Lahan Hotel Sultan Kembali ke Negara, PSI: Sudahi Polemik, Saatnya Tata Ulang Senayan

Ria Rizki Nirmala Sari | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 13 Maret 2023 | 14:28 WIB
Lahan Hotel Sultan Kembali ke Negara, PSI: Sudahi Polemik, Saatnya Tata Ulang Senayan
Juru Bicara DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Belmondo Scorpio. (PSI)

Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai kembalinya lahan milik negara Blok 15 Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 1/Gelora atas nama Kementerian Sekretariat Negara cq. PPK GB, yang selama ini digunakan dan dikelola oleh PT Indobuildco perlu disambut baik. Mahkamah Agung telah memutuskan bahwa lahan yang disebut sebagai Hotel Sultan tersebut sah milik negara.

Juru Bicara PSI, Belmondo Scorpio mengatakan kembalinya tanah Hotel Sultan itu merupakan momentum bagi pemerintah untuk bisa menata ulang kawasan Senayan.

"Ini sudah Peninjauan Kembali (PK) yang ke-empat dan semuanya memperkuat putusan MA pada PK yang pertama. Selain itu masa berlaku HGB juga berakhir tahun ini. Saatnya sudahi polemik. Gunakan momentum ini untuk tata ulang Kawasan Senayan," ujar Belmondo kepada wartawan, Senin (13/3/2023).

Hotel Sultan Jakarta lokasi debat pilpres 2019. (Instagram/@thesultanhoteljkt)
Hotel Sultan Jakarta lokasi debat pilpres 2019. (Instagram/@thesultanhoteljkt)

Menurutnya, putusan PK keempat tersebut sudah cukup bagi para pihak untuk bisa menyelesaikan polemik sebagaimana mestinya, tanpa melawan hukum.

"PK itu sebenarnya upaya hukum luar biasa. Normalnya untuk perkara perdata hanya dapat diajukan 1 kali sesuai putusan MK. Lah ini sampai 4 kali? Ini kan 'buying time' saja menunda eksekusi," ucapnya.

Karena itu, ia meminta segala pihak yang menentang agar segera berlapang dada menerima putusan itu. Hal tersebut juga terkait masa berlaku Hak Guna Bangunan yang habis tanggal 3 Maret 2023 dan 3 April 2023.

"Hotel Sultan dibangun diatas 2 HGB, yaitu Nomor 26/Gelora berakhir 3 April 2023 dan Nomor 27/Gelora yang berakhir 3 Maret 2023. Akan sangat baik bila semua pihak mulai membicarakan 'exit plan' dan hal-hal terkait pelepasan hak keperdataan. Lebih produktif dibanding gugat menggugat," pungkas Belmondo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Pontjo Sutowo? 16 Tahun Tak Bayar Royalti Pengelolaan Hotel Sultan ke Negara

Siapa Pontjo Sutowo? 16 Tahun Tak Bayar Royalti Pengelolaan Hotel Sultan ke Negara

News | Sabtu, 04 Maret 2023 | 18:12 WIB

Jalan Panjang Pemerintah Ambil Alih Hotel Sultan: Saksi 'Pergulatan' Negara vs Swasta

Jalan Panjang Pemerintah Ambil Alih Hotel Sultan: Saksi 'Pergulatan' Negara vs Swasta

News | Sabtu, 04 Maret 2023 | 17:00 WIB

Kilas Balik Sejarah Hotel Sultan yang Kini Berhasil Resmi Jadi Milik Negara

Kilas Balik Sejarah Hotel Sultan yang Kini Berhasil Resmi Jadi Milik Negara

News | Sabtu, 04 Maret 2023 | 16:15 WIB

Perusahaan Kakak Mertua Dian Sastro Tak Bayar Royalti Hotel Sultan Selama 16 Tahun

Perusahaan Kakak Mertua Dian Sastro Tak Bayar Royalti Hotel Sultan Selama 16 Tahun

| Sabtu, 04 Maret 2023 | 16:11 WIB

Eks Sekjen Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang Merapat ke PSI Jelang Pemilu 2024, Bawa Gerbong Puluhan Loyalisnya

Eks Sekjen Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang Merapat ke PSI Jelang Pemilu 2024, Bawa Gerbong Puluhan Loyalisnya

Kotak Suara | Sabtu, 04 Maret 2023 | 04:50 WIB

Terkini

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:42 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:05 WIB

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:02 WIB

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:58 WIB

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:55 WIB

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:51 WIB

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:41 WIB

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:37 WIB