Sebut Hukuman Mati di KUHP Baru Dibikin Berbelit, Anggota DPR: Secara Terselubung Sudah Moratorium Kok

Dwi Bowo Raharjo, Rakha Arlyanto

Kamis, 02 Maret 2023 | 16:20 WIB
Sebut Hukuman Mati di KUHP Baru Dibikin Berbelit, Anggota DPR: Secara Terselubung Sudah Moratorium Kok
Anggota Komisi III DPR, I Wayan Sudirta. [Dok.Antara]

Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta, meyakini jika hukuman mati dalam KUHP baru telah dimoratorium secara terselubung.

Oleh sebab itu, kata Wayan, alur hukuman mati di KUHP Baru sengaja dibuat berbelit dan potensi eksekusinya rendah.

Keterangan itu disampaikan Wayan saat mengisi diskusi bertajuk 'Hukuman Mati di Indonesia: Perkembangan Advokasi Kasus Hukuman Mati dan Kondisi Terpidana Mati di Indonesia Pasca Penetapan KUHP' yang digelar oleh KontraS.

"Kalau begitu berbelitnya, masihkah kita ragu bahwa hukuman mati ini sebenarnya secara terselubung sudah moratorium kok," kata Wayan di Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2023).

Apalagi, kata dia, aturan pidana hukuman mati dalam KUHP baru menerapkan hukum percobaan. Berdasarkan ketentuan pidana hukuman mati yang tertuang di Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru, hakim menjatuhkan pidana mati dengan masa percobaan selama 10 tahun dengan memperhatikan dua hal.

Hal tersebut adalah rasa penyesalan terdakwa dan ada harapan untuk memperbaiki diri. Serta, peran terdakwa dalam tindak pidana.

Lalu, pidana mati dengan masa percobaan harus dicantumkan dalam putusan pengadilan. Tenggang waktu masa percobaan 10 tahun dimulai 1 hari setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap.

Kemudian, jika terpidana selama masa percobaan menunjukkan sikap dan perbuatan yang terpuji, pidana mati dapat diubah menjadi pidana penjara seumur hidup dengan Keputusan Presiden setelah mendapat pertimbangan Mahkamah Agung.

Selain itu, pidana penjara seumur hidup dihitung sejak Keputusan Presiden ditetapkan.

baca juga

"KUHP saat ini dapat menjadi jawaban untuk kebijakan hukuman mati yang sesuai dengan seluruh kepentingan, yakni pidana mati bersyarat atau percobaan," klaim Wayan.

Berdasarkan catatan KontraS yang dihimpun dalam kurun waktu Oktober 2021- September 2022, terdapat 31 vonis hukuman mati yang dijatuhkan di Indonesia.

Hukuman Mati Sarat Politis

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman menegaskan hukuman mati dalam KUHP baru memang memiliki muatan politis.

"Kalau bahwasanya putusan hukuman mati itu politis, saya coba sampaikan juga sedikit. Dari sisi politik ya memang pejabat negara itu politis," kata Habiburokhman dalam diskusi yang digelar KontraS di Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2023).

Habiburokhman menyebut sampai saat ini memang masih ada kelompok masyarakat yang mendukung penerapan hukuman mati di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bunuh Anggota Pol PP di Bima, Bapak dan Dua Anak Terancam Hukuman Mati

Bunuh Anggota Pol PP di Bima, Bapak dan Dua Anak Terancam Hukuman Mati

Ntb | Kamis, 02 Maret 2023 | 15:51 WIB

Anggota DPR Akui Hukuman Mati di KUHP Baru Punya Muatan Politis: Sudah Memihak

Anggota DPR Akui Hukuman Mati di KUHP Baru Punya Muatan Politis: Sudah Memihak

News | Kamis, 02 Maret 2023 | 15:07 WIB

Cek Fakta: Ferdy Sambo Gantung Diri karena Tak Sanggup Menahan Malu?

Cek Fakta: Ferdy Sambo Gantung Diri karena Tak Sanggup Menahan Malu?

Ntb | Rabu, 01 Maret 2023 | 16:22 WIB

Nikita Mirzani Bela Lagi Ferdy Sambo, Bongkar Info Orang Dalam: Keluarga Brigadir J Bakal Malu!

Nikita Mirzani Bela Lagi Ferdy Sambo, Bongkar Info Orang Dalam: Keluarga Brigadir J Bakal Malu!

Metro | Rabu, 01 Maret 2023 | 15:34 WIB

Terancam Hukuman Mati, Jenderal Polisi Ini Ngaku Bukan Jual Sabu tapi Ingin Jebak Perempuan Bernama Linda

Terancam Hukuman Mati, Jenderal Polisi Ini Ngaku Bukan Jual Sabu tapi Ingin Jebak Perempuan Bernama Linda

Moots | Rabu, 01 Maret 2023 | 14:05 WIB

Pelik Hukuman Mati di Indonesia: Pertarungan Batin Jaksa hingga Hak Asasi Manusia

Pelik Hukuman Mati di Indonesia: Pertarungan Batin Jaksa hingga Hak Asasi Manusia

Surakarta | Rabu, 01 Maret 2023 | 08:16 WIB

Terkini

Review Sepeda Gunung Polygon Xtrada 5, Cek Kelebihan dan Kekurangannya di Sini

Review Sepeda Gunung Polygon Xtrada 5, Cek Kelebihan dan Kekurangannya di Sini

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:31 WIB

Ole Romeny Cetak Gol, Pelatih PSV Murka dengan Kelakuan Pemain Keturunan Indonesia

Ole Romeny Cetak Gol, Pelatih PSV Murka dengan Kelakuan Pemain Keturunan Indonesia

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:30 WIB

Terdeteksi 198 Titik Panas di Riau, Terbanyak Kedua se-Sumatera

Terdeteksi 198 Titik Panas di Riau, Terbanyak Kedua se-Sumatera

Riau | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:17 WIB

Sudahi Kebiasaan Doomscrolling! Tak Semua Hal di Internet Perlu Diikuti

Sudahi Kebiasaan Doomscrolling! Tak Semua Hal di Internet Perlu Diikuti

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Ikan Sungai Batanghari Makin Hilang, dari 300 Spesies Kini Tinggal 135

Ikan Sungai Batanghari Makin Hilang, dari 300 Spesies Kini Tinggal 135

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14 WIB

Kapolri Jadi Anggota Tapak Suci, Dinilai Sebagai Langkah Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kapolri Jadi Anggota Tapak Suci, Dinilai Sebagai Langkah Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:08 WIB

6 Tahun Penantian Jakmania Berakhir! Persija Bakal Jamu Persib di GBK, Catat Tanggalnya

6 Tahun Penantian Jakmania Berakhir! Persija Bakal Jamu Persib di GBK, Catat Tanggalnya

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Karhutla Meluas 10 Hektare di Kobar, Asap Mulai Dekati Bandara Pangkalan Bun

Karhutla Meluas 10 Hektare di Kobar, Asap Mulai Dekati Bandara Pangkalan Bun

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:04 WIB

Cara Dapat Cashback Tiket Whoosh Pakai BRImo

Cara Dapat Cashback Tiket Whoosh Pakai BRImo

Bri | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:04 WIB

Polisi Dalami Sosok Febrio Adiono di Kasus Kematian Sutrimo

Polisi Dalami Sosok Febrio Adiono di Kasus Kematian Sutrimo

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:00 WIB

×