Rincian Lengkap Vonis Anak Buah Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

M Nurhadi

Selasa, 28 Februari 2023 | 19:40 WIB
Rincian Lengkap Vonis Anak Buah Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa Hendra Kurniawan menjalani sidang putusan atau vonis soal perintangan penyidikan atas kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kasus kematian Brigadir J akhirnya memasuki tahap penyelesaian. Seluruh terdakwa secara resmi telah divonis oleh majelis hakim. Daftar lengkap vonis anak buah Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J bisa Anda simak di sini.

Jika di total, terdapat setidaknya sebelas terdakwa dalam kasus tersebut.  Lima terdakwa pembunuhan berencana, dan tujuh terdakwa obstruction of justice dalam kejadian ini. Ferdi Sambo sendiri masuk dalam dua perkara tersebut.

Daftar Lengkap Vonis Anak Buah Ferdy Sambo

Daftar vonis ini juga memuat hukuman yang dijatuhkan untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Secara berurutan, berikut daftarnya.

Ferdy Sambo

Ferdy Sambo, dijatuhi hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, atas kasus pembunuhan berencana sekaligus obstruction of justice. Sebelum dijatuhi hukuman ini, tuntutan dari jaksa adalah pidana penjara seumur hidup.

Putri Candrawati

PC divonis penjara 20 tahun. Tuntutan awal dari jaksa adalah 8 tahun. Ia terlibat dalam pembunuhan berencana sehingga mencoreng nama baik organisasi istri polisi, dan menimbulkan kerugian besar bagi para personel kepolisian lainnya yang ikut terseret kasus ini.

Kuat Ma’ruf

Kuat Ma’ruf, didakwa dalam perkara pembunuhan berencana, ia divonis hukuman penjara 15 tahun. Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa, yakni 8 tahun penjara.

Ricky Rizal

Ricky Rizal, juga dikenal sebagai Bripka RR, dipidana penjara 13 tahun, lebih berat dari tuntutan jaksa 8 tahun. Ia dianggap membiarkan terjadinya pembunuhan terhadap Brigadir J, padahal memiliki kesempatan untuk menggagalkan rencana tersebut.

Richard Eliezer

Richard Eliezer, atau Bharada E, divonis dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara, jauh lebih kecil dari tuntutan jaksa selama 12 tahun. Ia dianggap menjalankan tugas sebagai justice collaborator dan berjasa mengungkap skenario pembunuhan Brigadir J, meski juga berperan sebagai eksekutor.

Arif Rachman Arifin

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasib Para Anak Buah Sambo yang Divonis Lebih Tinggi dari Richard Si Eksekutor

Nasib Para Anak Buah Sambo yang Divonis Lebih Tinggi dari Richard Si Eksekutor

News | Selasa, 28 Februari 2023 | 19:25 WIB

Bharada E Bisa Bebas Lebih Cepat Jika Berkelakuan Baik

Bharada E Bisa Bebas Lebih Cepat Jika Berkelakuan Baik

Riau | Selasa, 28 Februari 2023 | 19:24 WIB

Divonis 1,5 Tahun Penjara, Bharada E Berpotensi Bebas Lebih Cepat, Ini Syaratnya

Divonis 1,5 Tahun Penjara, Bharada E Berpotensi Bebas Lebih Cepat, Ini Syaratnya

| Selasa, 28 Februari 2023 | 19:11 WIB

Bharada E Ditahan di Rutan Bareskrim, Pengamanan Dipertebal: Ada Perkuatan Pengamanan dari LPSK

Bharada E Ditahan di Rutan Bareskrim, Pengamanan Dipertebal: Ada Perkuatan Pengamanan dari LPSK

| Selasa, 28 Februari 2023 | 19:02 WIB

KOMPILASI: Drama Pemindahan Richard Eliezer, Dugaan 'Ancaman' Lapas Salemba, Hingga Isu Sel Khusus di Rutan Bareskrim

KOMPILASI: Drama Pemindahan Richard Eliezer, Dugaan 'Ancaman' Lapas Salemba, Hingga Isu Sel Khusus di Rutan Bareskrim

| Selasa, 28 Februari 2023 | 18:10 WIB

Wamenkumham Bantah Lapas Salemba Tak Aman untuk Terpidana Richard Eliezer

Wamenkumham Bantah Lapas Salemba Tak Aman untuk Terpidana Richard Eliezer

| Selasa, 28 Februari 2023 | 17:05 WIB

Terkini

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:15 WIB

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB