Rincian Lengkap Vonis Anak Buah Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 28 Februari 2023 | 19:40 WIB
Rincian Lengkap Vonis Anak Buah Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa Hendra Kurniawan menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Arif Rachman Arifin, dipidana dengan vonis penjara 10 bulan dan denda Rp10.000.000 subsider 3 bulan kurungan. Hal ini karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana merusak sistem elektronik yang dilakukan bersama-sama.

Irfan Widyanto

Irfan Widyanto, serupa dengan hukuman yang dijatuhkan pada Arif Rachman Arifin, yakni 10 bulan penjara dan denda Rp10.000.000 subsider 3 bulan kurungan dalam perkara obstruction of justice. Ia dianggap  menjadi perpanjangan tangan Ferdy Sambo untuk mengambil DVR.

Baiquni Wibowo

Baiquni Wibowo, divonis penjara 1 tahun dan denda Rp10.000.000 subsider 3 bulan kurungan atas perkara obstruction of justice. Ia dinilai telah melakukan tindakan ilegal karena menyalin dan menghapus informasi dokumen elektronik DVR terkait kasus kematian Brigadir J.

Chuck Putranto

Chuck Putranto divonis penjara 1 tahun dan denda Rp10.000.000 subsider 3 bulan kurungan karena menghalangi penyidikan kasus kematian Brigadir J. perannya adalah menyimpan dua DVR CCTV yang berasal dari lingkungan sekitar TKP penembakan.

Agus Nurpatria

Agus Nurpatria, dipidana penjara 2 tahun dan denda Rp20.000.000 subsider 3 bulan kurungan. Hakim menilai tindakan Agus memerintahkan juniornya di kepolisian Irfan Widyanto untuk mengamankan rekaman CCTV di sekitar TKP.

Baca Juga: KOMPILASI: Drama Pemindahan Richard Eliezer, Dugaan 'Ancaman' Lapas Salemba, Hingga Isu Sel Khusus di Rutan Bareskrim

Hendra Kurniawan

Hendra Kurniawan, divonis penjara 3 tahun dan denda Rp20.000.000 subsider 3 bulan kurungan. Hendra dinilai memerintahkan bawahannya di kepolisian untuk mengamankan lantas menghapus rekaman CCTV di sekitar TKP penembakan Brigadir J.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI