Sejarah Partai Prima: Menang Gugatan Penundaan Pemilu, Didirikan Para Mantan Aktivis

Ruth Meliana | Suara.com

Minggu, 05 Maret 2023 | 15:27 WIB
Sejarah Partai Prima: Menang Gugatan Penundaan Pemilu, Didirikan Para Mantan Aktivis
Logo Partai Prima. (Ist)

Suara.com - Belakangan ini nama Partai Rakyat Adil Makmur atau Partai Prima tengah menjadi sorotan masyarakat setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memenangkan gugatan mereka terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam salah satu putusannya, majelis hakim memerintahkan KPU untuk menunda Pemilu tahun 2024. Penundaan pemilu tersebut ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui putusan dengan nomor register 757/Pdt.G/2022/PN/Jkt.Pst. Gugatan tersebut diajukan oleh Partai Prima pada tanggal 8 Desember 2022 lalu. 

Lantas, seperti apakah sejarah Partai Prima yang didirikan oleh mantan aktivis dan berhasil memenangkan gugatan penundaan pemilu tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Sejarah Partai Prima

Menyadur dari Antara, Partai Prima dideklarasikan pada tanggal 1 Juli 2021 di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail yang bertepatan dengan 76 tahun lahirnya Pancasila.

Partai Prima yang diketuai oleh Agus Jabo Priyono, mantan dari Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD) pada periode tahun 2015 sampai dengan tahun 2020.

Agus menyebut bahwa Partai Prima telah sah sebagai badan hukum dan telah mengantongi surat keputusan (SK) pengesahan dari Kementerian Hukum dan juga Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada bulan Desember 2020.

Partai Prima ini didirikan oleh aktivis-aktivis muda yang pada zamannya, yaitu sebelum tahun 1998 di mana para aktivis berani memilih berhadapan langsung dengan rezim Orde Baru.

Kepengurusan Partai Prima bahkan telah tersebar di 34 provinsi Tanah Air. Rincian kepe gurusan tersebar di 387 kabupaten/kota, dan berdiri di sebanyak 3.700 kecamatan yang ada di Indonesia.

Adapun beberapa program yang dimiliki oleh Partai Prima di antaranya yaitu:

  1. Partai Prima akan memperjuangkan reformasi perpajakan di Indonesia agar lebih berkeadilan
  2. Partai Prima bakal memanfaatkan sumber daya yang ada di Indonesia untuk sebesar-besarnya rakyat
  3. Partai Prima akan menjadikan Indonesia sebagai negara maju yang kuat, berdikari baik dari segi ekonomi, politik, hingga sosial budaya dengan sistem demokrasi partisipatif, pemerintahan bersih, sumber daya manusia yang unggul, setara, dan tidak lagi menjadi pengikut negara lain.
  4. Dengan nilai kemakmuran dan berdikari ini, Partai Prima meyakini bahwa Indonesia akan menjadi negara yang terlibat aktif dalam menjaga perdamaian dunia.

Susunan Pengurus Partai Prima

Agus Jabo Priyono merupakan aktivis selama kuliah di Universitas Negeri Sebelas Maret, UNS, Surakarta. Ia terlibat pergerakan mahasiswa menentang rezim Order Baru.

Di tahun 1996, Agus terlibat dalam pendirian Partai Rakyat Demokratik (PRD), partai yang menentang kediktatoran Orde Baru pada saat ini.

Berikut merupakan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Rakyat Adil Makmur (DPP PRIMA) Periode 2020-2025.

Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diminta Pilih Nonton Konser Taylor Swift atau Beyonce, Begini Jawaban Malala Yousafzai

Diminta Pilih Nonton Konser Taylor Swift atau Beyonce, Begini Jawaban Malala Yousafzai

| Minggu, 05 Maret 2023 | 14:51 WIB

CEK FAKTA: Mahar Penundaan Pemilu Terungkap, Semua Sudah Diatur Jokowi

CEK FAKTA: Mahar Penundaan Pemilu Terungkap, Semua Sudah Diatur Jokowi

| Minggu, 05 Maret 2023 | 14:47 WIB

Pria Robek Al Quran sampai Putuskan Tunda Pemilu, Ini Kasus yang Pernah Ditangani Hakim Tengku Oyong

Pria Robek Al Quran sampai Putuskan Tunda Pemilu, Ini Kasus yang Pernah Ditangani Hakim Tengku Oyong

News | Minggu, 05 Maret 2023 | 12:38 WIB

Berapa Gaji Hakim PN Jakpus yang Putuskan Penundaan Pemilu? Tunjangannya Fantastis

Berapa Gaji Hakim PN Jakpus yang Putuskan Penundaan Pemilu? Tunjangannya Fantastis

News | Minggu, 05 Maret 2023 | 11:55 WIB

Mahfud MD Sebut Ada Permainan di Belakang Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu

Mahfud MD Sebut Ada Permainan di Belakang Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu

| Minggu, 05 Maret 2023 | 11:44 WIB

Polemik Putusan PN Jakpus Perintahkan Tunda Pemilu 2024: Cacat Hukum, KPU Ajukan Banding

Polemik Putusan PN Jakpus Perintahkan Tunda Pemilu 2024: Cacat Hukum, KPU Ajukan Banding

Kotak Suara | Minggu, 05 Maret 2023 | 11:20 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB