Banyak Jemuran dan Lembab
Suara.com, pada Kamis (2/3/2023), berkesempatan mendatangi mantan rumah Ahmad Saefudin yang baru-baru ini diungkap KPK sebagai pemilik sah Jeep Rubicon di kasus penganiayaan Mario Dandy.

Lokasinya, berada di Gang Jati, RT 1/RW 1, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Berdasarkan pantauan Suara.com, Gang Jati memiliki ukuran yang sangat sempit, hanya sekitar dua meter.
Gang tersebut dipenuhi sepeda motor yang parkir di sisi kanan dan kiri jalan. Mantan rumah Saefudin rupanya tidak tepat berada di Gang Jati, lokasinya berada di celah gang yang lebih sempit.
Bangunannya berwarna ungu muda. Lebarnya tak sampai 4 meter dengan tinggi sekitar 3 meter. Di depannya, dipenuhi dengan perabotan rumah tangga yang berserakan serta tali jemuran. Suasana di sekitar rumah kontrakan itu terasa begitu lembab.
Halamannya juga sangat sempit, hanya muat untuk parkir satu sepeda motor. Di sepanjang lokasi penelusuran Suara.com, tidak ada lahan parkir mumpuni untuk mobil di sekitar lokasi.
Pemilik rumah yang ada di lokasi enggan berkomentar ketika ditanyai perihal Ahmad Saefudin. Rupanya, pemilik rumah itu merupakan pengontrak kedua selepas Saefudin.
Ketua RT di sekitar lokasi, Kamso mengatakan Saefudin terkahir kali tinggal di rumah tersebut pada 2007 silam. Menurutnya, sangat tidak mungkin Saefudin memiliki Rubicon.
"Ya yang dia (Saefudin) aja motor butut, gimana mau punya mobil," ujar Kamso ketika ditemui di kediamannya.
Dibongkar KPK