Sejak menggantikan Anies Baswedan yang telah habis masa tugasnya, Heru Budi menggunakan kendaraan dinasnya dari Sekretariat Negara. Sebagai Kepala Sekretariat Presiden, Heru mendapat mobil dinas Toyota Innova.
Mobil dinas gubernur DKI yang lama sedang proses peralihan kepemilikan kepada Anies Baswedan yang menjabat Gubernur DKI 2017-2022.
"Apabila kepala daerah telah menjabat lebih empat tahun itu akan dialihkan kepemilikan kepada yang bersangkutan dengan harga yang tidak terlalu mahal,” kata Joko.
Pengalihan kepemilikan kendaraan dinas lama kepada kepala daerah itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 tahun 2022. Dalam pasal 18 ayat 2 huruf a disebutkan kendaraan dengan umur empat sampai tujuh tahun memiliki nilai jual 40 persen dari hasil penilaian kendaraan sesuai peraturan perundang-undangan bidang pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.
Untuk Pj Gubernur Heru Budi, Pemprov DKI mengadakan kendaraan dinas operasional yang baru. Pengadaan mobil dinas ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah. Artikel lengkapnya bisa dibaca di sini.
KESIMPULAN
Apabila merunut informasi dari dua sumber di atas, jelas informasi yang dibagikan akun TikTok Berita Indonesia 01 adalah informasi yang salah dan masuk kategori HOAKS. Tak ada satu pun dari dua mobil dinas Pemprov DKI Jakarta yang hilang atau raib sebagaimana diklaim dalam video tersebut.
Kategori hoaks di sini masuk kategori misleading content atau konten pelintiran untuk menjelekkan, sehingga berpotensi menyesatkan.
Memang benar, Pj Gubernur Heru Budi Hartono belum memiliki mobil dinas sebagai Pj Gubernur dan dia menggunakan mobil Kijang Innova sebagai kendaraan dinas. Namun, Pemprov DKI tengah mengadakan kendaraan dinas operasional yang baru. Pengadaan mobil dinas ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah.
Baca Juga: CEK FAKTA: Rating Anjlok, Amanda Manopo Kembali Dampingi Arya Saloka di Ikatan Cinta?
===================================================================================================================
Tentang Cek Fakta Suara.com
Cek Fakta adalah bagian dari produk jurnalistik yang dikerjakan khusus oleh tim redaksi Suara.com. Pengerjaannya pada dasarnya mirip dengan proses kerja jurnalistik biasa, namun dengan langkah-langkah yang lebih terstruktur, terukur, sekaligus berusaha lebih transparan menampilkan sumber-sumbernya. Cek Fakta com juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Disclaimer
Meskipun konten-konten Cek Fakta sudah melalui proses penelusuran dan pengecekan yang cermat serta ketat, hasil maupun kesimpulannya tidak mesti merupakan sebuah kebenaran yang sesungguhnya. Hal itu karena data dan sumber yang digunakan atau ditemukan pun bisa saja berbeda tingkat akurasi atau validitasnya. Untuk itu, pembaca maupun publik diharapkan menerima dan memahaminya dengan bijak, minimal sebagai bahan pembanding. Lebih dari itu, pembaca/publik juga dipersilakan memberi kritik maupun masukan, lebih baik lagi jika bisa mengajukan sumber yang lebih valid terkait konten/topik tertentu. Pada akhirnya, konten-konten Cek Fakta sekaligus bertujuan agar pembaca atau publik dapat lebih kritis dan cerdas dalam menerima berbagai informasi apa pun yang beredar, sehingga penyebaran hoaks atau mis/disinformasi pun dapat dibatasi.
Hubungi Kami