5 Fakta Kasus 'Extraordinary Crime' Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo

Ruth Meliana | Suara.com

Rabu, 08 Maret 2023 | 15:30 WIB
5 Fakta Kasus 'Extraordinary Crime' Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo
Perilisan Crazy Rich Surabaya, Wahyu Kenzo sebagai tersangka kasus dugaan penipuan robot trading ATG, dalam konferensi pers di Polda Jatim, Rabu (8/3/2023). [beritajatim.com]

Suara.com - Crazy Rich Surabaya, Wahyu Kenzo ditangkap oleh kepolisian karena terlibat sebuah kasus kejahatan yang tergolong extraordinary crime. Ia diketahui sebagai founder atau penemu robot trading auto trade gold (ATG) PT Pansaky Berdikari Bersama.

Kekinian, ia telah ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya kebal hukum karena menghiraukan somasi dari pihak korban. Lantas, kasus apa yang tengah menyeret Wahyu Kenzo itu? Cari tahu selengkapnya melalui fakta-fakta berikut.

Ditetapkan sebagai tersangka

Setelah ditangkap, Wahyu Kenzo resmi menjadi tersangka dan dilakukan penahanan. Adapun hal tersebut dirilis oleh Polda Jatim dalam konferensi pers, Rabu (8/3/2023). Crazy Rich itu tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Selama dihadirkan dalam konferensi pers itu, Wahyu Kenzo terlihat terus menduduk. Di sisi lain, tangannya diikat menggunakan kabel ties. Sebelum dibawa ke ruang press release, ia tampak berbincang dengan sejumlah petugas kepolisian.

Duduk perkara

Penangkapan salah satu Crazy Rich Surabaya itu didasari oleh adanya dugaan penipuan robot trading ATG. Hal ini juga telah dibenarkan oleh  Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto sebelum konferensi pers. Meski begitu, Budi tidak menjelaskan secara rinci duduk perkaranya.

Lalu, pihak kepolisian juga sempat menyatakan bahwa kasus yang menjerat Wahyu Kenzo termasum kejahatan luar biasa. Nama lain dari extraordinary crime itu berdampak bagi masyarakat luas, sehingga perilisan dilakukan di Polda Jatim.

Ada 141 korban melapor

Kasus ini mulai terungkap saat para korban melapor ke Bareskrim Polri. Adapun laporan itu tercatat dengan nomor: STTL/179/VI/2022/BARESKRIM. Dikatakan perwakilan pengacara mereka, Adi Gunawan, 141 investor menjadi korban Wahyu.

Sementara total kerugian yang dialami para korban diketahui lebih dari Rp15 miliar. Sebelum melapor, tim kuasa hukum korban melayangkan somasi kepada ATG yang dikelola PT. Pansaky Berdikari Bersama. Namun, hal itu tidak pernah menerima respon.

Dikarenakan tidak ada itikad baik dari pihak ATG, pengacara korban lantas menempuh upaya hukum dengan melaporkannya ke Mabes Polri pada Sabtu (4/3/2023). Adi kemudian berharap melalui langkah ini, masalah terselesaikan dan korban bisa menerima hak-haknya lagi.

Namun, dalam konferensi pers di Polda Jatim, korbannya mencapai 25 ribu orang dengan total kerugian hingga Rp9 triliun. Hal ini disampaikan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Hermanto. Lebih lanjut, kata Toni, berdasarkan jumlah itu, beberapa diantaranya berasal dari luar negeri.

Makna extraordinary crime

Extraordinary crime adalah pelanggaran hak asasi manusia berat yang berdampak bagi masyarakat luas pada tingkat nasional dan internasional. Biasanya, aksi ini memicu kerugian secara materiil atau non-materiil yang dibarengi dengan perasaan khawatir serta tidak aman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah Indra Kenz, Kini Ada Wahyu Kenzo Crazy Rich yang Buka Investasi Bodong

Setelah Indra Kenz, Kini Ada Wahyu Kenzo Crazy Rich yang Buka Investasi Bodong

Bisnis | Rabu, 08 Maret 2023 | 15:00 WIB

Wahyu Kenzo Ditangkap Kasus Robot Trading ATG, Ternyata Pernah Berikan Ini ke Aurel Hermansyah

Wahyu Kenzo Ditangkap Kasus Robot Trading ATG, Ternyata Pernah Berikan Ini ke Aurel Hermansyah

| Rabu, 08 Maret 2023 | 14:11 WIB

Sosok Wahyu Kenzo Crazy Rich Surabaya yang Dijebloskan Bui, Apa Dosanya?

Sosok Wahyu Kenzo Crazy Rich Surabaya yang Dijebloskan Bui, Apa Dosanya?

News | Rabu, 08 Maret 2023 | 13:09 WIB

Siapa Wahyu Kenzo, Crazy Rich Surabaya Ditangkap Kasus Robot Trading ATG Hingga Dikenal Dekat Dengan Ketua MPR

Siapa Wahyu Kenzo, Crazy Rich Surabaya Ditangkap Kasus Robot Trading ATG Hingga Dikenal Dekat Dengan Ketua MPR

News | Rabu, 08 Maret 2023 | 12:50 WIB

Profil dan Kekayaan Reza Paten, Crazy Rich Tersangka Investasi Bodong Net89

Profil dan Kekayaan Reza Paten, Crazy Rich Tersangka Investasi Bodong Net89

Lifestyle | Minggu, 06 November 2022 | 11:45 WIB

Wow! Crazy Rich Surabaya Steven Ndut Habiskan Ratusan Juta Buat Party, Publik Sewot: Kerjanya Apa?

Wow! Crazy Rich Surabaya Steven Ndut Habiskan Ratusan Juta Buat Party, Publik Sewot: Kerjanya Apa?

Video | Rabu, 26 Oktober 2022 | 08:30 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB