Platform Digital Perlu UU Sendiri, Bukan Disamakan dengan Penyiaran

Denada S Putri

Senin, 21 Juli 2025 | 13:41 WIB
Platform Digital Perlu UU Sendiri, Bukan Disamakan dengan Penyiaran
Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Multimedia Nusantara Ignatius Haryanto Djoewanto. [ANTARA]

Suara.com - Perkembangan teknologi digital yang pesat menuntut pendekatan hukum yang lebih relevan dan kontekstual.

Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Multimedia Nusantara, Ignatius Haryanto Djoewanto, menyampaikan bahwa regulasi terhadap platform digital tidak bisa disamakan dengan penyiaran konvensional.

Hal itu disampaikan Ignatius dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Panja Revisi UU Penyiaran Komisi I DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 21 Juli 2025.

"Menurut saya pengaturan soal platform digital membutuhkan undang-undang tersendiri yang berbeda dengan undang-undang penyiaran," ujar Ignatius disadur dari ANTARA, di hari yang sama.

Ia menekankan bahwa penyiaran dan platform digital merupakan dua ranah yang berbeda, baik dari sisi teknologi maupun pendekatan pengaturannya.

Sebab itu, menurutnya, RUU Penyiaran tidak bisa begitu saja disamakan pengaturannya untuk dunia digital.

Ignatius menjelaskan, regulasi platform digital biasanya mencakup dua aspek: pertama, perusahaan penyedia jasa seperti platform streaming dan media sosial; dan kedua, aspek konten digital yang perlu dikelola secara bertanggung jawab.

Ia juga menekankan pentingnya kontribusi platform digital terhadap ekosistem lokal.

Salah satunya adalah dengan mendorong pembagian pendapatan untuk produksi konten yang mencerminkan budaya setempat.

baca juga

"Agar konten-konten dalam platform mereka tidak didominasi oleh konten-konten dari luar semata, tapi juga memberikan ruang untuk identitas budaya di mana mereka hadir di sana," tuturnya.

Ignatius juga mengingatkan bahwa regulasi harus tetap memberi ruang inovasi.

Regulasi konten, katanya, sebaiknya mendorong perusahaan platform untuk menerapkan mekanisme etika dan kontrol internal terhadap penggunanya.

"Pengaturan terkait dengan masalah konten juga dikembalikan pada perusahaan platform agar mengatur mereka-mereka yang menggunakan platform agar patuh pada etika, regulasi, dan kepantasan yang ada," ucapnya.

Ia menggarisbawahi bahwa dalam pembahasan RUU Penyiaran, entitas seperti lembaga penyiaran publik dan komunitas jangan sampai dilupakan.

"Saya kira kita tidak hanya membicarakan terkait lembaga penyiaran swasta atau berlangganan tetapi saya kira juga semua perlu diberikan kesempatan untuk didengarkan juga oleh para anggota dewan," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Koperasi Merah Putih Diusulkan Dimuat dalam UU Koperasi

Koperasi Merah Putih Diusulkan Dimuat dalam UU Koperasi

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 12:01 WIB

TikTok Tolak RUU Penyiaran: Jangan Samakan Kami dengan TV Konvensional

TikTok Tolak RUU Penyiaran: Jangan Samakan Kami dengan TV Konvensional

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 22:31 WIB

Waswas Picu Impunitas, MA: Perlindungan Hukum Bagi Jaksa Tetap Harus Dibatasi

Waswas Picu Impunitas, MA: Perlindungan Hukum Bagi Jaksa Tetap Harus Dibatasi

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 17:29 WIB

Terkini

Bukan Cuma Kasur Empuk, Ini yang Dicari Wisatawan Saat Memilih Hotel

Bukan Cuma Kasur Empuk, Ini yang Dicari Wisatawan Saat Memilih Hotel

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 12:22 WIB

Bocchi the Rock Umumkan Film Anime 2027, Nijika dan Seika Jadi Pusat Cerita

Bocchi the Rock Umumkan Film Anime 2027, Nijika dan Seika Jadi Pusat Cerita

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 12:20 WIB

Angkat Kisah Heroik Aw Tjoei Lan, Teater Njonja Atie Soetji Sukses Curi Perhatian di Jakarta

Angkat Kisah Heroik Aw Tjoei Lan, Teater Njonja Atie Soetji Sukses Curi Perhatian di Jakarta

Entertainment | Senin, 02 November 2026 | 12:19 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan dan TPPU, Jaksa Siapkan 103 Saksi Lawan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kasus Dugaan Pemerasan dan TPPU, Jaksa Siapkan 103 Saksi Lawan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Senin, 02 November 2026 | 12:17 WIB

5 Cara Teknik Baking Bedak Tabur di Bawah Mata agar Tidak Creasing, Bikin Riasan Flawless

5 Cara Teknik Baking Bedak Tabur di Bawah Mata agar Tidak Creasing, Bikin Riasan Flawless

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 12:17 WIB

Viral Rans Carnival Punya Raffi Ahmad Diduga Datangkan Penonton Bayaran dengan Bus

Viral Rans Carnival Punya Raffi Ahmad Diduga Datangkan Penonton Bayaran dengan Bus

News | Senin, 02 November 2026 | 12:16 WIB

Nyamuk Ternyata Punya Warna Favorit, Ini 5 Warna yang Cenderung Dihindarinya

Nyamuk Ternyata Punya Warna Favorit, Ini 5 Warna yang Cenderung Dihindarinya

Sumut | Senin, 02 November 2026 | 12:16 WIB

Sariayu Tinted Moisturizer untuk Hasil Makeup Natural Glowing, Ini Review Pembeli

Sariayu Tinted Moisturizer untuk Hasil Makeup Natural Glowing, Ini Review Pembeli

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 12:12 WIB

Sinopsis Putri Jangan Gentayangan Lagi, Film Horor dari Kisah Nyata yang Viral di YouTube

Sinopsis Putri Jangan Gentayangan Lagi, Film Horor dari Kisah Nyata yang Viral di YouTube

Entertainment | Senin, 02 November 2026 | 12:05 WIB

8 Rekomendasi Bedak Padat dengan Harga Terjangkau Mulai Rp17 Ribuan

8 Rekomendasi Bedak Padat dengan Harga Terjangkau Mulai Rp17 Ribuan

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 12:05 WIB

×