Tarzan Didenda PLN Rp 90 Juta Bisa Jadi Pelajaran, Perhatikan Ini Sebelum Beli Rumah Bekas

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 07 Maret 2023 | 17:48 WIB
Tarzan Didenda PLN Rp 90 Juta Bisa Jadi Pelajaran, Perhatikan Ini Sebelum Beli Rumah Bekas
Tarzan Srimulat. [Instagram]

Suara.com - Komedian veteran Tarzan Srimulat kini harus membayar denda sebesar Rp90 juta ke Perusahaan Listrik Negara (PLN). 

Adapun kabar tersebut turut dibagikan sang komedian melalui akun Twitter Maman Suherman.

Lantas, apa yang membuat sang pelawak harus membayar puluhan juta ke perusahaan di bawah komando Menteri BUMN Erick Tohir tersebut? Berikut duduk perkara Tarzan didenda PLN sebesar Rp90 juta.

Dituding curi aliran listrik

Tarzan melalui video yang diunggah oleh Maman Suherman mengungkap bahwa denda tersebut berawal dari saat dirinya membelikan rumah kepada anaknya, Galuh Pujiawati pada tahun 2007.

Belasan tahun berlalu, PLN mendeteksi adanya aliran listrik yang dicuri usai rumah tersebut dibeli Tarzan. Sontak rumah didatangi oleh seorang petugas PLN, Senin (6/3/2023) kemarin.

"Setelah 15 tahun, 6 Februari 2023, petugas PLN itu datang ke rumah, langsung mau diblokir," ungkap Tarzan dikutip dalam video tersebut, Selasa (7/3/2023).

Lebih lanjut komedian yang menyandang nama asli Toto Mulyadi tersebut mengungkap bahwa denda tersebut diberikan lantaran alamat tidak sesuai.

"Langsung mau diblokir karena alamat tidak sesuai, Kesalahan bukan pelanggan. Dendanya Rp90 juta," lanjut Tarzan.

baca juga

Senada dengan sang ayah, Galuh juga mengungkap bahwa PLN memaparkan ada kesalahan alamat. Bagi Galuh, hal tersebut bukan menjadi kesalahan pelanggan.

“Alasannya tuh alamat kita gak sesuai ya, kesalahan bukan pelanggan,” ujar Galuh, putri dari Tarzan.

Tarzan menyayangkan bahwa kabar tersebut baru disampaikan setelah 15 tahun berlalu sejak rumah tersebut dibeli. Belasan tahun berlalu, sang pelawak tidak tahu menahu soal aliran listrik di rumah kawasan Pinang Ranti, Jakarta Timur.

“Yang diherankan kalau kita ada kesalahan, ada nyuri listrik, nyuri aliran. Kenapa gak tahun itu? ini udah 15 tahun lho baru datang,” tambah Tarzan.

Keberatan bayar denda, Tarzan colek Erick Tohir

Tarzan merasa keberatan terhadap denda tersebut. Pasalnya, ia harus melunasi denda dalam rentang dua hari setelah petugas PLN datang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dituding Curi Aliran Listrik PLN, Tarzan Srimulat Kena Denda Rp 90 Juta

Dituding Curi Aliran Listrik PLN, Tarzan Srimulat Kena Denda Rp 90 Juta

Sumatera | Selasa, 07 Maret 2023 | 13:31 WIB

Tarzan Srimulat Dituduh Curi Aliran Listrik, Kena Denda PLN Sampai Rp 90 Juta

Tarzan Srimulat Dituduh Curi Aliran Listrik, Kena Denda PLN Sampai Rp 90 Juta

Entertainment | Selasa, 07 Maret 2023 | 13:03 WIB

Jejak Mentereng Nicke Widyawati Alumni SMAN 1 Tasikmalaya di BUMN, Duduk di Kursi Dirut PT Pertamina Punya Harta Rp75 M

Jejak Mentereng Nicke Widyawati Alumni SMAN 1 Tasikmalaya di BUMN, Duduk di Kursi Dirut PT Pertamina Punya Harta Rp75 M

Cianjur | Selasa, 07 Maret 2023 | 11:03 WIB

Bantuan Kendaraan Listrik Merupakan Kebijakan Holistik Energi

Bantuan Kendaraan Listrik Merupakan Kebijakan Holistik Energi

Bisnis | Selasa, 07 Maret 2023 | 08:55 WIB

Dituding Curi Aliran Listrik, Tarzan Srimulat Dapat Surat Cinta dari PLN dan Didenda hingga Rp90 Juta

Dituding Curi Aliran Listrik, Tarzan Srimulat Dapat Surat Cinta dari PLN dan Didenda hingga Rp90 Juta

Depok | Senin, 06 Maret 2023 | 16:24 WIB

Depo Pertamina Plumpang Terbakar, Ini 5 Gardu Listrik PLN yang Dipadamkan

Depo Pertamina Plumpang Terbakar, Ini 5 Gardu Listrik PLN yang Dipadamkan

Bisnis | Jum'at, 03 Maret 2023 | 23:49 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×