Ribuan Lembar Uang Palsu Di Cilegon Terbongkar Gegara Obat Kuat

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 01 Maret 2023 | 06:23 WIB
Ribuan Lembar Uang Palsu Di Cilegon Terbongkar Gegara Obat Kuat
ILUSTRASI: Petugas polisi mengamankan barang bukti uang palsu dan tersangka di Mapolres Indramayu, Minggu (23/5/2021) ANTARA/Dedhez Anggara

Suara.com - Satreskrim Polres Cilegon berhasil mengungkap kasus ribuan lembar uang palsu dari berbagai mata uang pecahan rupiah dan mata uang asing.

Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan, pengamanan ini berawal dari MI usai berbelanja obat kuat yang dicurigai menggunakan uang palsu, lalu setelah diselidiki ditemukan kantong plastik hitam yang berisikan ribuan lembar uang palsu dari berbagai macam pecahan rupiah dan mata uang asing.

"Dia ditangkap petugas pelabuhan Merak setelah belanja pelumas atau obat kuat. Dan pada saat itu ditemukan juga uang 6.600 lembar rupiah, dollar Singapura, dolar Amerika, Euro," kata Kapolres Cilegon Eko Tjahyo Untoro, di Mapolres Cilegon, Banten, Selasa (28/2/2023).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP M. Nandar menambahkan, pihaknya berhasil menangkap 3 orang tersangka diantaranya 1 DPO.

"Tersangka MI, HI, dan TJ (DPO) mereka berasal dari wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur," kata Nandar

Nandar menyebut, barang bukti terdapat 6.800 lembar menyerupai rupiah palsu pecahan Rp10.000. Kemudian, 112 ikat atau 11.200 lembar menyerupai mata uang asing Dollar Amerika, 30 ikat atau 3000 lembar menyerupai mata uang asing Euro, 6 ikat atau 600 lembar menyerupai mata uang asing Dollar Brazil, 300 lembar menyerupai Rupiah palsu nominal 100.000, 60 lembar menyerupai Rupiah nominal 10.000, 1000 lembar menyerupai mata uang asing Euro Internasional, dan 300 lembar menyerupai mata uang asing Dollar Zimbabwe.

"Total nilai uang palsu termasuk mata uang Indonesia itu Rp68 juta, kalau mata uang dari negara lain atau mata uang asing kita akan melibatkan tim ahli dari Bank Indonesia," terangnya.

Rencananya uang palsu itu akan diedarkan atau dibawa para tersangka ke wilayah Lampung. Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 36 UU Mata Uang dengan ancaman 15 tahun penjara. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peredaran Uang Palsu di Kapuas Hulu Meresahkan Masyarakat, Polisi Lakukan Penyelidikan

Peredaran Uang Palsu di Kapuas Hulu Meresahkan Masyarakat, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kalbar | Rabu, 22 Februari 2023 | 19:30 WIB

Penampakan Gepokan Uang Dolar Palsu yang Diedarkan di Bekasi, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Penampakan Gepokan Uang Dolar Palsu yang Diedarkan di Bekasi, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Bekaci | Sabtu, 11 Februari 2023 | 18:50 WIB

Jaringan Pengedar Uang Palsu Terbongkar, Pemasok dari Banyumas Diedarkan Warga Pemalang di Purbalingga

Jaringan Pengedar Uang Palsu Terbongkar, Pemasok dari Banyumas Diedarkan Warga Pemalang di Purbalingga

| Rabu, 21 Desember 2022 | 14:42 WIB

Kasihan, Pedagang Kecil Jadi Korban Peredaran Uang Palsu di Kebumen

Kasihan, Pedagang Kecil Jadi Korban Peredaran Uang Palsu di Kebumen

| Rabu, 07 Desember 2022 | 20:59 WIB

Pembuat Sekaligus Pengedar Uang Palsu di Serang Dibekuk, Edarkan Uang Palsu ke Rangkasbitung

Pembuat Sekaligus Pengedar Uang Palsu di Serang Dibekuk, Edarkan Uang Palsu ke Rangkasbitung

Banten | Rabu, 30 November 2022 | 17:45 WIB

Polisi amankan dua orang tersangka terkait kasus pengedaran uang palsu

Polisi amankan dua orang tersangka terkait kasus pengedaran uang palsu

| Rabu, 23 November 2022 | 20:40 WIB

Cetak Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu, Pelaku di Palembang Belikan HP Dan Kebutuhan Sehari Hari

Cetak Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu, Pelaku di Palembang Belikan HP Dan Kebutuhan Sehari Hari

Sumsel | Jum'at, 18 November 2022 | 19:23 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB