Dapat Lampu Hijau Pimpinan DPR, RUU PPRT Selangkah Lagi Masuk Tahap Pembahasan

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Rabu, 15 Maret 2023 | 08:51 WIB
Dapat Lampu Hijau Pimpinan DPR, RUU PPRT Selangkah Lagi Masuk Tahap Pembahasan
Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PPRT Willy Aditya. [Suara.com/Novian]

Suara.com - Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT selangkah lagi masuk tahap pembahasan, seiring kesepakatan di Badan Musyawarah atau Bamus DPR untuk mensahkan RUU PPRT menjadi RUU inisiatif DPR.

Adapun hal ini disampaikan Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PPRT Willy Aditya usai mengikuti rapat Bamus pada Selasa (14/3).

Menurut Willy, kesepakatan menjadikan RUU PPRT sebagai RUU inisiatif DPR menjadi kabar baik. Terutama bagi kelanjutan pembahasan RUU yang sudah tersendat sekian lama.

Tidak hanya itu, lanjut Willy, keputusan ini juga akan menjadi angin segar bagi nasib dan perlindungan terhadap para pekerja domestik di Indonesia.

“Secara pribadi saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada para pimpinan atas langkah yang telah mereka ambil. Keputusan ini tidak hanya menjadi kabar baik bagi pekerja domestik di Tanah Air, akan tetapi juga bagi pekerja migran kita di luar,” kata Willy dalam keterangannya, Rabu (15/3/2023).

Diketahui pengesahan RUU PPRT menjadi RUU inisiatif DPR akan dilakukan pada rapat paripurna terdekat. Setelah disahkan, RUU PPRT siap dibahas bersama antara DPR dan pemerintah untuk kemudian disahkan menjadi undang-undang.

“Mohon doa dan dukungannya dari semua. Mudah-mudahan pembahasannya nanti dilancarkan, dan semoga ini menjadi awal yang baik kita semua untuk terus membangun peradaban di negeri ini,” ujar Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Dasco meluruskan pimpinan DPR tidak melakukan penundaan terhadap pembahasan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Ia berujar pembahasan tetap akan dilakukan pada masa sidang saat ini atau masa sidang IV tahun sidang 2022-2023.

Sebelumnya, pernyataan terkait penundaan RUU PPRR disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani. Puan menyebut penundaan merupakan hasil kesepakatan rapat pimpinan atau rapim.

baca juga

"Mungkin ada misunderstanding bahwa dalam masa sidang kemarin itu bukan kita sepakat menunda tapi kita sepakat membahas di masa persidangan yang sekarang. Jadi kita tegaskan bahwa bukan menunda tapi kita sepakat membahas di masa sidang yang akan datang," tutur Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Dasco mengatakan, pada Selasa (14/3/2023) siang kemarin, pimpinan DPE segera melakukan rapat pimpinan dan badan musyawarah atau bamus. Pelaksanaan rapim dan bamus itu tidak hanya terkait pembahasan RUU PPRT, melainkan juga perihal Perppu Cipta Kerja.

"Pada siang hari ini nanti ada rapim dan bamus kita akan mengagendakan baik Undang-Undang PPRT maupun Perppu Ciptaker untuk kita bahas di rapim dan bamus untuk selanjutnya kita bawa ke proses dan mekanisme lebih lanjut sesuai mekanisme di DPR, demikian," kata Dasco.

Diberitakan sebelumnya, Puan menegaskan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) ditunda atas keputusan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) DPR RI. Keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama.

“Surat Badan Legislasi (Baleg) tentang RUU PPRT sudah dibahas dalam rapat pimpinan (Rapim) DPR tanggal 21 Agustus 2021,” kata Puan, Kamis (9/3/2023).

Menurut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu, Keputusan Rapim memutuskan untuk menunda membawa RUU PPRT ke Rapat Badan Musyawarah (Bamus). Puan menyebut, hal tersebut atas kesepakatan bersama pimpinan DPR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Band Radja Dibuat Trauma Manggung di Malaysia, Dede Yusuf Macan Effendy Tegas Kasih Travel Warning Buat Seniman

Band Radja Dibuat Trauma Manggung di Malaysia, Dede Yusuf Macan Effendy Tegas Kasih Travel Warning Buat Seniman

Pekanbaru | Selasa, 14 Maret 2023 | 15:36 WIB

Kang Dedi Mulyadi Ngode Segera Jumpai Hari Spesial Usai Cerai dengan Bupati Purwakarta, Netizen Singgung Pernikahan

Kang Dedi Mulyadi Ngode Segera Jumpai Hari Spesial Usai Cerai dengan Bupati Purwakarta, Netizen Singgung Pernikahan

Denpasar | Selasa, 14 Maret 2023 | 15:12 WIB

Luruskan Pernyataan Puan Maharani, Pimpinan DPR Tegaskan RUU PPRT Tetap Dibahas Di Masa Sidang Sekarang

Luruskan Pernyataan Puan Maharani, Pimpinan DPR Tegaskan RUU PPRT Tetap Dibahas Di Masa Sidang Sekarang

News | Selasa, 14 Maret 2023 | 12:26 WIB

Pimpinan DPR Sepakat RUU PPRT dan Perppu Ciptaker Bakal Dibahas di Masa Sidang Sekarang

Pimpinan DPR Sepakat RUU PPRT dan Perppu Ciptaker Bakal Dibahas di Masa Sidang Sekarang

News | Selasa, 14 Maret 2023 | 11:57 WIB

Dilapisi Kawat Berduri, Gerbang DPR Terancam akan Digeruduk Demonstran Gebrak

Dilapisi Kawat Berduri, Gerbang DPR Terancam akan Digeruduk Demonstran Gebrak

Cianjur | Selasa, 14 Maret 2023 | 11:48 WIB

Cek Fakta: Hancur! Krisdayanti Dibekuk Polisi, Raul Lemos Kabur, Anang Hermansyah Pasang Badan?

Cek Fakta: Hancur! Krisdayanti Dibekuk Polisi, Raul Lemos Kabur, Anang Hermansyah Pasang Badan?

Denpasar | Selasa, 14 Maret 2023 | 08:10 WIB

Tuntut Pengesahan RUU PPRT, Pekerja Rumah Tangga Setia Tiga Hari Tunggu Puan Maharani di Gerbang DPR RI

Tuntut Pengesahan RUU PPRT, Pekerja Rumah Tangga Setia Tiga Hari Tunggu Puan Maharani di Gerbang DPR RI

News | Senin, 13 Maret 2023 | 13:55 WIB

Terkini

Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan

Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi

Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo

Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo

Jawa Tengah | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!

Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung

Kaki Hilang dan Tangan Terikat, Jasad Mutilasi di Depok Ditemukan Saat Warga Bakar Karung

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok

Geger di Garut! Dendam Lama Berujung Pembacokan, Pria Serang Kerabat Pakai Golok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:01 WIB

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim

KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:00 WIB

MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku

MBG Telan Korban, BGN Naikkan Status Kasus dan Sanksi Tegas Pelaku

Video | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya

Pemerintah Lebih Untung Jika Jalankan Putusan MK Soal MBG di 2027, Pakar UGM Jelaskan Alasannya

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Lolos Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Justru Ungkap Alarm Bahaya untuk Persib Bandung

Lolos Final Piala Presiden 2026, Igor Tolic Justru Ungkap Alarm Bahaya untuk Persib Bandung

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:54 WIB

×