Ribuan Lembar Uang Palsu Di Cilegon Terbongkar Gegara Obat Kuat

Bangun Santoso

Rabu, 01 Maret 2023 | 06:23 WIB
Ribuan Lembar Uang Palsu Di Cilegon Terbongkar Gegara Obat Kuat
ILUSTRASI: Petugas polisi mengamankan barang bukti uang palsu dan tersangka di Mapolres Indramayu, Minggu (23/5/2021) ANTARA/Dedhez Anggara

Suara.com - Satreskrim Polres Cilegon berhasil mengungkap kasus ribuan lembar uang palsu dari berbagai mata uang pecahan rupiah dan mata uang asing.

Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan, pengamanan ini berawal dari MI usai berbelanja obat kuat yang dicurigai menggunakan uang palsu, lalu setelah diselidiki ditemukan kantong plastik hitam yang berisikan ribuan lembar uang palsu dari berbagai macam pecahan rupiah dan mata uang asing.

"Dia ditangkap petugas pelabuhan Merak setelah belanja pelumas atau obat kuat. Dan pada saat itu ditemukan juga uang 6.600 lembar rupiah, dollar Singapura, dolar Amerika, Euro," kata Kapolres Cilegon Eko Tjahyo Untoro, di Mapolres Cilegon, Banten, Selasa (28/2/2023).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP M. Nandar menambahkan, pihaknya berhasil menangkap 3 orang tersangka diantaranya 1 DPO.

"Tersangka MI, HI, dan TJ (DPO) mereka berasal dari wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur," kata Nandar

Nandar menyebut, barang bukti terdapat 6.800 lembar menyerupai rupiah palsu pecahan Rp10.000. Kemudian, 112 ikat atau 11.200 lembar menyerupai mata uang asing Dollar Amerika, 30 ikat atau 3000 lembar menyerupai mata uang asing Euro, 6 ikat atau 600 lembar menyerupai mata uang asing Dollar Brazil, 300 lembar menyerupai Rupiah palsu nominal 100.000, 60 lembar menyerupai Rupiah nominal 10.000, 1000 lembar menyerupai mata uang asing Euro Internasional, dan 300 lembar menyerupai mata uang asing Dollar Zimbabwe.

"Total nilai uang palsu termasuk mata uang Indonesia itu Rp68 juta, kalau mata uang dari negara lain atau mata uang asing kita akan melibatkan tim ahli dari Bank Indonesia," terangnya.

Rencananya uang palsu itu akan diedarkan atau dibawa para tersangka ke wilayah Lampung. Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 36 UU Mata Uang dengan ancaman 15 tahun penjara. (Sumber: Antara)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peredaran Uang Palsu di Kapuas Hulu Meresahkan Masyarakat, Polisi Lakukan Penyelidikan

Peredaran Uang Palsu di Kapuas Hulu Meresahkan Masyarakat, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kalbar | Rabu, 22 Februari 2023 | 19:30 WIB

Penampakan Gepokan Uang Dolar Palsu yang Diedarkan di Bekasi, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Penampakan Gepokan Uang Dolar Palsu yang Diedarkan di Bekasi, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Bekaci | Sabtu, 11 Februari 2023 | 18:50 WIB

Jaringan Pengedar Uang Palsu Terbongkar, Pemasok dari Banyumas Diedarkan Warga Pemalang di Purbalingga

Jaringan Pengedar Uang Palsu Terbongkar, Pemasok dari Banyumas Diedarkan Warga Pemalang di Purbalingga

Purwokerto | Rabu, 21 Desember 2022 | 14:42 WIB

Kasihan, Pedagang Kecil Jadi Korban Peredaran Uang Palsu di Kebumen

Kasihan, Pedagang Kecil Jadi Korban Peredaran Uang Palsu di Kebumen

Purwokerto | Rabu, 07 Desember 2022 | 20:59 WIB

Pembuat Sekaligus Pengedar Uang Palsu di Serang Dibekuk, Edarkan Uang Palsu ke Rangkasbitung

Pembuat Sekaligus Pengedar Uang Palsu di Serang Dibekuk, Edarkan Uang Palsu ke Rangkasbitung

Banten | Rabu, 30 November 2022 | 17:45 WIB

Polisi amankan dua orang tersangka terkait kasus pengedaran uang palsu

Polisi amankan dua orang tersangka terkait kasus pengedaran uang palsu

Surabaya | Rabu, 23 November 2022 | 20:40 WIB

Cetak Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu, Pelaku di Palembang Belikan HP Dan Kebutuhan Sehari Hari

Cetak Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu, Pelaku di Palembang Belikan HP Dan Kebutuhan Sehari Hari

Sumsel | Jum'at, 18 November 2022 | 19:23 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×