Bunuh Anggota Pol PP di Bima, Bapak dan Dua Anak Terancam Hukuman Mati

Suara NTB

Kamis, 02 Maret 2023 | 15:51 WIB
Bunuh Anggota Pol PP di Bima, Bapak dan Dua Anak Terancam Hukuman Mati
Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin (Humas Polres Bima)

Kepolisian Resor (Polres) Bima, Nusa Tenggara Barat, sudah menetapkan empat orang warga sebagai tersangka pembunuhan seorang anggota Polisi Pamong Praja (Pol PP) bernama Jakaria (55).

Keempat orang warga tersebut, yakni MS, IB alias One Turi, SH alias Ongki, dan SM alias Man. Semuanya adalah satu keluarga. Tiga di antaranya diketahui adalah ayah dan anak, yakni IB (bapak), SH dan SM (anak).

"Semua tersangka sekarang berada di Rumah Tahanan Mapolres Bima. Saat ini, kami sedang proses pemberkasan perkara," kata Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin, yang dihubungi NTB.Suara.com, Kamis (2/3/2023). 

Informasi yang diperoleh, pelaku berinisial SH sempat melarikan diri ke Dusun Nangapria, Desa Tangga Baru, hingga akhirnya berhasil diamankan oleh polisi.

Sedangkan tersangka MS dan IB alias One Turi melarikan diri ke Dusun Wane, Desa Tolotangga. Mereka akhirnya berhasil diamankan setelah melalui proses mediasi dengan keluarga untuk mencegah terjadinya tindak pidana lainnya.

Kasus penganiayaan anggota Pol PP hingga tewas terjadi di area perkebunan SO Woko, Desa Tolouwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, pada 20 Februari 2023. Kasusnya telah melewati gelar perkara, sehingga empat orang tersebut dijadikan tersangka.

Keempat tersangka yang berhasil diamankan pada 21 Februari 2023, dijerat dengan pasal yang sama, yaitu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsisder Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan sengaja juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP

Dikutip dari jurnal.komisiyudisial.go.id: tindak pidana pembunuhan berencana diatur dalam Pasal 340 KUHP, yaitu "Barangsiapa sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan dengan rencana (moord), dengan pidana mati atau pidana
penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun". 

Dari informasi saksi, korban dibacok menggunakan senjata tajam oleh para tersangka di depan isterinya. Pembacokan dilakukan karena persoalan tanah dan pohon mangga yang ditebang oleh korban di So Woko, atau lokasi kejadian pembunuhan. 

baca juga

Para tersangka merasa keberatan atas tindakan yang dilakukan oleh korban sehingga nekat melakukan pembunhan dengan cara membacok korban menggunakan senjata tajam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anggota DPR Akui Hukuman Mati di KUHP Baru Punya Muatan Politis: Sudah Memihak

Anggota DPR Akui Hukuman Mati di KUHP Baru Punya Muatan Politis: Sudah Memihak

News | Kamis, 02 Maret 2023 | 15:07 WIB

Cek Fakta: Ferdy Sambo Gantung Diri karena Tak Sanggup Menahan Malu?

Cek Fakta: Ferdy Sambo Gantung Diri karena Tak Sanggup Menahan Malu?

Ntb | Rabu, 01 Maret 2023 | 16:22 WIB

KLM Surga Ilahi Tenggelam Bersama 25 Ton Garam dan Uang Rp8,1 Juta di Laut NTB

KLM Surga Ilahi Tenggelam Bersama 25 Ton Garam dan Uang Rp8,1 Juta di Laut NTB

Ntb | Senin, 27 Februari 2023 | 17:30 WIB

Terkini

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Bekaci | Sabtu, 12 September 2026 | 20:29 WIB

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Jakarta | Sabtu, 12 September 2026 | 20:27 WIB

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Jawa Tengah | Sabtu, 12 September 2026 | 20:25 WIB

Jejak Kontak Terakhir 8 Warga Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi, Kemkomdigi Telusuri Sinyal

Jejak Kontak Terakhir 8 Warga Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi, Kemkomdigi Telusuri Sinyal

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 20:24 WIB

Komdigi Klaim 98,9% Wilayah Berpopulasi Sudah Tercover Seluler, Blank Spot Jadi Pekerjaan Berikutnya

Komdigi Klaim 98,9% Wilayah Berpopulasi Sudah Tercover Seluler, Blank Spot Jadi Pekerjaan Berikutnya

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 20:23 WIB

Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei

Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei

Jatim | Sabtu, 12 September 2026 | 20:22 WIB

×