Lahan Hotel Sultan Kembali ke Negara, PSI: Sudahi Polemik, Saatnya Tata Ulang Senayan

Ria Rizki Nirmala Sari, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 13 Maret 2023 | 14:28 WIB
Lahan Hotel Sultan Kembali ke Negara, PSI: Sudahi Polemik, Saatnya Tata Ulang Senayan
Juru Bicara DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Belmondo Scorpio. (PSI)

Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai kembalinya lahan milik negara Blok 15 Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 1/Gelora atas nama Kementerian Sekretariat Negara cq. PPK GB, yang selama ini digunakan dan dikelola oleh PT Indobuildco perlu disambut baik. Mahkamah Agung telah memutuskan bahwa lahan yang disebut sebagai Hotel Sultan tersebut sah milik negara.

Juru Bicara PSI, Belmondo Scorpio mengatakan kembalinya tanah Hotel Sultan itu merupakan momentum bagi pemerintah untuk bisa menata ulang kawasan Senayan.

"Ini sudah Peninjauan Kembali (PK) yang ke-empat dan semuanya memperkuat putusan MA pada PK yang pertama. Selain itu masa berlaku HGB juga berakhir tahun ini. Saatnya sudahi polemik. Gunakan momentum ini untuk tata ulang Kawasan Senayan," ujar Belmondo kepada wartawan, Senin (13/3/2023).

Hotel Sultan Jakarta lokasi debat pilpres 2019. (Instagram/@thesultanhoteljkt)
Hotel Sultan Jakarta lokasi debat pilpres 2019. (Instagram/@thesultanhoteljkt)

Menurutnya, putusan PK keempat tersebut sudah cukup bagi para pihak untuk bisa menyelesaikan polemik sebagaimana mestinya, tanpa melawan hukum.

"PK itu sebenarnya upaya hukum luar biasa. Normalnya untuk perkara perdata hanya dapat diajukan 1 kali sesuai putusan MK. Lah ini sampai 4 kali? Ini kan 'buying time' saja menunda eksekusi," ucapnya.

Karena itu, ia meminta segala pihak yang menentang agar segera berlapang dada menerima putusan itu. Hal tersebut juga terkait masa berlaku Hak Guna Bangunan yang habis tanggal 3 Maret 2023 dan 3 April 2023.

"Hotel Sultan dibangun diatas 2 HGB, yaitu Nomor 26/Gelora berakhir 3 April 2023 dan Nomor 27/Gelora yang berakhir 3 Maret 2023. Akan sangat baik bila semua pihak mulai membicarakan 'exit plan' dan hal-hal terkait pelepasan hak keperdataan. Lebih produktif dibanding gugat menggugat," pungkas Belmondo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Pontjo Sutowo? 16 Tahun Tak Bayar Royalti Pengelolaan Hotel Sultan ke Negara

Siapa Pontjo Sutowo? 16 Tahun Tak Bayar Royalti Pengelolaan Hotel Sultan ke Negara

News | Sabtu, 04 Maret 2023 | 18:12 WIB

Jalan Panjang Pemerintah Ambil Alih Hotel Sultan: Saksi 'Pergulatan' Negara vs Swasta

Jalan Panjang Pemerintah Ambil Alih Hotel Sultan: Saksi 'Pergulatan' Negara vs Swasta

News | Sabtu, 04 Maret 2023 | 17:00 WIB

Kilas Balik Sejarah Hotel Sultan yang Kini Berhasil Resmi Jadi Milik Negara

Kilas Balik Sejarah Hotel Sultan yang Kini Berhasil Resmi Jadi Milik Negara

News | Sabtu, 04 Maret 2023 | 16:15 WIB

Perusahaan Kakak Mertua Dian Sastro Tak Bayar Royalti Hotel Sultan Selama 16 Tahun

Perusahaan Kakak Mertua Dian Sastro Tak Bayar Royalti Hotel Sultan Selama 16 Tahun

Depok | Sabtu, 04 Maret 2023 | 16:11 WIB

Eks Sekjen Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang Merapat ke PSI Jelang Pemilu 2024, Bawa Gerbong Puluhan Loyalisnya

Eks Sekjen Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang Merapat ke PSI Jelang Pemilu 2024, Bawa Gerbong Puluhan Loyalisnya

Kotak Suara | Sabtu, 04 Maret 2023 | 04:50 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×