Raja Tega! Duo Begal Sadis di Tambora Tak Segan Bacok Korbannya dengan Modus Pura-pura Nyebrang Jalan

Jum'at, 03 Maret 2023 | 19:27 WIB
Raja Tega! Duo Begal Sadis di Tambora Tak Segan Bacok Korbannya dengan Modus Pura-pura Nyebrang Jalan
Tampang Tian dan Nawi, dua pelaku begal sadis di Tambora setelah tertangkap. (Dok. Polsek Tambora)

Suara.com - Polisi meringkus dua pelaku begal, berinisial ASM Alias Tian dan RW alias Nawi. Dalam aksinya dua sekawan ini terkenal begis dan tidak ragu melukai korbannya jika melawan.

Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama menuturkan, sebelum ditangkap, kedua pelaku ini sempat merampas dua unit motor dari dua lokasi berbeda yang masih berada di kawasan Tambora, hanya dalam kurun waktu 20 menit.

Adapun peristiwa pembegalan yang dilakukan Tian dan Nawi terjadi di Jalan Tanah Sereal 8, dan Jalan Tanah Sereal 13, Tambora pada Senin (27/2/2023) sekira pukul 20.00 WIB.

Saat beraksi, modus yang dilakukan pelaku yakni dengan berpura-pura menyebrang jalan.

Usai kendaraan sasarannya berhenti, lalu pelaku langsung mengeluarkan sebilah celurit yang sudah dibawanya.

“Pelaku dengan cepat mengeluarkan sebilah celurit dari sweater yang ia kenakan. Lalu merampas motor korban,” kata Putra saat dikonfirmasi Jumat (3/3/2023).

Korban yang saat itu berusaha mempertahankan motornya, membuat Tian langsung mengayunkan celurit yang dipegangnya, dan langsung menyabet tangan kiri korban.

Duo begal sadis ini belum puas dengan aksinya. Ia kemudian menggunakan motor hasil begalnya untuk kembali melakukan aksi keduanya.

Aksi pelaku tidak jauh dari lokasi pertama, hanya berjarak beberapa meter. Dalam aksi keduanya, dua sekawan ini kembali merampas sepeda motor dari korban yang bernama Dwiky.

Baca Juga: Buron 3 Tahun, Begal Yang Bacok Korbannya Hingga Tewas Di Tambora Akhirnya Tertangkap, Ini Tampangnya

Selain motor, pelaku juga membawa kabur ponsel milik Dwiky.

Berbekal infirmasi dari warga, Tian dapat diringkus petugas di Jalan Sawah Lio, Jembatan Lima, Tambora.

"Pelaku RW alias Nawi ditangkap dini hari pada Hari Kamis 2 Maret 2023, di wilayah Perum Purimas, Kelurahan Situ Terate, Cikande, Serang, Banten," ucap Putra.

Usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik, Tian ternyata merupakan DPO yang buron selama 3 tahun.

Saat itu Tian ditetapkan DPO gegara melakukan perampasan ponsel hingga membuat korbannya tewas akibat dibacok.

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sebuah celurit yang digunakan dalam kejahatan, dan dua unit motor, Yamaha Jupiter Z dan Yamaha Aerox.

×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?