Cara Melaporkan Pegawai Kemenkeu Pamer Harta Seperti Rafael Alun

Senin, 27 Februari 2023 | 17:33 WIB
Cara Melaporkan Pegawai Kemenkeu Pamer Harta Seperti Rafael Alun
Menteri Keuangan Sri Mulyani (ANTARA Foto)

Masyarakat Indonesia ternyata bisa melaporkan pegawai Kemenkeu yang bergaya hidup hedon, hingga memiliki sumber kekayaan yang patut dicurigai. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan yakni Sri Mulyani Indrawati.

Lantas, seperti apakah cara melaporkan pegawai Kemenkeu yang pamer harta seperti Rafael Alun Trisambodo yang saat ini tengah menjadi sorotan masyarakat tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Seperti diketahui, kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David(17) saat ini merembet kemana-mana. Aksi tidak terpujinya tersebut bahkan harus menyeret kehidupan keluarganya, termasuk sang ayah yakni Rafael Alun Trisambodo sebagai mantan pegawai pajak.

Diketahui, tak sedikit warganet yang bingung dengan harta kekayaan dari Rafael Alun karena harta dari ayah Dandy tersebut diketahui mencapai puluhan miliar dengan gaji bulanan hanya puluhan juta rupiah.

Melansir dari laman resmi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Rafael Alun tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 56 miliar. Disebutkan bahwa sebagian besar harta kekayaannya yakni berupa tanah dan juga bangunan.

Ia terbukti mempunyai sebanyak sebelas aset tanah dan juga bangunan dengan total nilai mencapai Rp 51,93 miliar.

Untuk menindaklanjuti kasus yang dialami oleh keluarga Rafael tersebut, Kemenkeu Sri Mulyani meminta kepada masyarakat untuk melaporkan jajaran Kemenkeu yang kerap pamer gaya hidup mewah, tetapi mempunyai sumber kekayaan yang perlu dipertanyakan.

Adapun untuk langkah-langkahnya ternyata sangat mudah dan bisa disimak secara langsung melalui laman resmi Wise Kemenkeu. Berikut cara untuk melaporkan pegawai Kemenkeu tersebut.

Cara untuk Melaporkan Harta Kekayaan Pegawai Kemenkeu

Baca Juga: Saktinya Rafael dan Mario Dandy, 'Tabrak' Aturan Bawa Rubicon ke Laut Pasir Bromo

1. Ketik kata kunci Wise Kemenkeu atau langsung mengunjungi link wise.kemenkeu.go.id

2. Klik tombol login, kemudian isi username dan juga password

3. Apabila belum mendaftar, bisa langsung klik tombol registrasi dan masukan juga data yang diminta, tetapi gunakan nama samaran yang unik dan tidak menunjukkan identitas pribadi

4. Klik menu pengaduan untuk merekam pengaduan baru

5. Klik tombol tambah pengaduan untuk menambahkan pengaduan baru

6. Isi formulir tambah pengaduan sesuai dengan informasi yang diketahui, kemudian klik tombol lanjut

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI