Fakta-fakta Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Kembali Ditahan KPK Diduga Terima Suap Rp 15 Miliar

Bangun Santoso | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 08 Maret 2023 | 08:19 WIB
Fakta-fakta Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Kembali Ditahan KPK Diduga Terima Suap Rp 15 Miliar
Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah di mobil tahanan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mantan Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Saiful Ilah kembali berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diduga menerima suap Rp 15 miliar dan kembali ditahan.

Berikut fakta-fakta terkait kasus suap yang membelit eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah:

Gratifikasi Ultah Hingga THR

KPK mengungkap kontruksi perkara dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. Temuan KPK, Saiful menyamarkan gratifikasi bernilai Rp 15 miliar yang diterimanya dengan istilah ulang tahun hingga uang lebaran atau THR.

"Selama masa jabatannya tersebut, SI (Saiful) diduga banyak menerima pemberian gratifikasi dalam bentuk uang maupun barang yang seolah-olah diatasnamakan sebagai hadiah ulang tahun, uang lebaran hingga fee atas penandatangan sidang peralihan tanah gogol gilir," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Pemberi Suap Dari Berbagai Kalangan

KPK juga mengungkapkan, pihak yang memberikan suap tersebut berasal dari berbagai kalangan. Di antaranya dari pihak swasta, ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Sidoarjo hingga Direksi BUMD.

Gratifikasi Uang Hingga Jam Tangan Mewah

Gratifikasi itu diberikan dalam berbagai bentuk, di antaranya pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing seperti dollar Amerika Serikat. Selain itu juga dalam bentuk jam tangan mewah merek dunia hingga logam mulia.

"Berupa logam mulia seberat 50 gram, berbagai jam tangan mewah dengan merek internasional, berbagai macam tas mewah dengan merek internasional dan berbagai handphone mewah dengan merek terkenal," ungkap Alex.

Gratifikasi Diterima Bertahap Selama 2 Periode

Gratifikasi bernilai Rp 15 miliar tersebut diduga diterima Saiful Ilah secara bertahap, saat dirinya menjabat Bupati Sidoarjo dua periode yakni 2010-2015 dan 2016-2021.

"Saat ini besaran gratifikasi yang diterima sejumlah sekitar Rp 15 miliar dan tim penyidik masih akan terus mendalami penerimaan lainnya dengan memanfaatkan data LHA (laporan hasil analisis) PPATK dan Accounting Forensik Direktorat Analisis dan Deteksi Korupsi KPK," ungkap Alex.

Saiful Ilah Ditahan KPK

Guna proses penyidikan KPK melakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Saiful kembali ditahan di Rumah Tahanan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eko Darmanto Coba Ngeles Saat Klarifikasi Harta Kekayaan di KPK

Eko Darmanto Coba Ngeles Saat Klarifikasi Harta Kekayaan di KPK

Bisnis | Rabu, 08 Maret 2023 | 08:11 WIB

MEREMBET! KPK sampai Lakukan Ini kepada Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandy

MEREMBET! KPK sampai Lakukan Ini kepada Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandy

| Selasa, 07 Maret 2023 | 23:09 WIB

Dirasa Banyak Kejanggalan, KPK Bentuk Tim Gabungan Usut Aset Milik Eks Pejabat Pajak

Dirasa Banyak Kejanggalan, KPK Bentuk Tim Gabungan Usut Aset Milik Eks Pejabat Pajak

| Selasa, 07 Maret 2023 | 21:10 WIB

Mantan Pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Selesai Diperiksa KPK

Mantan Pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Selesai Diperiksa KPK

| Selasa, 07 Maret 2023 | 20:46 WIB

Modus Gratifikasi Rp15 Miliar, Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Pakai Kode Hadiah Ulang Tahun hingga THR

Modus Gratifikasi Rp15 Miliar, Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Pakai Kode Hadiah Ulang Tahun hingga THR

News | Selasa, 07 Maret 2023 | 20:45 WIB

Kontroversi Pesawat Pribadi Eko Darmanto: Kepala DJBC Yogyakarta Nonaktif Tegaskan Tidak Miliki Pesawat Pribadi

Kontroversi Pesawat Pribadi Eko Darmanto: Kepala DJBC Yogyakarta Nonaktif Tegaskan Tidak Miliki Pesawat Pribadi

| Selasa, 07 Maret 2023 | 20:36 WIB

Rafael Alun Dipecat dari ASN, Pengamat Pajak: Kasus Ini Akan Terbongkar Lebih Besar

Rafael Alun Dipecat dari ASN, Pengamat Pajak: Kasus Ini Akan Terbongkar Lebih Besar

Bisnis | Selasa, 07 Maret 2023 | 21:34 WIB

Terkini

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:19 WIB

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:36 WIB

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:01 WIB

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:57 WIB

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:49 WIB

Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo

Beathor: Rismon Sianipar Kini 'Minta Dirangkul' dalam Polemik Ijazah Joko Widodo

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:37 WIB

Here We Go! Rusia Disebut Bantu Iran Lacak Posisi Strategis Pasukan AS

Here We Go! Rusia Disebut Bantu Iran Lacak Posisi Strategis Pasukan AS

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:29 WIB