"Kami sudah lakukan cek TKP (tempat perkara kejadian). Melihat CCTV, menyisir lokasi sekitar, siapa tahu kudanya berhenti atau bagaimana, tapi ternyata enggak ada," ucap dia.
Polisi minta bukti kepemilikan kuda
Untuk memudahkan penelusuran kasus pencurian itu, kepolisian lalu meminta Isnaidi membawa bukti kepemilikan kuda tersebut. Menurut AKP Iwan, hal itu dianggap penting untuk mempertegas kalau kuda yang hilang adalah benar milik Isnaidi.
Awalnya, korban ditanya apakah membawa KTP. Namun korban tidak membawanya. Polisi lantas menanyakan bukti kepemilikan kuda, tetapi korban menjawab tidak tahu.
Akhirnya, polisi memutuskan agar korban meminta surat dari RT/RW untuk membuktikan jika kuda itu memang miliknya. Kasus ini sendiri cukup memusingkan polisi karena biasa menangani pencurian motor atau kendaraan dengan surat lengkap.
Hingga kini, belum diketahui pasti apakah Isnaidi bisa menunjukkan surat-surat yang diminta kepolisian itu agar kuda dan delmannya bisa kembali ditemukan.
Kontributor : Damayanti Kahyangan