Legowo Budi Harjo dkk kena periksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/1/2023). Atas laporan dugaan maling pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank TNI-AL.
Pengadaan tersebut atas desposisi di Kementerian Pertahanan tahun 2012-2018. KPK memeriksa Legowo Budi Harjo selaku pimpinan Proyek Kapal AT2 dari tahun 2013 - 2020 bersama enam saksi lain dugaan kasus tersebut.
Beberapa dari mereka antara lain, Direktur Utama PT Bumiloka Tegar Perkasa, Nanang Hamdani Basnawi, Staf Keuangan PT BTP, Nurwasiah dan Sugeng Riyadi kurir di PT Bumiloka Tegar Perkasa.
"KPK memeriksa mereka sebagai saksi, dan para saksi itu serangkai mulai dari direktur perusahaan sampai kurir," kata Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri kepada jurnalis di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat 20 Januari 2023.
Ali Fikri melanjutkan, para saksi lainnya seperti koordinator Penyelesaian Pembangunan Kapal Baru Proyek Kapal AT1, AT2, dan Kapal Perintis 750 DWT di lingkungan PT Dok, Syamsul Sidik, dan Direktur Utama PT DKB tahun 2014 -2015, Tjahyadi DP Manulang termasuk mantan Direktur Utama PT DOK dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), Riry Syeried Jetta.
![Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri [Antara]](https://media.suara.com/suara-partners/serang/thumbs/1200x675/2022/10/04/1-plt-juru-bicara-kpk-ali-fikri-foto-antara.jpg)
Sudah Kantongi Nama Tersangka Dugaan Maling Kapal Angkut
KPK sudah mengantongi nama-nama terduga maling pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI Angkatan Laut (AL) yang di desposisi Kemenhan 2012-2018.
"Kami akan umumkan dalam waktu dekat, dan sekarang pemeriksaan para saksi di gedung Merah Putih," kata Ali Fikri kepada jurnalis melansir dari Suara.com, Jumat (20/1/2023).
Lembaga anti-rasuah itu telah melakukan pulbaket terhadap kasus termasuk pasal untuk para tersangka.
"Tim penyidik anggap cukup atas pulbaket atau pengumpulan alat bukti oleh KPK. Tinggal ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali Fikri, Kamis malam (19/1/2023).
Baca Juga: Cerita Tiko dulu dan Sekarang yang Jauh Berbanding Terbalik, Anak Manja Dikeluarga Kaya
Bagaimana dengan kerugian negara bang ? "Kalau kerugian negara atas kasus perkara korupsi ini mencapai puluhan miliar," ujar. [*]