Kenapa Luhut Dibilang Kurang Ajar oleh Anggota Dewan Soal Depo Plumpang?

Ruth Meliana Suara.Com
Jum'at, 10 Maret 2023 | 16:07 WIB
Kenapa Luhut Dibilang Kurang Ajar oleh Anggota Dewan Soal Depo Plumpang?
Ilustrasi Luhut Binsar Pandjaitan (Suara.com/Ema Rohima)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penanganan peristiwa kebakaran Depo Pertamina di Kawasan Plumpang, Jakarta Utara pekan lalu menimbulkan kritik keras dari anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Mulyanto. Ia menyebut koordinasi pemerintah terkait penanganan warga korban kebakaran tersebut acak-acakan.

Pernyataan keras Mulyanto itu menyusul keluarnya statement Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan beberapa waktu lalu.

Dalam satu kesempatan, Luhut menyatakan akan memindahkan pemukiman warga yang ada di sekitar Depo Pertamina.

Pernyataan Luhut tersebut dinilai bertentangan dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Menteri BUMN Erick Thohir beberapa waktu sebelumnya, yang menyatakan akan memindahkan Depo BBM milik Pertamina ke lahan milik Pelindo.

Perbedaan pernyataan antara Luhut dan Ma’ruf Amin ini, menurut Mulyanto, dapat menimbulkan kebingungan di kalangan korban dan warga sekitar depo pada umumnya.

"Pemerintah jangan simpang-siur dan berbeda-beda dalam bersikap dan mengambil kebijakan terkait penanganan kebakaran Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta Utara," kritik Mulyanto kepada awak media, Kamis (9/3/2023).

"Harusnya ditentukan dulu sikap resmi pemerintah terhadap para korban, sebelum menyampaikan (statement) kepada masyarakat. Jangan seperti sekarang, di mana pernyataan wapres dan Menko Marves bertolak belakang," lanjutnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR itu mendesak Luhut untuk tidak mengomentari hal-hal yang bukan kewenangan kementeriannya.

Terlebih, menurut Mulyanto, jika pernyataan yang dikeluarkan Luhut bertentangan dengan arahan yang diberikan oleh atasannya. Mulyanto bahkan sampai menyebut istilah yang cukup kasar terhadap sikap Luhut yang demikian.

Baca Juga: Mengenal Program PTSL di Kasus Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

“Dari sisi tata kelola pemerintahan, haram dan tabu bagi seorang menteri menentang pendapat Wapres. Ini preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan yang baik. Secara etika politik, sikap ini termasuk kurang ajar,” kata Mulyanto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI