Pengesahan RUU PPRT Ditunda, Puan Maharani: Atas Keputusan Rapim DPR

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 09 Maret 2023 | 09:52 WIB
Pengesahan RUU PPRT Ditunda, Puan Maharani: Atas Keputusan Rapim DPR
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Dok: DPR)

Suara.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani angkat bicara soal belum disahkannya Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Menurutnya, pengesahan ditunda atas keputusan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) DPR RI.

Puan Maharani mengklaim, jika keputusan menunda RUU PPRT itu merupakan hasil kesepakatan bersama pimpinan DPR.

"Surat Badan Legislasi (Baleg) tentang RUU PPRT sudah dibahas dalam rapat pimpinan (Rapim) DPR tanggal 21 Agustus 2021,” kata Puan kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).

Menurut dia, keputusan untuk menunda itu dilakukan sscara bersama lewat Rapat Badan Musyawarah atau Bamus.

"Keputusan Rapim saat itu menyetujui untuk melihat situasi dan kondisi terlebih dahulu. Saat itu dirasa belum tepat untuk diagendakan dalam rapat Bamus dan masih memerlukan pendalaman,” tuturnya.

Atas dasar itu, kata Puan, RUU PPRT belum dapat dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan sebagai RUU inisiatif DPR. Mengingat RUU PPRT belum dibahas dalam Rapat Bamus.

"Oleh karenanya RUU PPRT belum diagendakan dalam Rapat Bamus untuk dijadwalkan dalam rapat paripurna untuk menyetujui RUU tersebut sebagai RUU Usul Inisiatif DPR," ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua DPP PDIP ini menyampaikan, pembahasan legislasi harus mengikuti mekanisme yang ada.

"Sesuai aturan, sebelum dibawa ke Rapat Paripurna harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dalam Rapat Bamus,” tuturnya.

baca juga

Kendati begitu, Puan mengklaim, DPR RI akan mempertimbangkan masukan masyarakat. Ia memastikan, DPR senantiasa mendengarkan aspirasi rakyat termasuk dalam pembentukan legislasi.

“DPR RI akan mempertimbangkan aspirasi dari masyarakat dengan memperhatikan situasi dan kondisi yang berkembang saat ini," tandasnya.

Didemo Massa Perempuan

Massa perempuan mendesak DPR RI mengesahkan RUU PPRT, Rabu (8/3/2023). (Suara.com/Bagas)
Massa perempuan mendesak DPR RI mengesahkan RUU PPRT, Rabu (8/3/2023). (Suara.com/Bagas)

Sebelumnya, sejumlah perempuan yang tergabung dalam Koalisi Sipil untuk UU PPRT memberikan pesan khusus kepada Ketua DPR RI Puan Maharani agar bisa segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Hal itu disampaikan bersamaan massa perempuan tersebut menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Koordinator aksi, Mutiara Ika, menyampaikan, bahwa tak ada lagi alasan bagi Puan Maharani untuk menunda pengesahan RUU PPRT. Menurutnya, RUU tersebut sudah belasan tahun ditunda untuk disahkan.

"Mbak Puan menurut kami tidak lagi ada alasan lebih lama gitu sudah sekian purnama ya kalau 19 tahun yang lalu RUU PPRT," kata Mutiara ditemui di lokasi.

Menurutnya, jika alasan penundaan pengesahan RUU PPRT karena masalah di dalamnya, maka massa siap berdiskusi dengan Puan.

"Kalau ada masalah ayo dibicarakan. Apa yang salah? dan apa yang sulit? ini pertanyaan buat mbak Puan sih," tuturnya.

Menurutnya, kekinian para pekerja rumah tangga kesulitan melakukan advokasi, terlebih ketika menjadi korban kekerasan.

"Saat ini korban PRT sulit mengurus mengadvokasi-kasus yang mereka alami di lingkungan kerja karena situasinya adalah mereka belum tentu sebagai pekerja. Jadi mereka sulit. Kenapa RUU PPRT harus segera disahkan," tuturnya.

Mutiara membeberkan kekinian tercatat sudah ada 2000 lebih pekerja rumah tangga menjadi korban kekerasan. Maka dari itu RUU PPRT didesak agar segera disahkan.

"Berdasarkan kawan-kawan Jala PRT sekarang sudah ada 2000-an korban angkatan itu dihasilkan dari data bahwa ketika kita memperoleh satu hari maka 11 orang jadi korban. Sudah kurang dari korban. Ada kawan kita Khotimah PRT yang disiksa oleh majikannya," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jawaban Mbak Puan Usai Dicari-cari Massa Perempuan: RUU PPRT Ditunda

Jawaban Mbak Puan Usai Dicari-cari Massa Perempuan: RUU PPRT Ditunda

News | Kamis, 09 Maret 2023 | 09:46 WIB

Viral! Seorang Bayi Meninggal Gegara Penolakan Penanganan dari RSUD Subang? Begini Pengakuan Keluarga Pasien Kepada Kang Dedi

Viral! Seorang Bayi Meninggal Gegara Penolakan Penanganan dari RSUD Subang? Begini Pengakuan Keluarga Pasien Kepada Kang Dedi

Denpasar | Rabu, 08 Maret 2023 | 21:34 WIB

Soroti Temuan Mencurigakan di Kemenkeu Rp300 T, DPR: Negara Tak Boleh Kalah dari Mafia Pajak

Soroti Temuan Mencurigakan di Kemenkeu Rp300 T, DPR: Negara Tak Boleh Kalah dari Mafia Pajak

Joglo | Rabu, 08 Maret 2023 | 19:53 WIB

Optimis Sumbang 1 Kursi DPR RI NasDem Bali Bentuk Piramida

Optimis Sumbang 1 Kursi DPR RI NasDem Bali Bentuk Piramida

Denpasar | Rabu, 08 Maret 2023 | 19:45 WIB

Makna Nama Puan Maharani Terkuak, Warganet Roasting Sebut Sama dengan Mimi Piri

Makna Nama Puan Maharani Terkuak, Warganet Roasting Sebut Sama dengan Mimi Piri

Bestie | Rabu, 08 Maret 2023 | 18:45 WIB

Tuntut RUU PPRT Segera Disahkan, Sejumlah Perempuan Geruduk DPR Cari Mbak Puan

Tuntut RUU PPRT Segera Disahkan, Sejumlah Perempuan Geruduk DPR Cari Mbak Puan

Video | Rabu, 08 Maret 2023 | 12:30 WIB

Desak RUU PPRT Disahkan, Massa Aksi Perempuan Sampaikan Pesan untuk Puan: Kalau Ada Masalah, Ayo Dibicarakan!

Desak RUU PPRT Disahkan, Massa Aksi Perempuan Sampaikan Pesan untuk Puan: Kalau Ada Masalah, Ayo Dibicarakan!

News | Rabu, 08 Maret 2023 | 12:49 WIB

Terkini

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol

Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak

Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah

Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat

Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas

Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN

Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum

Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:51 WIB

Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!

Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:48 WIB

×