Sejarah Partai Prima: Menang Gugatan Penundaan Pemilu, Didirikan Para Mantan Aktivis

Ruth Meliana

Minggu, 05 Maret 2023 | 15:27 WIB
Sejarah Partai Prima: Menang Gugatan Penundaan Pemilu, Didirikan Para Mantan Aktivis
Logo Partai Prima. (Ist)

Suara.com - Belakangan ini nama Partai Rakyat Adil Makmur atau Partai Prima tengah menjadi sorotan masyarakat setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memenangkan gugatan mereka terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam salah satu putusannya, majelis hakim memerintahkan KPU untuk menunda Pemilu tahun 2024. Penundaan pemilu tersebut ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui putusan dengan nomor register 757/Pdt.G/2022/PN/Jkt.Pst. Gugatan tersebut diajukan oleh Partai Prima pada tanggal 8 Desember 2022 lalu. 

Lantas, seperti apakah sejarah Partai Prima yang didirikan oleh mantan aktivis dan berhasil memenangkan gugatan penundaan pemilu tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Sejarah Partai Prima

Menyadur dari Antara, Partai Prima dideklarasikan pada tanggal 1 Juli 2021 di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail yang bertepatan dengan 76 tahun lahirnya Pancasila.

Partai Prima yang diketuai oleh Agus Jabo Priyono, mantan dari Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD) pada periode tahun 2015 sampai dengan tahun 2020.

Agus menyebut bahwa Partai Prima telah sah sebagai badan hukum dan telah mengantongi surat keputusan (SK) pengesahan dari Kementerian Hukum dan juga Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada bulan Desember 2020.

Partai Prima ini didirikan oleh aktivis-aktivis muda yang pada zamannya, yaitu sebelum tahun 1998 di mana para aktivis berani memilih berhadapan langsung dengan rezim Orde Baru.

Kepengurusan Partai Prima bahkan telah tersebar di 34 provinsi Tanah Air. Rincian kepe gurusan tersebar di 387 kabupaten/kota, dan berdiri di sebanyak 3.700 kecamatan yang ada di Indonesia.

baca juga

Adapun beberapa program yang dimiliki oleh Partai Prima di antaranya yaitu:

  1. Partai Prima akan memperjuangkan reformasi perpajakan di Indonesia agar lebih berkeadilan
  2. Partai Prima bakal memanfaatkan sumber daya yang ada di Indonesia untuk sebesar-besarnya rakyat
  3. Partai Prima akan menjadikan Indonesia sebagai negara maju yang kuat, berdikari baik dari segi ekonomi, politik, hingga sosial budaya dengan sistem demokrasi partisipatif, pemerintahan bersih, sumber daya manusia yang unggul, setara, dan tidak lagi menjadi pengikut negara lain.
  4. Dengan nilai kemakmuran dan berdikari ini, Partai Prima meyakini bahwa Indonesia akan menjadi negara yang terlibat aktif dalam menjaga perdamaian dunia.

Susunan Pengurus Partai Prima

Agus Jabo Priyono merupakan aktivis selama kuliah di Universitas Negeri Sebelas Maret, UNS, Surakarta. Ia terlibat pergerakan mahasiswa menentang rezim Order Baru.

Di tahun 1996, Agus terlibat dalam pendirian Partai Rakyat Demokratik (PRD), partai yang menentang kediktatoran Orde Baru pada saat ini.

Berikut merupakan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Rakyat Adil Makmur (DPP PRIMA) Periode 2020-2025.

Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP)

R Gautama Wiranegara

Ketua Umum

Agus Jabo Priyono

Sekretaris Jenderal

  1. Dominggus Oktavianus Kiik
  2. Bendahara Umum
  3. Diena Charolin Mondong

Wakil Ketua Umum

  1. Alif Kamal
  2. Maaruf Asli Bhakti
  3. Wahida Baharuddin Upa

Wakil Sekretaris Jenderal

  1. Rini Hartono
  2. Surya

Wakil Bendahara Umum

  1. Minaria Christyn Simarmata
  2. Kelik Ismunanto

Juru Bicara

  1. Farhan Abdillah Dalimunthe
  2. Rintis Yulianah
  3. Samsudin Saman
  4. Fentia Budiman
  5. Arkilaos Baho
  6. Intan Nurbakti
  7. Mesak Habary
  8. Fentia Budiman
  9. Arkilaos Baho
  10. Intan Nurbakti
  11. Mesak Habary

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diminta Pilih Nonton Konser Taylor Swift atau Beyonce, Begini Jawaban Malala Yousafzai

Diminta Pilih Nonton Konser Taylor Swift atau Beyonce, Begini Jawaban Malala Yousafzai

Indotnesia | Minggu, 05 Maret 2023 | 14:51 WIB

CEK FAKTA: Mahar Penundaan Pemilu Terungkap, Semua Sudah Diatur Jokowi

CEK FAKTA: Mahar Penundaan Pemilu Terungkap, Semua Sudah Diatur Jokowi

Mamagini | Minggu, 05 Maret 2023 | 14:47 WIB

Pria Robek Al Quran sampai Putuskan Tunda Pemilu, Ini Kasus yang Pernah Ditangani Hakim Tengku Oyong

Pria Robek Al Quran sampai Putuskan Tunda Pemilu, Ini Kasus yang Pernah Ditangani Hakim Tengku Oyong

News | Minggu, 05 Maret 2023 | 12:38 WIB

Berapa Gaji Hakim PN Jakpus yang Putuskan Penundaan Pemilu? Tunjangannya Fantastis

Berapa Gaji Hakim PN Jakpus yang Putuskan Penundaan Pemilu? Tunjangannya Fantastis

News | Minggu, 05 Maret 2023 | 11:55 WIB

Mahfud MD Sebut Ada Permainan di Belakang Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu

Mahfud MD Sebut Ada Permainan di Belakang Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu

Sumatera | Minggu, 05 Maret 2023 | 11:44 WIB

Polemik Putusan PN Jakpus Perintahkan Tunda Pemilu 2024: Cacat Hukum, KPU Ajukan Banding

Polemik Putusan PN Jakpus Perintahkan Tunda Pemilu 2024: Cacat Hukum, KPU Ajukan Banding

Kotak Suara | Minggu, 05 Maret 2023 | 11:20 WIB

Terkini

Menilik Makna Kepemimpinan di Captain America: Brave New World, Sudah Tayang di Disney+!

Menilik Makna Kepemimpinan di Captain America: Brave New World, Sudah Tayang di Disney+!

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 10:33 WIB

Orang Kepercayaan Bupati Gowa Ditetapkan Tersangka! Diduga Jadi Pengepul Uang Pemerasan

Orang Kepercayaan Bupati Gowa Ditetapkan Tersangka! Diduga Jadi Pengepul Uang Pemerasan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 10:32 WIB

Beredar Surat Usul Impeachment Gibran dari Anggota DPR NasDem, Saan Mustopa Buka Suara

Beredar Surat Usul Impeachment Gibran dari Anggota DPR NasDem, Saan Mustopa Buka Suara

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 10:32 WIB

Perang di Arab Saudi Panas Lagi, Riyadh Dibombardir Houthi

Perang di Arab Saudi Panas Lagi, Riyadh Dibombardir Houthi

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 10:30 WIB

Bad Days Aren't Forever, Pelukan Kecil untuk Hari-hari yang Tidak Baik

Bad Days Aren't Forever, Pelukan Kecil untuk Hari-hari yang Tidak Baik

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 10:30 WIB

Bagaimana Cara Penyetaraan Ijazah Luar Negeri? Ini Syarat dan Prosedurnya

Bagaimana Cara Penyetaraan Ijazah Luar Negeri? Ini Syarat dan Prosedurnya

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 10:28 WIB

Prasmanan MBG Dikritik Pakar: yang Perlu Dibenahi Pengolahan di SPPG, Bukan Penyajian

Prasmanan MBG Dikritik Pakar: yang Perlu Dibenahi Pengolahan di SPPG, Bukan Penyajian

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 10:22 WIB

Butuh Bahan Bacaan? Ini 5 Rekomendasi Novel tentang Kehidupan

Butuh Bahan Bacaan? Ini 5 Rekomendasi Novel tentang Kehidupan

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 10:20 WIB

Kabut Asap, Sebagian Besar Kecamatan di Pelalawan Liburkan Sekolah

Kabut Asap, Sebagian Besar Kecamatan di Pelalawan Liburkan Sekolah

Riau | Kamis, 08 Oktober 2026 | 10:19 WIB

Patokan Iuran Bulan Dana ke ASN Jakarta Bikin Gaduh! PMI DKI Panggil Seluruh Pimpinan Wilayah

Patokan Iuran Bulan Dana ke ASN Jakarta Bikin Gaduh! PMI DKI Panggil Seluruh Pimpinan Wilayah

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 10:19 WIB

×