Izil Azhar ditangkap setelah 4 tahun kabur
Kabar soal Izil Azhar yang kabur pun berhasil dihimpun oleh lembaga antirasuah. KPK akhirnya menangkap Izil Azhar yang diketahui "balik kampung" ke Aceh setelah 4 tahun tidak diketahui keberadaannya.
Sosoknya berhasil dibekuk pada Selasa (24/1/2023) lalu. Izil Azhar pun diboyong ke Jakarta demi pemeriksaan lebih lanjut.
KPK telusuri jejak Irwandi di kasus gratifikasi dan mencekal Irwandi
Kasus gratifikasi senilai Rp 32,4 miliar yang diterima oleh Izil Azhar sendiri membuat nama Irwandi tercatut didalamnya. Oleh karena itu, KPK memutuskan untuk mencekal Irwandi Yusuf ke luar negeri demi penyelidikan yang lebih lanjut.
"KPK melakukan upaya cegah untuk tidak melakukan bepergian keluar negeri terhadap satu orang (Irwandi Yusuf) sebagai pihak terkait," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (6/3/2023).
Kontributor : Dea Nabila