Satu dari Lima Tuntutan Warga Korban Kebakaran Plumpang; Depo Pertamina Harus Direlokasi

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 06 Maret 2023 | 16:53 WIB
Satu dari Lima Tuntutan Warga Korban Kebakaran Plumpang; Depo Pertamina Harus Direlokasi
Foto udara permukiman penduduk yang hangus terbakar dampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Jalan Koramil, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta, Sabtu (4/3/2023). Kejadian tersebut merenggut 14 nyawa warga dan melukai puluhan lainnya. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

Suara.com - Warga di Kawasan Tanah Merah Plumpang, Jakarta Utara (Jakut) menyampaikan lima tuntutan atas kejadian kebakaran karena meledaknya Depo Pertamina pada Jumat (3/3/2023) lalu. Kejadian ini membuat rumah warga hangus hingga 19 orang meninggal dunia dan 49 luka-luka.

Ketua Forum Komunikasi Tanah Merah (FKMTB) Mohamad Huda mengatakan, lima tuntutan ini merupakan aspirasi yang dikumpulkan setelah kejadian. Pertama, ia meminta agar pihak Pertamina memberikan pertanggungjawaban dalam bentuk materi maupun imateril.

"Kedua, memberikan kompensasi terhadap korban yang meninggal Dunia," ujar Huda kepada wartawan, Senin (6/3/2023).

Selanjutnya, ia meminta segera dilakukannya rehabilitasi dan renovasi rumah warga yang hancur karena kebakaran. Keempat, ia mendesak agar dilakukannya investigasi dan audit kepada pertamina.

"Karena ini murni kesalahan teknis yang dilakukan oleh internal Pertamina," ucapnya.

Terakhir, ia menentang opsi pemindahan warga Plumpang ke tempat lain. Pihaknya lebih memilih pemindahan Depo Pertamina ke tempat yang aman.

"Kelima, merelokasi Depo Plumpang ke wilayah yang jauh dari permukiman warga, karena sudah tidak layak Depo Plumpang berada di tengah kota dan pemukiman," katanya.

Sebelumnya, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan, pemindahan Depo Pertamina Plumpang merupakan opsi yang tepat untuk mencegah tragedi kebakaran berulang di kemudian hari.

"Opsi pemindahan Depo Pertamina Plumpang merupakan opsi yang tepat dan cepat, dengan beberapa alasan. Pertama, penyulut kebakaran berawal dari Depo Pertamina Plumpang, bukan rumah penduduk," kata Fahmy dalam keterangannya di Yogyakarta, Senin (6/3/2023).

Alasan berikutnya, menurut Fahmy, pemindahan Depo Pertamina Plumpang dapat dilakukan lebih cepat dibandingkan merelokasi rumah warga di kawasan itu.

"Pemindahan Depo Pertamina dapat diputuskan secara cepat oleh Direksi Pertamina, Sedangkan keputusan relokasi kawasan penduduk lebih lama karena melibatkan beberapa pihak yakni Pertamina, Pemda DKI, dan warga," kata dia.

Ia menilai, saat ini lokasi Depo Pertamina Plumpang sudah sangat tidak layak lantaran berada di tengah kawasan padat penduduk serta tidak tersedia "buffer water" cukup yang dibutuhkan untuk proses pendinginan pipa.

Padahal, menurut Fahmy, pendistribusian BBM dari kilang ke Depo Pertamina menggunakan pipa yang sebagian melewati kawasan penduduk, sehingga saat pipa terbakar pasti akan menyebabkan kebakaran rumah penduduk di sekitarnya.

"Dengan alasan tersebut, maka hanya satu kata pindahkan Depo Pertamina Plumpang dalam tempo sesingkatnya," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dilarang Ahok Diizinkan Anies, Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Makan Korban Jiwa Salah Siapa?

Dilarang Ahok Diizinkan Anies, Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Makan Korban Jiwa Salah Siapa?

News | Senin, 06 Maret 2023 | 16:13 WIB

Polisi Periksa 14 Orang soal Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Mulai dari Teknisi, Operator Hingga Warga

Polisi Periksa 14 Orang soal Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Mulai dari Teknisi, Operator Hingga Warga

News | Senin, 06 Maret 2023 | 15:36 WIB

Polri Sudah Periksa 14 Orang Terkait Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Kebanyakan dari Pertamina

Polri Sudah Periksa 14 Orang Terkait Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Kebanyakan dari Pertamina

News | Senin, 06 Maret 2023 | 15:34 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB