Ramai-ramai Sambangi Polda Metro Jaya: Roy Suryo Cs Desak Gelar Perkara Khusus Laporan Jokowi

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Senin, 21 Juli 2025 | 13:23 WIB
Ramai-ramai Sambangi Polda Metro Jaya: Roy Suryo Cs Desak Gelar Perkara Khusus Laporan Jokowi
Kuasa hukum TPUA, Ahmad Khozinudin bersama Roy Suryo Cs mendatangi Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan, Senin (21/7/2025). [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menggelar perkara khusus terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik soal ijazah palsu yang dilaporkan mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Pantauan Suara.com, permintaan itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum TPUA, Ahmad Khozinudin, yang datang bersama sejumlah tokoh yang turut dilaporkan. Terlihat hadir antara lain Roy Suryo, Rizal Fadillah, Rustam Efendi, dan Kurnia Tri Royani.

Ahmad mengatakan, permintaan gelar perkara khusus ini akan disampaikan secara langsung kepada Kabagwassidik dan Dirreskrimum Polda Metro Jaya.

"Kami ingin menyampaikan permintaan atau permohonan untuk dilakukan gelar perkara khusus pada proses laporan saudara Jokowi," ujar Ahmad di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/7/2025).

Menurut Ahmad, permohonan itu diajukan karena proses gelar perkara yang dilakukan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan tidak melibatkan para terlapor.

Permintaan ini, lanjutnya, mengacu pada Pasal 31 dan Pasal 23 Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.

"Ini penting kami sampaikan karena harus ada tindakan berimbang, agar ada jaminan keadilan dan kepastian hukum. Kalau di Bareskrim saja diadakan gelar perkara khusus, di Polda juga harus demikian," tegas Ahmad.

Diketahui, Jokowi melaporkan Roy Suryo Cs ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu. 

Dalam laporannya, Jokowi mempersangkakan mereka dengan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

baca juga

Seiring proses hukum berjalan, penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyebut peningkatan status perkara itu dilakukan setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana melalui gelar perkara.

Sementara itu, TPUA sebelumnya juga telah mengajukan permohonan serupa ke Biro Wassidik Bareskrim Polri. Permintaan itu diajukan setelah penyidik Dittipidum Bareskrim memutuskan menghentikan laporan dugaan ijazah palsu yang dilayangkan TPUA, karena hasil pemeriksaan laboratorium forensik menyatakan ijazah Jokowi asli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UGM Sudah Klarifikasi, Kenapa Ijazah Jokowi Masih Diragukan?

UGM Sudah Klarifikasi, Kenapa Ijazah Jokowi Masih Diragukan?

News | Senin, 21 Juli 2025 | 13:10 WIB

Amien Rais 'Sentil' Jokowi: Selamat Lolos dari Ijazah Palsu, Tapi Dosa Korupsi Anakmu Menanti

Amien Rais 'Sentil' Jokowi: Selamat Lolos dari Ijazah Palsu, Tapi Dosa Korupsi Anakmu Menanti

News | Senin, 21 Juli 2025 | 12:19 WIB

UGM 'Tampar' Mantan Rektornya Sendiri, Sebut Sofian Effendi 'Digiring' Pihak Lain, Siapa Dalangnya?

UGM 'Tampar' Mantan Rektornya Sendiri, Sebut Sofian Effendi 'Digiring' Pihak Lain, Siapa Dalangnya?

News | Senin, 21 Juli 2025 | 12:09 WIB

Terkini

MBG Tetap Jalan Meski Sekolah di Kaltim Diliburkan karena Asap Karhutla

MBG Tetap Jalan Meski Sekolah di Kaltim Diliburkan karena Asap Karhutla

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:22 WIB

Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil

Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil

Banten | Selasa, 15 September 2026 | 20:19 WIB

Sebut Rentan Dikriminalisasi, PERKAPI Minta DPR Prioritaskan RUU Profesi Kurator

Sebut Rentan Dikriminalisasi, PERKAPI Minta DPR Prioritaskan RUU Profesi Kurator

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:19 WIB

Pramono Dukung Konser Kanye West di Jakarta: Gerakkan Roda Ekonomi dan Wisata

Pramono Dukung Konser Kanye West di Jakarta: Gerakkan Roda Ekonomi dan Wisata

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:15 WIB

4 Isu Sosial dalam Novel Klasik Pride and Prejudice,Tak Hanya Kisah Cinta!

4 Isu Sosial dalam Novel Klasik Pride and Prejudice,Tak Hanya Kisah Cinta!

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 20:15 WIB

'Kalau Ganggu Kesehatan Harus Dilarang', Sinyal Tegas Mendagri Tertibkan Sound Horeg

'Kalau Ganggu Kesehatan Harus Dilarang', Sinyal Tegas Mendagri Tertibkan Sound Horeg

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:11 WIB

Kebakaran Lahan di Ciumbuleuit Bandung Diduga Dipicu Sampah Ilegal, Farhan Dorong Penyelidikan

Kebakaran Lahan di Ciumbuleuit Bandung Diduga Dipicu Sampah Ilegal, Farhan Dorong Penyelidikan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 20:11 WIB

Orang Kepercayaan Nusron Wahid Diduga Minta Fee Rp2 Miliar untuk Urus HGB Summarecon

Orang Kepercayaan Nusron Wahid Diduga Minta Fee Rp2 Miliar untuk Urus HGB Summarecon

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:07 WIB

KPK Ungkap 8 Tersangka OTT BPN dan Barbuk Rp106,3 Miliar

KPK Ungkap 8 Tersangka OTT BPN dan Barbuk Rp106,3 Miliar

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 20:06 WIB

Gedor Wilayah Cicendo, Tim Gabungan Kota Bandung Eksekusi 18 Bangunan Liar demi Penataan Ruang

Gedor Wilayah Cicendo, Tim Gabungan Kota Bandung Eksekusi 18 Bangunan Liar demi Penataan Ruang

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 20:05 WIB

×