Akal-akalan Pengelola SPBU Ciceri Jual Pertamax Oplosan

Hairul Alwan

Rabu, 30 April 2025 | 19:55 WIB
Akal-akalan Pengelola SPBU Ciceri Jual Pertamax Oplosan
Sampel Pertamax oplosan yang dijual di SPBU Ciceri, Kota Serang, Banten. [Yandi Sofyan/Suara.com]

Suara.com - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU nomor 34.421.13 atau SPBU Ciceri, Kota Serang, Provinsi Banten terpaksa ditutup dan disegel oleh aparat kepolisian usai kedapatan menggunakan BBM jenis Pertamax oplosan.

Kini, Manajer Operasional berinisial NS (53) dan pengawas berinisial ASW (40) di SPBU Ciceri yang menjual Pertamax oplosan resmi ditetapkan tersangka dan dijebloskan ke penjara. 

Keduanya dijerat pasal 54 Undang-undang nomor 22 tahun 2001 dengan ancaman penjara 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar atas aksi menjual Pertamax Oplosan itu.

Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Bronto Budiyono mengatakan, kedua tersangka telah mengakui perbuatannya melakukan pengoplosan BBM jenis pertamax yang dibeli secara ilegal dari pihak lain, bukan dari PT Pertamina Patra Niaga.

Disampaikan Bronto, kedua tersangka membeli BBM jenis pertamax ilegal seharga Rp10.200 per liter sebanyak 16.000 liter yang dituang ke dalam tangki pendam SPBU dan dicampur dengan 8.000 liter pertamax yang dibeli dari PT Pertamina Patra Niaga seharga Rp12.700 per liter.

Press Conference kasus Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri. [Yandi Sofyan/Suara.com]
Press Conference kasus Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri. [Yandi Sofyan/Suara.com]

"Karena dia ingin keuntungan lebih, jadi ngambil dari pihak lain, bukan dari Pertamina. Beli Rp10.200 per liter dari pihak lain, kalau dari Pertamina kan harganya Rp12.700 per liter, terus mereka jual Rp12.900, dapat untung Rp2.700 per liter," kata Bronto dalam konferensi pers di Aula Mapolda Banten, Rabu (30/4/2025).

"Tapi dari warnanya terlihat, pertamax yang dibeli dari pihak lain itu biru pekat, makanya mereka mencampur dengan pertamax dari Pertamina dengan tujuan menyamakan warna seperti menyerupai pertamax dari Pertamina agar dapat dijual dan tidak mudah diketahui," imbuhnya.

Bronto mengungkapkan, kasus tersebut terbongkar usai ada masyarakat merasa curiga lantaran motornya tiba-tiba mengalami masalah mesin usai mengisi BBM jenis Pertamax di SPBU nomor 34.421.13 Ciceri dan menemukan keanehan dari warna pertamax yang baru diisinya tersebut.

"Ini berawal dari informasi di mana ada masyarakat yang menggunakan sepeda motor mengisi bahan bakar mintak di SPBU Ciceri, setelah diisi kendaraannya jadi berebet, saat coba dibuang agak aneh sama warnanya yang pekat, kemudian dilaporkan ke kami," ucapnya.

baca juga

Menerima laporan tersebut, dikatakan Bronto, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan mengambil sampel BBM jenis pertamax di SPBU nomor 34.421.13 Ciceri untuk dilakukan uji laboratorium di Terminal Jakarta Fuel Plumpang.

Lanjut Bronto, dari hasil uji laboratorium ditemukan adanya perbedaan tes FBP (Final Boiling Point) atau titik didih akhir dari pertamax milik SPBU 34.421.13 Ciceri yakni 218,5 poin atau melebih ambang batas titik didih sesuai regulasi Dirjen Migas sebesar 215 poin.

"Hasilnya itu pertamax yang diambil dari SPBU nomor 34.421.13 tidak sesuai spesifikasi Dirjen Migas tentang standar dan mutu gasoline, ditemukan adanya fraksi berat yang tercampur dari pertamax tersebut," terangnya.

"Dampak dari BBM oplosan ini bisa mengakibatkan kendaraan atau mesin rusak. Tadi kan ada kendaraan yang berebet, bisa macet. Kalau panasnya kurang itu nanti dalam mesinnya bisa timbul kerak. Ini bukan kata kita, tapi dari ahli yang menyampaikan," sambung Bronto.

Diakui Bronto, sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut, termasuk mencari bukti-bukti adanya keterlibatan pihak-pihak lain dalam pengoplosan BBM ilegal.

"Pengakuan tersangka baru mulai sejak April 2025, tapi nanti kita masih terus dalami, masih kita kembangkan apakah nanti akan ada tersangka baru, mohon waktu nanti kita sampaikan hasilnya," tandas Bronto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Tersangka Kasus Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Serang Ditahan Polisi

Dua Tersangka Kasus Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Serang Ditahan Polisi

News | Senin, 28 April 2025 | 16:18 WIB

Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..

Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..

News | Rabu, 09 April 2025 | 09:18 WIB

Mobil Dinas Polisi Diduga Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Jual Pertamax Oplosan

Mobil Dinas Polisi Diduga Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Jual Pertamax Oplosan

News | Selasa, 08 April 2025 | 14:21 WIB

Polda Banten Belum Kantongi Hasil Uji Lab Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Serang

Polda Banten Belum Kantongi Hasil Uji Lab Pertamax Oplosan di SPBU Ciceri Serang

News | Selasa, 08 April 2025 | 12:59 WIB

SPBU Ciceri Serang Diduga Jual Pertamax Oplosan, Ojol Keluhkan Kerusakan Kendaraan

SPBU Ciceri Serang Diduga Jual Pertamax Oplosan, Ojol Keluhkan Kerusakan Kendaraan

News | Jum'at, 28 Maret 2025 | 20:18 WIB

Gaduh Pertamax Oplosan, IPW Desak Kapolri Perintahkan Uji Sampel BBM di Seluruh SPBU

Gaduh Pertamax Oplosan, IPW Desak Kapolri Perintahkan Uji Sampel BBM di Seluruh SPBU

News | Minggu, 02 Maret 2025 | 16:11 WIB

Terkini

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:39 WIB

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:34 WIB

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:04 WIB

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:34 WIB

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:02 WIB

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB