Desak RUU PPRT Disahkan, Massa Aksi Perempuan Sampaikan Pesan untuk Puan: Kalau Ada Masalah, Ayo Dibicarakan!

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 08 Maret 2023 | 12:49 WIB
Desak RUU PPRT Disahkan, Massa Aksi Perempuan Sampaikan Pesan untuk Puan: Kalau Ada Masalah, Ayo Dibicarakan!
Sejumlah perempuan tuntut RUU PPRT segera disahkan DPR RI, Rabu (8/3/2023). Mereka membawa poster Puan Maharani. (Suara.com/Bagas)

Suara.com - Sejumlah perempuan yang tergabung dalam Koalisi Sipil untuk UU PPRT memberikan pesan khusus kepada Ketua DPR RI Puan Maharani agar bisa segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Hal itu disampaikan saat mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Koordinator aksi, Mutiara Ika, menyampaikan bahwa tak ada lagi alasan bagi Ketua DPP PDIP itu untuk menunda pengesahan RUU PPRT. Menurutnya, RUU tersebut sudah belasan tahun ditunda untuk disahkan.

"Mbak Puan menurut kami tidak lagi ada alasan lebih lama gitu sudah sekian purnama ya kalau 19 tahun yang lalu RUU PPRT," kata Mutiara ditemui di lokasi.

Menurutnya, jika alasan penundaan pengesahan RUU PPRT karena masalah di dalamnya, maka massa siap berdiskusi dengan Puan.

"Kalau ada masalah ayo dibicarakan. Apa yang salah? dan apa yang sulit? ini pertanyaan buat mbak Puan sih," tuturnya.

Menurutnya, kekinian para pekerja rumah tangga kesulitan melakukan advokasi, terlebih ketika menjadi korban kekerasan.

"Saat ini korban PRT sulit mengurus mengadvokasi-kasus yang mereka alami di lingkungan kerja karena situasinya adalah mereka belum tentu sebagai pekerja. Jadi mereka sulit. Kenapa RUU PPRT harus segera disahkan," tuturnya.

Mutiara membeberkan kekinian tercatat sudah ada 2000 lebih pekerja rumah tangga menjadi korban kekerasan. Maka dari itu RUU PPRT didesak agar segera disahkan.

baca juga

"Berdasarkan kawan-kawan Jala PRT sekarang sudah ada 2000-an korban angkatan itu dihasilkan dari data bahwa ketika kita memperoleh satu hari maka 11 orang jadi korban. Sudah kurang dari korban. Ada kawan kita Khotimah PRT yang disiksa oleh majikannya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Massa Desak DPR Segera Sahkan RUU PPRT: Mbak Puan Urus Negara, Urusan Cuci Baju Biar Kami Saja

Massa Desak DPR Segera Sahkan RUU PPRT: Mbak Puan Urus Negara, Urusan Cuci Baju Biar Kami Saja

News | Rabu, 08 Maret 2023 | 12:16 WIB

Tenteng Panci hingga Centong Nasi, Ratusan Emak-emak Cari-cari Puan Maharani di DPR, Mereka Tuntut Ini!

Tenteng Panci hingga Centong Nasi, Ratusan Emak-emak Cari-cari Puan Maharani di DPR, Mereka Tuntut Ini!

Dexcon | Rabu, 08 Maret 2023 | 12:09 WIB

RUU PPRT Tertahan di Puan Maharani, Para Perempuan Serbu DPR RI

RUU PPRT Tertahan di Puan Maharani, Para Perempuan Serbu DPR RI

Serang | Rabu, 08 Maret 2023 | 12:00 WIB

Ratusan Perempuan Demo di DPR Minta RUU PPRT Disahkan: Mbak Puan Mengurus Negara Saja, untuk Cuci Baju Biar Kami!

Ratusan Perempuan Demo di DPR Minta RUU PPRT Disahkan: Mbak Puan Mengurus Negara Saja, untuk Cuci Baju Biar Kami!

News | Rabu, 08 Maret 2023 | 11:19 WIB

Nah! Sejumlah Perempuan Geruduk DPR RI Cari-cari Mbak Puan, Tuntut RUU PPRT Segera Disahkan

Nah! Sejumlah Perempuan Geruduk DPR RI Cari-cari Mbak Puan, Tuntut RUU PPRT Segera Disahkan

News | Rabu, 08 Maret 2023 | 10:47 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×