Kasus TPPU: KPK Dalami Kepemilikan Aset Richard Louhenapessy

Suara Cianjur Suara.Com
Selasa, 07 Maret 2023 | 15:44 WIB
Kasus TPPU: KPK Dalami Kepemilikan Aset Richard Louhenapessy
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto Istimewa / Suara.com / ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

SuaraCianjur.Id-  Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, mengungkapkan bahwa KPK memeriksa dua saksi untuk mencari aset eks Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy yang menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Salah satu dari dua saksi tersebut adalah Thomas Mandela Democratio, seorang mahasiswa. 

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, bersama dengan Remon Reyanldo Lesilolo pada Senin, 6 Maret.

Dikutip dari Voi.Id, "Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya berbagai kepemilikan aset tersangka RL yang tersebar di beberapa wilayah di Kota Ambon," ungkap Ali.

Penyidik KPK belum merinci jenis aset yang tengah diincar dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menyeret mantan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy. 

Alih-alih, pihak berwenang terus berupaya melakukan pengejaran aset terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang dihadapi oleh Louhenapessy. 

Sebelumnya, Richard sudah dijerat oleh KPK dengan pasal pidana pencucian uang, yang merupakan kasus kedua yang menimpanya.

Sebelumnya, Richard Louhenapessy telah dijatuhi hukuman lima tahun penjara dalam kasus suap perizinan gerai Alfamidi oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon pada 9 Februari. 

Selain hukuman penjara, Richard juga dijatuhi denda sebesar Rp500 juta yang harus dibayarkan dalam waktu sebulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap atau diganti dengan penambahan masa penjara selama satu tahun. 

Baca Juga: Kedua Keluarga Sudah Saling Bertemu, Rizky Febian dan Mahalini Segera Menikah

Dia juga diminta membayar uang pengganti sebesar Rp8 miliar karena terbukti menerima suap untuk memberikan izin gerai Alfamidi. 

Saat ini, Richard juga menjadi tersangka dalam kasus pencucian uang dan KPK tengah melakukan upaya perampasan aset terkait dugaan tersebut. (*)

(*/Haekal)

Sumber: Voi Id

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI