengan Konsep Ekowisata

| Sabtu, 25 Februari 2023 | 15:53 WIB

Genjot Investasi di IKN, Bahlil Siapkan Insentif Menarik Bagi Para Investor

Genjot Investasi di IKN, Bahlil Siapkan Insentif Menarik Bagi Para Investor

Bisnis | Sabtu, 25 Februari 2023 | 15:37 WIB

Terkini

Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim

Mobil Sport, Motor Harley, Hingga Uang Asing Dibawa KPK dari Rumah Silmy Karim

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:38 WIB

Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli

Wamen Silmy Karim Tersangka Korupsi Rp145 M, Yusril Akui Imigrasi Masih Banyak Pungli

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:20 WIB

WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa

WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:09 WIB

Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan

Pemprov DKI Kebut Pembersihan Sampah Muara Angke, Ditargetkan Tuntas Akhir Pekan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:09 WIB

'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi

'Nyerah Jadi WNI tapi Sayang sama RI', Aksi Ibu di Yogya Soroti Ekonomi hingga Korupsi

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:55 WIB

Geledah 5 Jam, KPK Sita Moge Harley Davidson hingga Porsche di Rumah Silmy Karim

Geledah 5 Jam, KPK Sita Moge Harley Davidson hingga Porsche di Rumah Silmy Karim

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:44 WIB

Mapala Kritik Kemenhut: Kami Bawa Data Kerusakan, Malah Disuruh Tanam Pohon

Mapala Kritik Kemenhut: Kami Bawa Data Kerusakan, Malah Disuruh Tanam Pohon

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:42 WIB

Siap-siap! Tarif Transjabodetabek Naik Hingga Rp15 Ribu, Bukan Lagi Rp3.500

Siap-siap! Tarif Transjabodetabek Naik Hingga Rp15 Ribu, Bukan Lagi Rp3.500

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:12 WIB

Jadi Kasus Langka, Peneliti UGM Beberkan Hasil Penelitian Kebakaran Misterius Sleman

Jadi Kasus Langka, Peneliti UGM Beberkan Hasil Penelitian Kebakaran Misterius Sleman

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 19:06 WIB

Singapura Beri Jalan, KPK Targetkan Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Cepat

Singapura Beri Jalan, KPK Targetkan Ekstradisi Paulus Tannos Rampung Cepat

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:57 WIB