Niat Sholat Nisfu Syaban dan Tata Caranya

Rifan Aditya

Senin, 27 Februari 2023 | 07:00 WIB
Niat Sholat Nisfu Syaban dan Tata Caranya
Ilustrasi niat sholat nisfu syaban (Pexels)

Suara.com - Apakah anda sudah tahu bacaan niat sholat nisfu syaban yang benar? Jika belum, simak penjelasan tata cara sholat nisfu syaban berikut.

Sebentar lagi, umat Islam di seluruh dunia akan memasuki bulan Ramadan sehingga banyak orang yang berbondong-bondong untuk memperbaiki dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Terlebih bulan Syaban ini menjadi momen yang penting untuk memperbanyak amal ibadah, salah satunya adalah melaksanakan sholat Nisfu Syaban.

Sholat Nisfu Syaban merupakan sholat sunnah yang dikerjakan sebanyak 2 rakaat setelah sholat maghrib untuk memperoleh keberkahan dan ampunan dari Allah SWT. Allah  SWT akan mengampuni doa bagi hambaNya yang berdoa. Hal ini sebagaimana diriwayatkan dalam hadist Rasulullah SAW yang berbunyi:

“Rahmat Allah SWT turun ke bumi di malam nisfu Syaban. DIA akan mengampuni segala sesuatu kecuali dosa musyrik dan orang yang di dalam hatinya tersimpan kebencian (kemunafikan),” (H.R. Baihaqi).

Bagi kamu yang ingin mengetahui tata cara  serta niat sholat Nisfu Syaban dapat simak informasinya berikut ini.

Tata Cara Sholat Nisfu Syaban

Sholat Nisfu Syaban dilakukan dengan mengerjakan 2 rakaat sholat sunnah, dengan rakaat pertama dilakukan 6 kali bacaan Surat Al-Fatihah dan 6 kali bacaan Surat Al-Ikhlas, sedangkan rakaat kedua dilakukan 6 kali bacaan Surat Al-Fatihah dan 6 kali bacaan Surat Al-Kafirun.

Berikut ini adalah tata cara sholat Nisfu Syaban:

1. Niat sholat Nisfu Syaban di dalam hati atau mengucapkannya dengan lisan.

baca juga

“Usholli sunnatan nisfu sya'baana rak'ataini lillahi ta'ala.”

Artinya: “Saya berniat salat sunah nisfu Syaban dua rakaat karena Allah Ta'ala"

2. Berdiri tegak menghadap kiblat.

3. Membaca takbiratul ihram, yaitu mengangkat kedua tangan sejajar dengan bahu sambil mengucapkan "Allahu Akbar".

4. Membaca doa iftitah.

5. Membaca surat Al-Fatihah.

6. Membaca surat pendek atau ayat-ayat Al-Quran setelah Al-Fatihah, yaitu Surat Al-Ikhlas pada rakaat pertama dan Surat Al-Kafirun pada rakaat kedua.

7. Melakukan ruku dengan mengucapkan "Subhana Rabbiyal 'Azim" dan kembali berdiri tegak.

8. Melakukan sujud dengan mengucapkan "Subhana Rabbiyal A'la" dan duduk di antara dua sujud.

9. Melakukan sujud kedua dengan mengucapkan "Subhana Rabbiyal A'la" dan kembali ke posisi duduk.

10. Berdiri tegak kembali untuk melanjutkan rakaat kedua.

11. Melakukan tahiyat akhir dan salam.

Setelah menyelesaikan sholat, disarankan untuk berdoa memohon ampunan dan keberkahan dari Allah SWT. Semoga Allah SWT menerima sholat kita dan memperkenankan doa-doa kita. Amin.

Demikian ulasan singkat seputar niat sholat nisfu Syaban dan tata caranya yang dapat kamu ketahui. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bacaan Doa Hujan Berhenti dan Berubah Menjadi Cerah

Bacaan Doa Hujan Berhenti dan Berubah Menjadi Cerah

News | Minggu, 26 Februari 2023 | 02:54 WIB

Puasa Syaban 2023 Berakhir Kapan? Ini Jadwal dan Ketentuannya

Puasa Syaban 2023 Berakhir Kapan? Ini Jadwal dan Ketentuannya

News | Minggu, 26 Februari 2023 | 00:03 WIB

Waktu Pelaksanaan Sholat Nisfu Syaban yang Benar dan Tata Caranya

Waktu Pelaksanaan Sholat Nisfu Syaban yang Benar dan Tata Caranya

News | Sabtu, 25 Februari 2023 | 23:41 WIB

Bacaan Doa Hujan Agar Tidak Bencana, Latin dan Terjemahannya

Bacaan Doa Hujan Agar Tidak Bencana, Latin dan Terjemahannya

News | Sabtu, 25 Februari 2023 | 23:18 WIB

Sederet Amalan Malam Nisfu Syaban 2023, Tak Hanya Puasa

Sederet Amalan Malam Nisfu Syaban 2023, Tak Hanya Puasa

News | Sabtu, 25 Februari 2023 | 21:59 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×