Kabar terbaru, Polisi Malaysia telah menangkap dua orang yang diduga lakukan intimidasi dan ancaman pembunuhan terhadap grup band Radja. Mereka diperiksa di Mapolres Johor Bahru Selatan, pada Minggu (12/3/2023).
Melansir Astro Awani, Kepala Polisi Johor Datuk Kamarul Zaman Mamat mengatakan pria lokal berusia 37 tahun dan pria asing berusia 48 tahun itu ditangkap sekitar pukul 15.30 waktu setempat.
Menurut Datuk Kamarul Zaman Mamat, kedua pelaku terancam pidana penjara maksimal tujuh tahun atau denda atau keduanya, jika terbukti bersalah melakukan tindakan kekerasan kepada Ian Kasela dan rekan-rekannya.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni