Miris, Lima Bahasa Asli di Daerah Maluku Punah

Chandra Iswinarno

Rabu, 08 Maret 2023 | 17:58 WIB
Miris, Lima Bahasa Asli di Daerah Maluku Punah
Ilustrasi Provinsi Maluku. (Google)

Suara.com - Kantor Bahasa Maluku mengungkapkan lima dari 62 bahasa daerah yang terdata, dinyakatakan punah. Kepunahan lima bahasa asli di Maluku lantaran saat ini sudah tidak ada lagi penuturnya.

Kepala Kantor Bahasa Maluku Sahril merinci, lima dari 62 bahasa daerah yang tergolong punah meliputi Bahasa Kayeli dan Masareta dari Buru, Bahasa Lun dan Nila dari Maluku Tengah, serta Bahasa Piru dari Seram Bagian Barat.

Walau masih ada warga asli yang tinggal di wilayah Kecamatan Teon Nila Sarua, Kabupaten Maluku Tengah, namun Bahasa Nila sudah tidak banyak digunakan lagi. Apalagi saat ini masyarakat Nila berpencar ke berbagai daerah dan kemudian menggunakan bahasa yang digunakan oleh masyarakat di tempat tinggal baru mereka.

"Sedangkan bahasa Kayeli dan Masareta memang tidak ada lagi penuturnya, tetapi kami sempat mendokumentasikan bahasa daerah dalam bentuk kamus kosakata," kata Sahril seperti dikutip Teras Maluku-jaringan Suara.com di Ambon, Rabu (8/3/2023).

Dalam ketentuan dari UNESCO, badan khusus yang menaungi pendidikan, keilmuan dan kebudayaan di UN, penutur bahasa yang jumlahnya kurang dari satu juta dikategorikan sudah punah.

Sahril mengungkapkan, jika hal tersebut diberlakukan maka bahasa-bahasa daerah di wilayah Maluku yang penduduknya kurang dari dua juta, maka sebagian besar bisa masuk kategori punah.

"Dianggap punah karena terbatas jumlah penutur. Bahasa Melayu Ambon saat ini mencapai satu juta penutur, hal ini menyebabkan bahasa daerah lainnya hampir punah," katanya.

Untuk diketahui, Kantor Bahasa Maluku berupaya menghidupkan kembali bahasa-bahasa daerah di wilayah Maluku secara bertahap. Pada Tahun 2022, misalnya, berupaya merevitalisasi tiga bahasa daerah, yakni Bahasa Kei dari Kabupaten Maluku Tenggara, Bahasa Buru dari Kabupaten Buru, dan Bahasa Yamdena dari Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Kemudian tahun 2023, menambahkan Bahasa Seram dari Kabupaten Seram Bagian Timur dan Bahasa Tarangan dari Kabupaten Kepulauan Aru sebagai sasaran program revitalisasi bahasa daerah Maluku.

baca juga

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banyak Belum Tahu, Andi Sudirman Sebut 14 Bahasa Daerah Sulawesi Selatan di Forum UNESCO

Banyak Belum Tahu, Andi Sudirman Sebut 14 Bahasa Daerah Sulawesi Selatan di Forum UNESCO

Sulsel | Rabu, 22 Februari 2023 | 13:53 WIB

Lestarikan Bahasa Daerah, Kamus Bahasa Komering-Indonesia Diluncurkan

Lestarikan Bahasa Daerah, Kamus Bahasa Komering-Indonesia Diluncurkan

Sumsel | Selasa, 15 November 2022 | 13:31 WIB

Bahasa Daerah di Sulawesi Selatan Terancam Punah, Ini Langkah Pencegahan Dinas Pendidikan

Bahasa Daerah di Sulawesi Selatan Terancam Punah, Ini Langkah Pencegahan Dinas Pendidikan

Sulsel | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 13:45 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×