Buntut Pegawai Pajak Rafael Alun, Kementerian dan Lembaga Harus Ikut Awasi Kebenaran LHKPN

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 01 Maret 2023 | 15:04 WIB
Buntut Pegawai Pajak Rafael Alun, Kementerian dan Lembaga Harus Ikut Awasi Kebenaran LHKPN
Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman - (SuaraJogja.id/HO-dok pribadi)

Suara.com - Kementerian atau lembaga didorong harus memiliki divisi yang bertugas mendeteksi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang mencurigakan. Deteksi sejak dini menjadi langkah antisipasi mencegah penyelenggara negara melakukan tindak pidana korupsi dengan memanfaatkan jabatannya.

Hal itu disampaikan peneliti Pusat Antikorupsi Universitas Gajah Mada (PUKAT) UGM Zaenur Rohman menyusul dugaan kekayaan pejabat pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo yang mencurigakan.

"Di Kementerian Keuangan, di semua kementerian/lembaga yang lain juga harus ada deteksi di inspektorat jenderalnya terhadap LHKPN yang spesies yang profilnya tidak sesuai," kata Zaenur dihubungi Suara.com pada Selasa (28/2/2023) kemarin.

Adanya alat pendeteksi dini, pencegahan tindak pidana korupsi kewenangan tidak hanya diserahkan ke penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung dan Polri.

"Jadi tidak hanya di penegak hukum saja, tetapi internal kementerian/lembaga juga harusnya dilakukan, deteksi seperti itu, untuk tidak terjadi kasus yang terlanjur sudah besar," tegasnya.

Sebelumnya, Direktur LHKPN KPK Isnaini juga pernah memintakan kepada lembaga atau kementerian untuk ikut terlibat mengawasi kebenaran dari LHKPN yang diserahkan ke KPK.

Dia meminta kementerian atau lembaga memberikan sanksi administrasi yang jelas bagi penyelenggara negara yang tidak taat memperbaharui LHKPN.

"Kami mendorong kepada instansi, mendorong sanksi yang jelas, misalnya pemotongan tunjungan, itu efektif," kata Isnaini pada 9 Desember 2022 lalu.

Lebih lanjut, di dalam Peraturan Pemerintah (P) Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil terdapat pasal yang tegas terkait pemberian sanksi.

baca juga

"Dalam PP tersebut sudah diatur secara tegas bahwa bagi pejabat pimpinan tinggi madya pratama, jikalau meraka tidak lapor, maka menurut PP tersebut dikenakan hukuman disiplin berat administrasi, dan fungsional dikenakan hukuman disiplin sedang," kata Isnaini.

Temuan PPATK

Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap, pihaknya sudah pernah menyerahkan hasil analisis transaksi keuangan Rafael yang diduga mencurigakan ke penyidik KPK.

Data itu diberikan jauh sebelum kasus penganiayaan sadis yang dilakukan Dandy putra Rafael kepada David. Namun dikatakan Ivan, tidak jelas tindak lanjut dari penyidik KPK.

Karenanya, dia memastikan data itu akan kembali mereka serahkan ke penyidik KPK agar ditindak lanjuti. Transaksi itu disebut Ivan berupa aliran dana yang tidak sesuai dengan profil Rafael sebagai pegawai pajak Kementerian Keuangan.

"Banyak transaksi tunai bernilai signifikan, tidak sesuai profil yang bersangkutan (Rafael) di beberapa rekening," kata Ivan dihubungi Suara.com.

LHKPN Rafael

Mobil jenis Jeep Rubicon yang digunakan Dandy mendatangi korban David untuk melakukan tindakan kekerasan, tidak termuat di LHKPN milik Rafael. Begitu juga sepeda motor jenis Harley yang dipamerkan Dandy di media sosialnya, tidak termuat di LHKPN milik Rafael.

Dibandingkan dengan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Pratomo, yang merupakan atasannya, Rafael jauh lebih kaya.

Berdasarkan LHKPN miliknya, Suryo memiliki kekayaan Rp14,4 miliar, sementara Rafael Rp56,1 miliar. Bahkan harta kekayaan Rafael hanya berselisih Rp1,9 miliar dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang memiliki kekayaan Rp58, 048 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sri Mulyani Ungkap Lonjakan Harta Kekayaan Bos Pajak

Sri Mulyani Ungkap Lonjakan Harta Kekayaan Bos Pajak

Bisnis | Rabu, 01 Maret 2023 | 14:19 WIB

Ternyata Cuma Segini Gaji Pejabat Bea Cukai Jogja, Kok Bisa Pamer Harta

Ternyata Cuma Segini Gaji Pejabat Bea Cukai Jogja, Kok Bisa Pamer Harta

Bisnis | Rabu, 01 Maret 2023 | 14:21 WIB

Rekening Gendut Rafael Alun dan Eko Jadi Bukti Krisis Keteladanan Pejabat Negeri Ini

Rekening Gendut Rafael Alun dan Eko Jadi Bukti Krisis Keteladanan Pejabat Negeri Ini

Bisnis | Rabu, 01 Maret 2023 | 14:25 WIB

Terkini

Divonis 8,5 Tahun Penjara, Sudewo Sebut Ada Intervensi Politik

Divonis 8,5 Tahun Penjara, Sudewo Sebut Ada Intervensi Politik

Jawa Tengah | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Guru SMP Ditodong Senjata di Depan Sekolah, Begal Gasak Motor, Polisi Buru Pelaku

Guru SMP Ditodong Senjata di Depan Sekolah, Begal Gasak Motor, Polisi Buru Pelaku

Jabar | Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:54 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Usai, Ekoteologi Ditawarkan untuk Mengubah Perilaku terhadap Alam

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Usai, Ekoteologi Ditawarkan untuk Mengubah Perilaku terhadap Alam

Sumsel | Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:32 WIB

LPDB Koperasi Perkuat Tata Kelola Penjaminan, Dorong Skema Asuransi Kredit yang Lebih Terintegrasi

LPDB Koperasi Perkuat Tata Kelola Penjaminan, Dorong Skema Asuransi Kredit yang Lebih Terintegrasi

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:26 WIB

Puluhan Kiai Sepuh NU Berkumpul di Lirboyo, Soroti Keadilan dalam Kasus Gus Yaqut

Puluhan Kiai Sepuh NU Berkumpul di Lirboyo, Soroti Keadilan dalam Kasus Gus Yaqut

Jatim | Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:20 WIB

Riset Evident Institute: Dialog Prabowo-Gibran Dinilai Berhasil, Ekonomi Warga Masih Jadi Tantangan

Riset Evident Institute: Dialog Prabowo-Gibran Dinilai Berhasil, Ekonomi Warga Masih Jadi Tantangan

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:19 WIB

Sudewo Melawan! Tolak Vonis 8,5 Tahun Penjara dan Siapkan Banding

Sudewo Melawan! Tolak Vonis 8,5 Tahun Penjara dan Siapkan Banding

Jawa Tengah | Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:18 WIB

Pesta Gol di Bekasi, Persija Jakarta Bertengger di Puncak Klasemen Super League

Pesta Gol di Bekasi, Persija Jakarta Bertengger di Puncak Klasemen Super League

Bola | Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:12 WIB

Menko Airlangga Sebut Gejolak Pasar Modal Bukan Tolak Ukur Kondisi Perekonomian

Menko Airlangga Sebut Gejolak Pasar Modal Bukan Tolak Ukur Kondisi Perekonomian

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:10 WIB

Ide Rayakan Tahun Baru di Jakarta, Ada Konser Maliq & DEssentials hingga Dinner Spesial

Ide Rayakan Tahun Baru di Jakarta, Ada Konser Maliq & DEssentials hingga Dinner Spesial

Lifestyle | Rabu, 21 Oktober 2026 | 21:08 WIB

×