Namun, sebagai penyelenggara pemerintahan, dia bersama DPR harus menampung berbagai aspirasi lalu merumuskannya.
"Jangan salah ada juga kelompok masyarakat yang juga ingin dilakukan eksekusi tersebut," tutur dia.
"Ada pendapat banyak sekali ketentuan yang aspirasinya ekstrem di masyarakat, ada yang satu ke kiri, satu ke kanan. Nggak akan ketemu, jadi tinggal praktik di pelaksanaannya," imbuhnya.
Senada dengan Habiburokhman, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta menyebut KUHP baru merupakan produk politik.
Secara tidak langsung, hukuman mati yang tertera dalam aturan itu ikut memiliki sifat politis.
"Karena ini produk politis, jadi begini jadinya. Anggaplah ini produk politik yang sesungguhnya sudah memihak adik-adik," ujar Wayan.