Bunuh Anggota Pol PP di Bima, Bapak dan Dua Anak Terancam Hukuman Mati

Suara NTB | Suara.com

Kamis, 02 Maret 2023 | 15:51 WIB
Bunuh Anggota Pol PP di Bima, Bapak dan Dua Anak Terancam Hukuman Mati
Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin (Humas Polres Bima)

Kepolisian Resor (Polres) Bima, Nusa Tenggara Barat, sudah menetapkan empat orang warga sebagai tersangka pembunuhan seorang anggota Polisi Pamong Praja (Pol PP) bernama Jakaria (55).

Keempat orang warga tersebut, yakni MS, IB alias One Turi, SH alias Ongki, dan SM alias Man. Semuanya adalah satu keluarga. Tiga di antaranya diketahui adalah ayah dan anak, yakni IB (bapak), SH dan SM (anak).

"Semua tersangka sekarang berada di Rumah Tahanan Mapolres Bima. Saat ini, kami sedang proses pemberkasan perkara," kata Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin, yang dihubungi NTB.Suara.com, Kamis (2/3/2023). 

Informasi yang diperoleh, pelaku berinisial SH sempat melarikan diri ke Dusun Nangapria, Desa Tangga Baru, hingga akhirnya berhasil diamankan oleh polisi.

Sedangkan tersangka MS dan IB alias One Turi melarikan diri ke Dusun Wane, Desa Tolotangga. Mereka akhirnya berhasil diamankan setelah melalui proses mediasi dengan keluarga untuk mencegah terjadinya tindak pidana lainnya.

Kasus penganiayaan anggota Pol PP hingga tewas terjadi di area perkebunan SO Woko, Desa Tolouwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, pada 20 Februari 2023. Kasusnya telah melewati gelar perkara, sehingga empat orang tersebut dijadikan tersangka.

Keempat tersangka yang berhasil diamankan pada 21 Februari 2023, dijerat dengan pasal yang sama, yaitu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsisder Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan sengaja juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP

Dikutip dari jurnal.komisiyudisial.go.id: tindak pidana pembunuhan berencana diatur dalam Pasal 340 KUHP, yaitu "Barangsiapa sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan dengan rencana (moord), dengan pidana mati atau pidana
penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun". 

Dari informasi saksi, korban dibacok menggunakan senjata tajam oleh para tersangka di depan isterinya. Pembacokan dilakukan karena persoalan tanah dan pohon mangga yang ditebang oleh korban di So Woko, atau lokasi kejadian pembunuhan. 

Para tersangka merasa keberatan atas tindakan yang dilakukan oleh korban sehingga nekat melakukan pembunhan dengan cara membacok korban menggunakan senjata tajam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anggota DPR Akui Hukuman Mati di KUHP Baru Punya Muatan Politis: Sudah Memihak

Anggota DPR Akui Hukuman Mati di KUHP Baru Punya Muatan Politis: Sudah Memihak

News | Kamis, 02 Maret 2023 | 15:07 WIB

Cek Fakta: Ferdy Sambo Gantung Diri karena Tak Sanggup Menahan Malu?

Cek Fakta: Ferdy Sambo Gantung Diri karena Tak Sanggup Menahan Malu?

| Rabu, 01 Maret 2023 | 16:22 WIB

KLM Surga Ilahi Tenggelam Bersama 25 Ton Garam dan Uang Rp8,1 Juta di Laut NTB

KLM Surga Ilahi Tenggelam Bersama 25 Ton Garam dan Uang Rp8,1 Juta di Laut NTB

| Senin, 27 Februari 2023 | 17:30 WIB

Terkini

Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah

Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah

Sumsel | Jum'at, 17 April 2026 | 00:03 WIB

Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026

Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026

Sport | Jum'at, 17 April 2026 | 00:00 WIB

Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang

Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 23:55 WIB

Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan

Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 23:48 WIB

6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau

6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau

Kalbar | Kamis, 16 April 2026 | 23:46 WIB

Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita

Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita

Banten | Kamis, 16 April 2026 | 23:37 WIB

Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026

Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026

Lampung | Kamis, 16 April 2026 | 23:36 WIB

5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB

5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB

Bogor | Kamis, 16 April 2026 | 23:30 WIB

Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang

Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang

Jatim | Kamis, 16 April 2026 | 23:26 WIB

Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan

Kredibilitas Jadi Kunci, Ini Alasan Memilih Pengembang Properti Tak Bisa Sembarangan

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 23:10 WIB