Saksi Kasus Dugaan Maling Pengadaan Material Kapal Angkut TNI AL Diperiksa KPK

Serang Suara.Com
Jum'at, 20 Januari 2023 | 17:38 WIB
Saksi Kasus Dugaan Maling Pengadaan Material Kapal Angkut TNI AL Diperiksa KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan. (Kariadil Harefa)

Legowo Budi Harjo dkk kena periksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/1/2023). Atas laporan dugaan maling pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank TNI-AL.

Pengadaan tersebut atas desposisi di Kementerian Pertahanan tahun 2012-2018. KPK memeriksa Legowo Budi Harjo selaku pimpinan Proyek Kapal AT2 dari tahun 2013 - 2020 bersama enam saksi lain dugaan kasus tersebut.

Beberapa dari mereka antara lain, Direktur Utama PT Bumiloka Tegar Perkasa, Nanang Hamdani Basnawi, Staf Keuangan PT BTP, Nurwasiah dan Sugeng Riyadi kurir di PT Bumiloka Tegar Perkasa.

"KPK memeriksa mereka sebagai saksi, dan para saksi itu serangkai mulai dari direktur perusahaan sampai kurir," kata Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri kepada jurnalis di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat 20 Januari 2023.

Ali Fikri melanjutkan, para saksi lainnya seperti koordinator Penyelesaian Pembangunan Kapal Baru Proyek Kapal AT1, AT2, dan Kapal Perintis 750 DWT di lingkungan PT Dok, Syamsul Sidik, dan Direktur Utama PT DKB tahun 2014 -2015, Tjahyadi DP Manulang termasuk mantan Direktur Utama PT DOK dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), Riry Syeried Jetta.

Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri [Antara]
Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri (sumber: Antara)

 

Sudah Kantongi Nama Tersangka Dugaan Maling Kapal Angkut

KPK sudah mengantongi nama-nama terduga maling pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI Angkatan Laut (AL) yang di desposisi Kemenhan 2012-2018.

"Kami akan umumkan dalam waktu dekat, dan sekarang pemeriksaan para saksi di gedung Merah Putih," kata Ali Fikri kepada jurnalis melansir dari Suara.com, Jumat (20/1/2023).

Lembaga anti-rasuah itu telah melakukan pulbaket terhadap kasus termasuk pasal untuk para tersangka.

"Tim penyidik anggap cukup atas pulbaket atau pengumpulan alat bukti oleh KPK. Tinggal ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali Fikri, Kamis malam (19/1/2023).

Baca Juga: Cerita Tiko dulu dan Sekarang yang Jauh Berbanding Terbalik, Anak Manja Dikeluarga Kaya

Bagaimana dengan kerugian negara bang ? "Kalau kerugian negara atas kasus perkara korupsi ini mencapai puluhan miliar," ujar. [*]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI