Menurut kuasa hukum pelaku, korban sudah berkali-kali mendekati istri mantri SH, dan mantri SH mendatangi rumah korban untuk menanyakan tujuan kades mendekati istrinya yang berprofesi sebagai bidan.
Sebelum datang ke rumah korban, SH telah mempersiapkan jarum suntik berisi obat tersebut. Pada awalnya SH tidak berniat membunuh kades tersebut, tetapi hanya memberikan efek jera saja, di mana mantri SH mengaku menyuntikkan cairan diphenhydramine itu sebanyak 5 ml kepada korban.
Hingga saat ini, polisi masih menunggu hasil otopsi tim forensik untuk mengetahui penyebab pasti kematian kades yang jadi korban tersebut .
Setelah disuntik di bagian punggung kiri, korban sempat mengalami kejang-kejang sampai akhirnya tidak sadarkan diri. Korban kemudian langsung dibawa ke puskemas dan rumah sakit, dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama