Nestapa Mario Dandy Nekat Aniaya David Demi Bela AG, Kini Malah Diputusin

Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 10 Maret 2023 | 14:19 WIB
Nestapa Mario Dandy Nekat Aniaya David Demi Bela AG, Kini Malah Diputusin
Potret AG, Wanita di Balik Penganiyaan Mario Dandy Terhadap David (Twitter)

Suara.com - Mario Dandy Satriyo nekat memukuli David hingga koma selama berminggu-minggu. Aksi bar-bar tersebut dilakukan diduga hendak membela kekasihnya, AG (15)

Buntut peristiwa yang terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) lalu, ia ditetapkan menjadi tersangka. Kemudian, harta ayahnya, Rafael Alun Trisambodo, dikulik sampai akhirnya dipecat dari jabatannya sebagai pejabat pajak eselon III.

Nahasnya kini hubungan antara Mario dan AG yang baru seumur jagung, yakni satu bulan, ikut kena dampaknya. AG memilih memutuskan jalinan kasih dengan Mario Dandy.

Kabar ini disampaikan pengacara AG, Sony Hutahaen. Menurutnya, AG memilih putus karena tidak terima menjadi target kesalahan atas tindakan penganiayaan tersebut.

"Ketika pemeriksaan, kami sampaikan, mereka (Mario dan AG) tidak (menjadi) kekasih lagi. Tidak ada hubungan. Karena Mario Dandy ini orang yang tidak bertanggung jawab dan ingin melempar kesalahan kepada AG," kata Sony, dikutip Jumat (10/3/2023).

Sebelumnya, dikatakan Sony, AG pernah diminta oleh Mario untuk menghapus pesan suara yang dikirim kepada korban. Permintaan penghapusan barang bukti itu terjadi saat Mario dibawa ke Polsek Jakarta Selatan. Hal ini membuat AG kesal.

"Dia (Mario) ini chat langsung dari hp (handphone) dia ke AG. Dia minta tolong VN-VN (voice note) tadi dihapus," ungkap Sony.

Adapun pesan suara yang jumlahnya tiga buah itu dikirim menggunakan ponsel AG. Isinya berupa rayuan sekaligus ancaman agar korban mau menemuinya. Korban menyetujui dan berakhir dengan penganiayaan yang membuatnya mengalami koma.

Sony lantas menduga, permintaan Mario Dandy itu merupakan langkah untuk menghilangkan barang bukti sekaligus ingin melimpahkan kesalahan kepada AG. Namun, hal ini gagal dilakukan karena diketahui oleh pihak kepolisian. Data yang sudah dihapus tersebut rupanya bisa ditarik kembali.

baca juga

Dipertemukan dalam Rekonstruksi

Seluruh pelaku penganiayaan terhadap D, yakni Mario, AG, dan Shane Lukas (19) akan dipertemukan dalam rekonstruksi Jumat (10/3/2023) hari ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan agenda yang semula dijadwalkan kemarin.

Tersangka Dijerat Pasal dan Ditahan

AG kekinian masih dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih di bawah umur. Ia resmi ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial. Beda halnya dengan Mario dan Shane yang sudah menjadi tersangka.

Keduanya saat ini ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya. Mario dikenakan Pasal 355 KUHP ayat 1, subsider Pasal 354 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) subsider 353 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP.

Ia dan Shane juga dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak. Selain itu, Shane dijatuhkan Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP, subsider 354 ayat 1 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 353 ayat 2 juncto 56 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 2 junto 56 KUHP.

Sementara untuk AG, ia dikenakan Pasal 76c juncto pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP, subsider Pasal 354 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP, subsider Pasal 353 ayat 2 jucnto Pasal 56 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 2 jucnto Pasal 56 KUHP.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelaku Anak AG Tidak Dihadirkan Dalam Rekonstruksi Penganiayaan David, Apa Alasan Polisi?

Pelaku Anak AG Tidak Dihadirkan Dalam Rekonstruksi Penganiayaan David, Apa Alasan Polisi?

News | Jum'at, 10 Maret 2023 | 14:14 WIB

Menanti Rekonstruksi Penganiayaan David, Mobil Rubicon Mario Dandy Turut Dihadirkan di TKP

Menanti Rekonstruksi Penganiayaan David, Mobil Rubicon Mario Dandy Turut Dihadirkan di TKP

News | Jum'at, 10 Maret 2023 | 14:01 WIB

Ramai Ditunggu, Rekonstruksi Kasus Mario Dandy Cs jadi Tontonan Warga Kompleks Elite Green Permata Jaksel

Ramai Ditunggu, Rekonstruksi Kasus Mario Dandy Cs jadi Tontonan Warga Kompleks Elite Green Permata Jaksel

News | Jum'at, 10 Maret 2023 | 13:56 WIB

Penampakan Mario Dandy Dikeluarkan dari Tahanan Jelang Rekonstruksi, Pakai Baju Oranye dan Diajak Lari Penyidik

Penampakan Mario Dandy Dikeluarkan dari Tahanan Jelang Rekonstruksi, Pakai Baju Oranye dan Diajak Lari Penyidik

News | Jum'at, 10 Maret 2023 | 13:27 WIB

CEK FAKTA: Tak Kapok! Mario Dandy Berulah, Polisi Pindahkan ke Sel Tikus, Benarkah?

CEK FAKTA: Tak Kapok! Mario Dandy Berulah, Polisi Pindahkan ke Sel Tikus, Benarkah?

Metro | Jum'at, 10 Maret 2023 | 13:20 WIB

Bukan di Rutan, Agnes Pacar Mario Dandy Ditahan di LPKS,  Tempat Apa Itu?

Bukan di Rutan, Agnes Pacar Mario Dandy Ditahan di LPKS, Tempat Apa Itu?

Mamagini | Jum'at, 10 Maret 2023 | 13:17 WIB

Terkini

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB

Kemensos Pastikan 8 Titik Sekolah Rakyat Permanen Masuk Tahap Konstruksi

Kemensos Pastikan 8 Titik Sekolah Rakyat Permanen Masuk Tahap Konstruksi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:44 WIB

Kasus Korupsi MBG Meluas, 41 Nama Diduga Terlibat usai Penyidik Telusuri Ponsel Sony Sonjaya

Kasus Korupsi MBG Meluas, 41 Nama Diduga Terlibat usai Penyidik Telusuri Ponsel Sony Sonjaya

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:39 WIB

Kemendagri Percepat Implementasi SP2D Online untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah

Kemendagri Percepat Implementasi SP2D Online untuk Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:32 WIB

Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania

Kantongi Uang Saku dan Bayar Sendiri Rp233 Juta, Davina Karamoy Beberkan Alur Umrah Bareng Hanania

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:27 WIB

Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Pimpinan DPR Siap Temui Massa Aksi Besok

Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Pimpinan DPR Siap Temui Massa Aksi Besok

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:22 WIB

BGN Jawab Protes Pengusaha, Penghentian MBG Saat Libur Sekolah Demi Efisiensi Anggaran

BGN Jawab Protes Pengusaha, Penghentian MBG Saat Libur Sekolah Demi Efisiensi Anggaran

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR dan OJK Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Pengawasan Pasar Modal Bakal Diperketat

DPR dan OJK Sepakat Benahi Tata Kelola Bursa, Pengawasan Pasar Modal Bakal Diperketat

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:50 WIB