Bharada Richard Eliezer Dijebloskan Ke Lapas Salemba Hari Ini

Bangun Santoso

Senin, 27 Februari 2023 | 06:35 WIB
Bharada Richard Eliezer Dijebloskan Ke Lapas Salemba Hari Ini
Richard Eliezer Dihukum Dengan Demosi (dok. Humas Polri)

Suara.com - Bekas ajudan eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer resmi menjadi terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriyansah Yosua Hutabarat dengan vonis hakim 1,5 tahun penjara. Dijadwalkan, jaksa akan mengeksekusi Bharada E pada Senin (27/2/2023) hari ini.

"Menurut info dari Kejari Selatan (Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan) ya, ke (Lapas) Salemba rencananya," ujar Kapuspenkum Ketut Sumedana kepada awak media, Minggu (26/2/2023).

Untuk diketahui, batas masa pikir-pikir Richard Eliezer sebagai terpidana sudah lewat tujuh hari sejak vonis hakim dijatuhkan. Artinya, vonis itu sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Hal itu karena baik jaksa maupun Richard selaku terpidana tidak mengajukan banding. Artinya, kedua belah pihak menerima atas keputusan atau vonis hakim PN Jakarta Selatan.

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto sebelumnya mengatakan, batas pengajuan banding adalah pada Rabu (22/2/2023) pukul 24.00 WIB.

"Maka jika sampai nanti malam (24.00 WIB) tidak ada upaya banding dari pihak jaksa penuntut umum, maka putusan tersebut inkrah," ujar Djuyamto kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).

Diketahui, setelah menerima vonis hakim selama 1,5 tahun penjara. Richard Eliezer juga langsung menjalani sidang etik di kepolisian.

Dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua, diputuskan bahwa Bharada Richard Eliezer tetap dipertahankan sebagai anggota Polri.

Bharada Richard Eliezer hanya dijatuhkan sanksi demosi selama satu tahun.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengamat 'Sentil' Eks Jenderal Polisi Soal Kembalinya Bharada E Jadi Anggota Polri: Tak Ada Dasar Hukumnya

Pengamat 'Sentil' Eks Jenderal Polisi Soal Kembalinya Bharada E Jadi Anggota Polri: Tak Ada Dasar Hukumnya

News | Minggu, 26 Februari 2023 | 23:02 WIB

CEK FAKTA: Pengajuan Banding Ferdy Sambo dan Putri Chandarawathi Ditolak Hakim

CEK FAKTA: Pengajuan Banding Ferdy Sambo dan Putri Chandarawathi Ditolak Hakim

Moots | Minggu, 26 Februari 2023 | 21:20 WIB

Mungkinkah Nasib Para Anak Buah Sambo Semulus Richard Bisa Kembali ke Polri?

Mungkinkah Nasib Para Anak Buah Sambo Semulus Richard Bisa Kembali ke Polri?

News | Minggu, 26 Februari 2023 | 11:12 WIB

Richard Eliezer Divonis Ringan dan Bisa Kembali Jadi Polisi, Ronny Talapessy: Terima Kasih Polri

Richard Eliezer Divonis Ringan dan Bisa Kembali Jadi Polisi, Ronny Talapessy: Terima Kasih Polri

Joglo | Minggu, 26 Februari 2023 | 11:02 WIB

Jeng, jeng, jeng! Hercules Akan Temui John Kei: Catat Tanggalnya

Jeng, jeng, jeng! Hercules Akan Temui John Kei: Catat Tanggalnya

Ntb | Minggu, 26 Februari 2023 | 09:58 WIB

Ngamuk, Nikita Mirzani Sindir Hukuman Buat Ferdy Sambo dan Bharada E: Hanya Tuhan yang Berhak Cabut Nyawa!

Ngamuk, Nikita Mirzani Sindir Hukuman Buat Ferdy Sambo dan Bharada E: Hanya Tuhan yang Berhak Cabut Nyawa!

Bandung | Sabtu, 25 Februari 2023 | 16:00 WIB

Panas! Putusan Sidang Kode Etik Bharada E Tuai Pro Kontra

Panas! Putusan Sidang Kode Etik Bharada E Tuai Pro Kontra

Sumedang | Sabtu, 25 Februari 2023 | 12:34 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×