Rafael Alun Bisa Lolos Dari Jeratan Hukum Jika Mundur dari ASN?

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 26 Februari 2023 | 15:32 WIB
Rafael Alun Bisa Lolos Dari Jeratan Hukum Jika Mundur dari ASN?
Rafael Alun Trisambodo dalam video permintaan maafnya terkait sang anak, Mario Dandy Satriyo yang menjadi tersangka kasus penganiayaan. (Ist)

Suara.com - Buntut dari kasus penganiayaan terhadap David hingga koma oleh Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo yang merupakan ayah Mario pun menyatakan mengundurkan dari ASN. Namun, apakah Rafael Alun lolos dari hukuman jika mundur dari ASN?

Diketahui, Rafael Alun Trisambodo merupakan ASN (aparatur sipil negara) Ditjen (Direktorat Jenderal) Pajak Kemenkeu (Kementerian Keuangan). Buntut dari kasus anaknya, Rafael Alun pun dicopot dari jabatannya sebagai Ditjen Pajak Kemenkeu.

Adapun surat Pengunduran diri Rafael Alun dari ASN tercatat pada hari Jumat, 24 Februari 2023. Namun, apakah Rafael Alun lolos dari hukuman jika mundur dari ASN? Simak berikut ini penjelasnnya yang dilansir dari berbagai sumber.

Menanggapi surat terbuka pengunduran diri Rafael Alun dari ASN, Kepala BKN (Badan Kepegawain Negara) menyampaikan bahwa ASN tidak boleh mengundurkan diri begitu saja saat diduga melakukan pelanggaran atau sedang bermasalah.  

Kepala BKN menambahkan, ada aturan ASN yang menyatakan bahwa yang bermasalah dilarang mengundurkan diri selama masa pemeriksaan dugaan kasus. Ini tertuang dalam pasal 5 ayat 6 No.3 Th 2020 Huruf C Peraturan BLN.

Disebutkan juga dalam aturan ASN bahwa PNS yang diduga telah melakukan pelanggaran disiplin, maka wajib untuk diperiksa atasan langsung. 

Selain itu, pelanggar juga akan dijatuhi hukuman berat oleh diperiksa PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian/Menteri Keuangan) jika hasil pemeriksaan terbukti melanggar displin berat.

Adapun hukuman berat yang akan diterima bagi yang melakukan pelanggaran disiplin yaitu berupa pemecatan secara tidak horma dan tidak bisa mengundurkan diri begitu saja. 

"Pelanggaran disiplin berat adalah pelanggaran yang berdampak pada negara dan hukumannya bisa diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri," ucap Kepala BKN

Baca Juga: Giliran Kakak Mario Dandy Dikuliti Netizen, Circlenya Artis, Selebgram Hingga Menteri

Pencopotan jabatan Rafael Alun sebagai Ditjen Pajak Kemenkeu ini imbas dari kasus putranya yang bernama Mario yang telah melalukan penganiayaan terhadap David putra pengurus GP Ansor. Mario saat ini sudah ditangani pihak berwajib.

Jadi, apakah Rafael Alun lolos dari hukuman jika mundur dari ASN? Mengenai surat pengunduran diri Rafael Alun dari ASN Ditjen Pajak, pihak Kemenkeu terlebih dulu akan menelitinya karena ASN yang bermasalah tidak diperbolehkan mundur begitu saja.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI