Namun, kronologi berbeda justru disampaikan oleh pihak Mario Dandy. Melalui pengacaranya, Mario Dandy mengaku melakukan penganiayaan terhadap David karena tersulut amarah oleh hal yang disampaikan AG.
Setelah mendengar cerita AG, Mario Dandy pun langsung ingin bertemu dengan David. Begitu pula saat dirinya melakukan penganiayaan secara brutal ke David, Mario Dandy menyebut bahwa AG bersama temannya, Shane Lukas, hanya diam.
Keduanya juga tidak berupaya menghalangi aksi kekerasan yang dilakukan Mario Dandy. Seperti diketahui, Shane Lukas juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan, sedangkan AG sebagai pelaku karena masih di bawah umur.
Adapun peran Shane berdasarkan keterangan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi adalah merekam kejadian dan memberikan saran.
Ini bermula setelah Mario Dandy mendengar cerita AG tentang perbuatan tak menyenangkan David, ia langsung menghubungi Shane Lukas untuk meminta saran. Shane pun menyarankan ke temannya untuk memberi David pelajaran.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma