Tarzan Didenda PLN Rp 90 Juta Bisa Jadi Pelajaran, Perhatikan Ini Sebelum Beli Rumah Bekas

Selasa, 07 Maret 2023 | 17:48 WIB
Tarzan Didenda PLN Rp 90 Juta Bisa Jadi Pelajaran, Perhatikan Ini Sebelum Beli Rumah Bekas
Tarzan Srimulat. [Instagram]

Sontak ia mendatangi PLN dan mendapat keringanan namun tetap harus membayar sejumlah Rp 72 juta.

“Dendanya Rp 90 juta wow, saya keberatan. Dan datang ke PLN, terus akhirnya dapat keringanan menjadi Rp 72 juta. Tapi listrik harus pasang baru lagi (biayanya Rp 5 juta)," lanjut Tarzan.

Padahal, Tarzan selama 2 tahun sedang sepi job dan pemasukannya belum stabil.

“Ya terpaksa saya bayar padahal 2 tahun udah nggak dapet job. Ya pusing,” keluhnya.

Sontak, Tarzan berseru kepada Menteri BUMN Erick Tohir akan nasib yang diterimanya.

“Mudah-mudahan kalimat ini didengar oleh Pak Erick Thohir,” pungkasnya. 

PLN rilis klarifikasi

Usai kadung viral, PLN kini menanggapi soal denda yang dibebankan pada Tarzan Srimulat itu.

Manajer PLN UP3 Kramat Jati Aditya Yoga Nugraha mengklaim bahwa tindakan yang diberikan ke Galuh putri Tarzan tersebut merupakan bentuk upaya Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).

Baca Juga: 2 Tahun Gak Ada Job, Tarzan Srimulat Harus Bayar Rp90 Juta ke PLN: Erick Thohir..

Aditya juga turut menegaskan bahwa langkah yang diambil oleh PLN sudah sesuai dengan ketentuan yang ada.

Aditya pun menyampaikan penertiban seperti yang dilakukan terhadap Galuh merupakan wujud upaya preventif untuk senantiasa menjaga keselamatan pelanggan pengguna listrik.

"Jadi P2TL semata-mata adalah upaya preventif dari PLN untuk menjaga keselamatan pelanggannya," ujar Aditya kepada wartawan, Selasa (7/3/2023).

Yoga juga mengimbau masyarakat agar bisa belajar dari kasus ini. Pastikan kondisi kelistrikan baik dan sesuai peruntukannya sebelum membeli rumah bekas atau sewa rumah.

"Masyarakat bisa menghubungi PLN untuk pemeriksaan kondisi kelistrikan di rumah melalui aplikasi PLN Mobile," tukasnya.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI