Napi Koruptor Bisa Nyalon Jadi Calon Anggota DPR Usai Bebas, Ini Penjelasannya

M Nurhadi

Rabu, 08 Maret 2023 | 17:12 WIB
Napi Koruptor Bisa Nyalon Jadi Calon Anggota DPR Usai Bebas, Ini Penjelasannya
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. (Suara.com/Erick Tanjung)

Suara.com - Pada Januari 2023 lalu, Komisi Pemilihan Umum RI memastikan bahwa mantan narapidana korupsi baru bisa kembali mencalonkan diri sebagai anggota legislatif setelah bebas murni 5 tahun. Tapi apa ini artinya napi koruptor bebas bisa nyalon lagi?

Putusan atas regulasi ini sendiri sebenarnya sudah mengalami perubahan. Sebelumnya, mantan narapidana korupsi atau perbuatan pidana lain dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun dapat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif hanya dengan mengumumkan dirinya eks narapidana korupsi.

Pernyataan dari KPU

Disampaikan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari dalam dialog publik yang diadakan di Hotel Ambhara bulan Januari lalu, bahwa untuk pemilu DPR RI dan sebagainya, jika sudah pernah terkena pidana dengan ancaman 5 tahun atau lebih, baru boleh mencalonkan diri setelah selesai menjalani masa pidananya.

Setelah selesai menjalani masa penahanan ini, masih harus menunggu selama 5 tahun mendatang agar memiliki status bebas murni.

Dalam kurun waktu 5 tahun selepas masa penahanan yang diberikan tersebut, eks napi korupsi juga tidak boleh terlibat kasus pidana apapun lagi, sebagai syarat mengikuti pemilihan umum DPR RI dan sebagainya.

Meski demikian, untuk aturan tersebut hanya berlaku untuk anggota legislatif DPR dan DPRD sesuai dengan putusan MK. Sedangkan untuk calon anggota DPD RI, pihak KPU belum dapat memberikan keterangan pasti atas aturan yang akan berlaku.

Eks Napi Koruptor dan SKCK

Sebenarnya eks narapidana ini akan menemukan banyak kesulitan ketika akan mencalonkan diri kembali sebagai wakil rakyat.

baca juga

Sebab salah satu syarat berkas yang harus dikumpulkan adalah adanya SKCK, atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian, yang awalnya bernama Surat Keterangan Kelakuan Baik atau SKKB.

SKCK idealnya digunakan dalam proses pendaftaran atau rekrutmen, guna mengecek rekam jejak seseorang. Orang yang pernah terlibat tindak kriminal biasanya akan ditolak dan tidak diterima perusahaan, karena memiliki catatan di dalam SKCK yang dikeluarkan pihak kepolisian.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta Trio Tersangka Korupsi Dana SPI Universitas Udayana Bali

5 Fakta Trio Tersangka Korupsi Dana SPI Universitas Udayana Bali

News | Rabu, 08 Maret 2023 | 17:01 WIB

KPK Pastikan Akan Rampas Seluruh Harta Para Koruptor, Termasuk Rafael Alun Trisambodo

KPK Pastikan Akan Rampas Seluruh Harta Para Koruptor, Termasuk Rafael Alun Trisambodo

Cianjur | Rabu, 08 Maret 2023 | 10:25 WIB

Ibu Ferry Irawan Tuding Venna Melinda Buat Isu KDRT Untuk Naikkan Namanya di Pemilihan Caleg

Ibu Ferry Irawan Tuding Venna Melinda Buat Isu KDRT Untuk Naikkan Namanya di Pemilihan Caleg

Selebtek | Rabu, 08 Maret 2023 | 10:05 WIB

Kang Dedi Mulyadi Sindir Sang Mantan Ambu Anne? KDM: Ditinggalin Sama Saya Malah

Kang Dedi Mulyadi Sindir Sang Mantan Ambu Anne? KDM: Ditinggalin Sama Saya Malah

Denpasar | Selasa, 07 Maret 2023 | 15:25 WIB

Warga Bandingkan, Lebih Mudah Masuk Penjara daripada Masuk Gedung DPR?

Warga Bandingkan, Lebih Mudah Masuk Penjara daripada Masuk Gedung DPR?

Bandung | Selasa, 07 Maret 2023 | 12:30 WIB

Cerai dengan Ambu Anne, Kang Dedi Mulyadi Sebut Harta Paling Berharga: Takkan Pernah Kulepas

Cerai dengan Ambu Anne, Kang Dedi Mulyadi Sebut Harta Paling Berharga: Takkan Pernah Kulepas

Denpasar | Minggu, 05 Maret 2023 | 14:43 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB