Dari keenam pelaku yang diringkus petugas, 1 di antaranya masuk dalam kategori anak. Meski demikian, kata Putra, pihaknya bakal tetap melakukan proses penegakan hukum, termasuk pelaku yang masih di bawah umur.
“Keenam pelaku ini akan tetap kami proses hukum termasuk yang masih di bawah umur. Upaya hukum ini terpaksa kami lakukan agar tidak ada lagi orang-orang yang tidak bersalah menjadi korban berikutnya dari pelaku-pelaku seperti ini,” tegasnya.
Dari tangan para pelaku, petugas menyita 7 buah senjata tajam. Ketujuh sajam tersebut yakni tiga buah celurit, sebuah samurai, sebuah golok, sebuah pisau sangkur, dan Sebuah senjata tajam jenis pengait.