CEK FAKTA: 2 Mobil Dinas Mewah Gubernur DKI Jakarta Lexus Dan Land Cruiser Raib Setelah Anies Lengser, Benarkah?

Bangun Santoso | Suara.com

Senin, 13 Maret 2023 | 09:00 WIB
CEK FAKTA: 2 Mobil Dinas Mewah Gubernur DKI Jakarta Lexus Dan Land Cruiser Raib Setelah Anies Lengser, Benarkah?
Hoaks dua mobil dinas Pemprov DKI Jakarta raib setelah Anies Baswedan lengser. (bidik layar TikTok)

Suara.com - Sebuah unggahan di media sosial TikTok mengklaim dua mobil dinas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta raib alias hilang usai Anies Baswedan lengser dari jabatannya sebagai gubernur. Video itu diunggah oleh akun Berita Indonesia 01.

Dalam video pendek berdurasi 01.49 menit itu ditulis caption "Memalukan Setelah Anies Pensiun, Dua Mobil Dinas Gubernur Jakarta Raib".

Sementara dalam keterangannya akun tersebut juga menulis: "Ke mana 2 mobil dinas yang dipakai Anies dulu?"

Dalam video itu juga turut didengarkan pengisi suara seorang perempuan yang mengatakan, waktu Anies Baswedan menjadi Gubernur DKI Jakarta menggunakan dua mobil mewah sebagai kendaraan dinas untuk bepergian.

"Mobil dinas yang dibawa dan digunakan Anies Baswedan sewaktu menjadi Gubernur Jakarta adalah merek Toyota Land Cruiser dan Lexus LX 570 dengan nomor polisi B 1 DKI,"

"Ketika Anies Baswedan pensiun, habis masa jabatannya mobil dinas merek Toyota Land Cruiser dan Lexus LX 570 itu pun raib, lenyap entah ke mana hingga sekarang. Sungguh sangat memalukan kehilangan dua mobil mewah milik Pemprov DKI Jakarta. Alhasil, sudah lima bulan Heru Budi Hartono menjadi Pj Gubernur Jakarta bekerja dengan menggunakan mobil Kijang Innova," ujar pengisi suara dalam video TikTok tersebut.

Pengisi suara juga menyebut bahwa mobil Kijang Innova yang dipakai Heru adalah mobil dinas bawaannya sebagai Kepala Sekretariat Presiden, Kasetpres.

Hingga Senin (13/3/2023) pagi pukul 08.10 WIB, video itu telah ditonton 1,4 juta kali dan mendapat 26 ribu tanda hati. Video itu juga dikomentari lebih dari 8 ribu akun serta dibagikan sebanyak 2.566 kali.

Lantas benarkah klaim tersebut?

PENJELASAN

Sementara disitat dari penjelasan di laman Jala Hoaks, Biro Kepala Daerah DKI Jakarta memberikan klarifikasi bahwa dua mobil operasional mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut masih ada dan tidak hilang.

Adapun satu mobil dinas operasional yang sebelumnya digunakan oleh mantan Gubernur Anies Baswedan saat ini berada di tempat penyimpanan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berlokasi di Pulomas, Jakarta Timur.

Sementara satu mobil dinas operasional mantan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria saat ini berada di Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta. Keterangannya bisa dicek di sini.

Sementara itu dikutip dari pemberitaan Metro.suara.com yang tayang pada Jumat (3/3/2023) dengan judul: "Gubernur Heru Budi Belum Punya Mobil Dinas, Kendaraan Lama Dialihkan ke Anies", Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Joko Agus Setyono mengatakan, benar bahwa Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono belum punya mobil dinas operasional dari Pemprov DKI.

“Pak Heru itu tidak punya kendaraan dinas di sini. Beliau tidak ada kendaraan dinas,” kata Joko di Balai Kota Jakarta, Jumat, 3 Maret 2023.

Sejak menggantikan Anies Baswedan yang telah habis masa tugasnya, Heru Budi menggunakan kendaraan dinasnya dari Sekretariat Negara. Sebagai Kepala Sekretariat Presiden, Heru mendapat mobil dinas Toyota Innova.

Mobil dinas gubernur DKI yang lama sedang proses peralihan kepemilikan kepada Anies Baswedan yang menjabat Gubernur DKI 2017-2022.

"Apabila kepala daerah telah menjabat lebih empat tahun itu akan dialihkan kepemilikan kepada yang bersangkutan dengan harga yang tidak terlalu mahal,” kata Joko.

Pengalihan kepemilikan kendaraan dinas lama kepada kepala daerah itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 tahun 2022. Dalam pasal 18 ayat 2 huruf a disebutkan kendaraan dengan umur empat sampai tujuh tahun memiliki nilai jual 40 persen dari hasil penilaian kendaraan sesuai peraturan perundang-undangan bidang pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

Untuk Pj Gubernur Heru Budi, Pemprov DKI mengadakan kendaraan dinas operasional yang baru. Pengadaan mobil dinas ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah. Artikel lengkapnya bisa dibaca di sini.

KESIMPULAN

Apabila merunut informasi dari dua sumber di atas, jelas informasi yang dibagikan akun TikTok Berita Indonesia 01 adalah informasi yang salah dan masuk kategori HOAKS. Tak ada satu pun dari dua mobil dinas Pemprov DKI Jakarta yang hilang atau raib sebagaimana diklaim dalam video tersebut.

Kategori hoaks di sini masuk kategori misleading content atau konten pelintiran untuk menjelekkan, sehingga berpotensi menyesatkan.

Memang benar, Pj Gubernur Heru Budi Hartono belum memiliki mobil dinas sebagai Pj Gubernur dan dia menggunakan mobil Kijang Innova sebagai kendaraan dinas. Namun, Pemprov DKI tengah mengadakan kendaraan dinas operasional yang baru. Pengadaan mobil dinas ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah.

===================================================================================================================

Tentang Cek Fakta Suara.com

Cek Fakta adalah bagian dari produk jurnalistik yang dikerjakan khusus oleh tim redaksi Suara.com. Pengerjaannya pada dasarnya mirip dengan proses kerja jurnalistik biasa, namun dengan langkah-langkah yang lebih terstruktur, terukur, sekaligus berusaha lebih transparan menampilkan sumber-sumbernya. Cek Fakta com juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Disclaimer

Meskipun konten-konten Cek Fakta sudah melalui proses penelusuran dan pengecekan yang cermat serta ketat, hasil maupun kesimpulannya tidak mesti merupakan sebuah kebenaran yang sesungguhnya. Hal itu karena data dan sumber yang digunakan atau ditemukan pun bisa saja berbeda tingkat akurasi atau validitasnya. Untuk itu, pembaca maupun publik diharapkan menerima dan memahaminya dengan bijak, minimal sebagai bahan pembanding. Lebih dari itu, pembaca/publik juga dipersilakan memberi kritik maupun masukan, lebih baik lagi jika bisa mengajukan sumber yang lebih valid terkait konten/topik tertentu. Pada akhirnya, konten-konten Cek Fakta sekaligus bertujuan agar pembaca atau publik dapat lebih kritis dan cerdas dalam menerima berbagai informasi apa pun yang beredar, sehingga penyebaran hoaks atau mis/disinformasi pun dapat dibatasi.

Hubungi Kami

Jika ada kritik/koreksi atau masukan, maupun bila ada informasi yang ingin diperiksa kebenarannya, pembaca/publik dipersilakan menghubungi kami (dilengkapi detail informasi dan identitas jelas) melalui email [email protected]. Jalur komunikasi lain bisa melalui nomor telepon redaksi Suara.com di 021 - 50101239. Selain itu, tanggapan langsung juga bisa disampaikan melalui kolom komentar di setiap konten Cek Fakta Suara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Rating Anjlok, Amanda Manopo Kembali Dampingi Arya Saloka di Ikatan Cinta?

CEK FAKTA: Rating Anjlok, Amanda Manopo Kembali Dampingi Arya Saloka di Ikatan Cinta?

| Senin, 13 Maret 2023 | 08:40 WIB

CEK FAKTA: Innalillahi, Lama Tak Muncul di Layar Kaca Syahirini Mendadak Meninggal Dunia

CEK FAKTA: Innalillahi, Lama Tak Muncul di Layar Kaca Syahirini Mendadak Meninggal Dunia

| Senin, 13 Maret 2023 | 08:23 WIB

POPULER CEK FAKTA: Amanda Manopo dan Arya Saloka Gelar Pesta Pernikahan Mewah dan Tangis Histeris Lesti Kejora di Depan Rekan Artis yang Melayat

POPULER CEK FAKTA: Amanda Manopo dan Arya Saloka Gelar Pesta Pernikahan Mewah dan Tangis Histeris Lesti Kejora di Depan Rekan Artis yang Melayat

| Senin, 13 Maret 2023 | 07:41 WIB

Cek Fakta! Irish Bela Ingin Cerai Usai Kecewa pada Ammar Zoni? Begini Penjelasannya

Cek Fakta! Irish Bela Ingin Cerai Usai Kecewa pada Ammar Zoni? Begini Penjelasannya

| Senin, 13 Maret 2023 | 07:31 WIB

CEK FAKTA: Innalillahi, Tangis Histeris Lesti Kejora, Suasana Terkini Rumah Duka Rizky Billar, Sederet Rekan Artis Mulai Berdatangan Melayat

CEK FAKTA: Innalillahi, Tangis Histeris Lesti Kejora, Suasana Terkini Rumah Duka Rizky Billar, Sederet Rekan Artis Mulai Berdatangan Melayat

| Senin, 13 Maret 2023 | 06:54 WIB

CEK FAKTA: Heboh Pernikahan Amanda Manopo dan Arya Saloka, Tayangan Berdurasi 8 Menit 18 Detik

CEK FAKTA: Heboh Pernikahan Amanda Manopo dan Arya Saloka, Tayangan Berdurasi 8 Menit 18 Detik

| Senin, 13 Maret 2023 | 06:19 WIB

Cek Fakta:  Anak Arya Saloka Amanda Manopo Makin Dekat, Ibrahim Video Call Manda, Benarkah

Cek Fakta: Anak Arya Saloka Amanda Manopo Makin Dekat, Ibrahim Video Call Manda, Benarkah

| Minggu, 12 Maret 2023 | 22:44 WIB

Terkini

Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel

Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:10 WIB

Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI

Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:08 WIB

Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana

Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:04 WIB

MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi

MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:00 WIB

Detik-detik Gugurnya Praka Farizal di Lebanon, Terkena Serangan Mortir saat Salat Isya

Detik-detik Gugurnya Praka Farizal di Lebanon, Terkena Serangan Mortir saat Salat Isya

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:51 WIB

Prabowo Berduka Atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Prabowo Berduka Atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:45 WIB

Kawal Program Prioritas Nasional, Wamendagri: IPDN Konsisten Hasilkan Kader Pemerintahan Kompeten

Kawal Program Prioritas Nasional, Wamendagri: IPDN Konsisten Hasilkan Kader Pemerintahan Kompeten

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:44 WIB

Ratusan Elemen Sipil Teken Petisi, Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diadili di Militer!

Ratusan Elemen Sipil Teken Petisi, Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diadili di Militer!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:35 WIB

Minim Lahan dan Polusi Meningkat, Bisakah Atap Hijau Jadi Solusi Berbasis Alam?

Minim Lahan dan Polusi Meningkat, Bisakah Atap Hijau Jadi Solusi Berbasis Alam?

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:30 WIB

Danbrigif Siwah Ungkap Alur Pemulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Tanah Air

Danbrigif Siwah Ungkap Alur Pemulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Tanah Air

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 18:27 WIB