Berapa Gaji Hakim PN Jakpus yang Putuskan Penundaan Pemilu? Tunjangannya Fantastis

Minggu, 05 Maret 2023 | 11:55 WIB
Berapa Gaji Hakim PN Jakpus yang Putuskan Penundaan Pemilu? Tunjangannya Fantastis
Hakim PN Jakpus Dominggus Silaban, Bakri dan T Oyong yang memutuskan menghukum KPU menunda Pemilu 2024. [pn-jakartapusat.go.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tunjangan Hakim Pratama
- Kelas Pengadilan II Rp 8,5 juta
- Kelas Pengadilan 1B Rp10,3 juta
- Kelas Pengadilan 1A Rp 11,8 juta

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI