Suara.com - Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Makassar Andhi Pramono buka suara soal rumah mewah mirip istana yang disebut-sebut miliknya. Bahkan, rumah tersebut viral di media sosial dan dikaitkan dengan dugaan kejanggalan kekayaannya.
Andhi mengklaim, rumah mewah yang berada di Cibubur tersebut merupakan milik orang tuanya.
"Itu adalah rumah yang ditempati orang tua saya, sudah lama dan belum diberikan waris kepada saya. Sehingga saya berada di situ menjaga orangtua saya" kata Andhi usai menjalani klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa (14/3/2023).
Dia menyebut, tidak pernah memamerkan rumah tersebut di media sosial.
"Untuk hal-hal yang viral terhadap diri saya, mungkin mengenai rumah yang itu, bukan dari hasil foto saya, tapi memang sengaja diambil media," ujarnya.
Terhitung ,Andhi menjalani klarifikasi selama kurang lebih 6,5 jam. Dia mulai menjalani klarifikasi sekira pukul 09.30 WIB dan selesai sekitar pukul 16.00 WIB.
Andhi dipanggil KPK karena harta kekayaan diduga janggal. Hal itu juga buntut dari gaya hidup keluarganya yang kerap pamer kekayaan di media sosial.
Berdasarkan hasil analisis transaksi keuangan oleh PPATK, ditemukan hal yang janggal. Ditemukan ada dana masuk dari perusahaan hingga pembelian barang-barang mewah.
"Setoran tunai jumlah besar, dari perusahaan-perusahaan, pembelian barang-barang mahal dan lain-lain," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Kamis (9/3/2023) lalu.
Baca Juga: Sama-sama Kepala Bea Cukai Hobi Flexing, Beda Nasib Eko Darmanto dan Andhi Pramono Kini
Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021 miliknya, tercatat Andhi memiliki kekayaan Rp13,75 miliar.