Diringkus Polisi, Tiga Tersangka Raup Cuan Rp 6-15 Juta dari Produksi Konten Siaran Langsung Pornografi

Ria Rizki Nirmala Sari, Faqih Fathurrahman

Selasa, 14 Maret 2023 | 19:39 WIB
Diringkus Polisi, Tiga Tersangka Raup Cuan Rp 6-15 Juta dari Produksi Konten Siaran Langsung Pornografi
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (14/3/2023). ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Barat

Suara.com - Polisi meringkus tiga orang tersangka dalam kasus pornografi. Adapun ketiga tersangka ini melakukan aksi pornografi melalui aplikasi 'Dream Live'.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, ketiga tersangka ini tergabung dalam sebuah agensi bernama Infinity 4Ever.

Andri mengaku, penangkapan ini bermula saat pihaknya sedang melaksanakan patroli siber, kemudian disaat yang bersamaan, pihaknya menemukan dua akun dari aplikasi 'Dream Live' sedang melakukan live streaming dengan mempertontonkan adegan pornografi.

"Mempertontonkan ketelanjangan dengan gerakan tak senonoh," kata Andri di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (14/3/2023).

Usai melakukan pendalaman, petugas kemudian memperoleh identitas pemilik akun, yang sekaligus pemeran dalam aksi pornografi itu.

Diketahui, 3 orang yang diringkus oleh petugas yakni berinisial PP dan LS, yang berperan sebagai host dan melakukan adegan sensual. Sementara DSP selaku agensi dari akun tersebut.

"Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti handphone yang digunakan pelaku untuk mengoperasionalkan grup WA dari agensi tersebut," kata Andri.

Dalam ponsel itu, kata Andri, petugas menemukan isi percakapan terkait slip gaji atau bukti pembayaran yang dilakukan oleh pihak agensi kepada para host.

Dihadapan penyidik, DSP mengaku mendapatkan keuntungan dari aksi pornografi yang disiarkan secara langsung. DSP mengaku keuntungan tersebut makin belipat jika semakin banyak orang yang menonton aksi tersebut.

baca juga

Kedua host yang direkrut oleh DSP memperoleh keuntungan berdasarkan kesepakatan awal mereka. Biasanya mereka bertiga menerima upah senilai Rp6-15 juta per tiga bulan.

"Dalam pemantauan tiga bulan pelaku dapat meraup keuntungan mulai dari Rp6 juta hingga Rp15 juta," ucapnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku disangkakan dengan pasal 36 Jo pasal 10 UU RI No 44 tahun 2008 tentang pornografi atau pasal 45 ayat 1 no 19 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditetapkan Tersangka Usai Dituding Sebar Video Syur Bersama Ketua DPRD PPU, FA Ngadu ke Komnas Perempuan

Ditetapkan Tersangka Usai Dituding Sebar Video Syur Bersama Ketua DPRD PPU, FA Ngadu ke Komnas Perempuan

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 15:15 WIB

Sosok Wanita Kebaya Hijau di Video Syur yang Viral, Diduga Seorang Model Majalah Dewasa

Sosok Wanita Kebaya Hijau di Video Syur yang Viral, Diduga Seorang Model Majalah Dewasa

Mamagini | Jum'at, 23 Desember 2022 | 17:29 WIB

Gegara Aksi Buka Baju di Panggung, Widy Vierratale Dilaporkan Pakai UU Pornografi dengan Ancaman 10 Tahun Bui

Gegara Aksi Buka Baju di Panggung, Widy Vierratale Dilaporkan Pakai UU Pornografi dengan Ancaman 10 Tahun Bui

Jakarta | Kamis, 17 November 2022 | 10:53 WIB

Gercep! 5 Kasus Pornografi Terheboh Diciduk Polisi, Terbaru Si Kebaya Merah

Gercep! 5 Kasus Pornografi Terheboh Diciduk Polisi, Terbaru Si Kebaya Merah

News | Kamis, 10 November 2022 | 16:43 WIB

Wanita Pemain Video Kebaya Merah Diduga Pasien Rawat Jalan RSJ Menur Surabaya

Wanita Pemain Video Kebaya Merah Diduga Pasien Rawat Jalan RSJ Menur Surabaya

Serang | Kamis, 10 November 2022 | 10:58 WIB

Terkini

Transisi Energi Berwajah Hijau Disorot Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Disorot Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:45 WIB

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:38 WIB

Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?

Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:32 WIB

×