Pengesahan RUU PPRT Ditunda, Puan Maharani: Atas Keputusan Rapim DPR

Kamis, 09 Maret 2023 | 09:52 WIB
Pengesahan RUU PPRT Ditunda, Puan Maharani: Atas Keputusan Rapim DPR
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Dok: DPR)

Suara.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani angkat bicara soal belum disahkannya Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Menurutnya, pengesahan ditunda atas keputusan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) DPR RI.

Puan Maharani mengklaim, jika keputusan menunda RUU PPRT itu merupakan hasil kesepakatan bersama pimpinan DPR.

"Surat Badan Legislasi (Baleg) tentang RUU PPRT sudah dibahas dalam rapat pimpinan (Rapim) DPR tanggal 21 Agustus 2021,” kata Puan kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).

Menurut dia, keputusan untuk menunda itu dilakukan sscara bersama lewat Rapat Badan Musyawarah atau Bamus.

"Keputusan Rapim saat itu menyetujui untuk melihat situasi dan kondisi terlebih dahulu. Saat itu dirasa belum tepat untuk diagendakan dalam rapat Bamus dan masih memerlukan pendalaman,” tuturnya.

Atas dasar itu, kata Puan, RUU PPRT belum dapat dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan sebagai RUU inisiatif DPR. Mengingat RUU PPRT belum dibahas dalam Rapat Bamus.

"Oleh karenanya RUU PPRT belum diagendakan dalam Rapat Bamus untuk dijadwalkan dalam rapat paripurna untuk menyetujui RUU tersebut sebagai RUU Usul Inisiatif DPR," ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua DPP PDIP ini menyampaikan, pembahasan legislasi harus mengikuti mekanisme yang ada.

"Sesuai aturan, sebelum dibawa ke Rapat Paripurna harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dalam Rapat Bamus,” tuturnya.

Baca Juga: Jawaban Mbak Puan Usai Dicari-cari Massa Perempuan: RUU PPRT Ditunda

Kendati begitu, Puan mengklaim, DPR RI akan mempertimbangkan masukan masyarakat. Ia memastikan, DPR senantiasa mendengarkan aspirasi rakyat termasuk dalam pembentukan legislasi.

“DPR RI akan mempertimbangkan aspirasi dari masyarakat dengan memperhatikan situasi dan kondisi yang berkembang saat ini," tandasnya.

Didemo Massa Perempuan

Massa perempuan mendesak DPR RI mengesahkan RUU PPRT, Rabu (8/3/2023). (Suara.com/Bagas)
Massa perempuan mendesak DPR RI mengesahkan RUU PPRT, Rabu (8/3/2023). (Suara.com/Bagas)

Sebelumnya, sejumlah perempuan yang tergabung dalam Koalisi Sipil untuk UU PPRT memberikan pesan khusus kepada Ketua DPR RI Puan Maharani agar bisa segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Hal itu disampaikan bersamaan massa perempuan tersebut menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Koordinator aksi, Mutiara Ika, menyampaikan, bahwa tak ada lagi alasan bagi Puan Maharani untuk menunda pengesahan RUU PPRT. Menurutnya, RUU tersebut sudah belasan tahun ditunda untuk disahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI