Fakta-fakta Kuncoro Wibowo Eks Dirut Transjakarta Dicekal KPK ke Luar Negeri, Kasus Apa?

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 15 Maret 2023 | 11:02 WIB
Fakta-fakta Kuncoro Wibowo Eks Dirut Transjakarta Dicekal KPK ke Luar Negeri, Kasus Apa?
Kuncoro Wibowo, Dirut Transjakarta yang baru mengundurkan diri kini dicekal ke luar negeri (dok. Transjakarta.co.id)

Suara.com - Isu soal pengunduran diri Direktur Utama Transjakarta, Kuncoro Wibowo pun mencuat di publik. Hal ini pun dibenarkan oleh Kadiv Sekretaris Perusahaan PT Transjakarta, Apriastini Bakti.

Pengunduran diri yang dilakukan oleh Kuncoro ini pun mengejutkan publik. Pasalnya, ia tercatat baru menjabat sebagai Dirut Transjakarta selama 2 bulan. Tak hanya itu, KPK pun secara mendadak mengumumkan bahwa Kuncoro masuk dalam daftar orang yang dicekal untuk ke luar negeri.

"Benar beliau (Kuncoro Wibowo) mengundurkan diri dari Dirut Transjakarta per hari ini (Senin, 23 Maret 2023). Beliau sudah tidak berkantor (di kantor Transjakarta) per hari ini," ungkap Apriastini.

Lalu, apa yang sebenarnya terjadi? Simak inilah selengkapnya.

1. KPK cekal Kuncoro selama 6 bulan

Tak tanggung-tanggung, pencekalan terhadap Kuncoro ini berlangsung selama 6 bulan ke depan. Hal ini pun diungkap oleh Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh.

"WNI (Warga Negara Indonesia) atas nama Muhammad Kuncoro Wibowo tercantum dalam daftar pencegahan (pencekalan) usulan KPK berlaku 10 Februari 2023 sampai dengan 10 Agustus 2023," ujar Saleh dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (14/03/2023) kemarin.

2. Pencekalan dilakukan 3 hari sebelum pengunduran diri

Fakta lain mengungkap bahwa pihak KPK secara resmi telah memasukkan nama Kuncoro Wibowo dalam daftar orang yang dicekal tepat 3 hari sebelum pengunduran diri Kuncoro, yaitu tanggal 13 Maret 2023 kemarin. KPK sendiri telah mengumumkan pencekalan terhadap Kuncoro sejak 10 Maret 2023, namun pihak Imigrasi telah menetapkan pencekalan dilakukan sejak 10 Februari 2023 lalu.

3. Dugaan keterlibatan kasus korupsi mencuat

Pencekalan terhadap Kuncoro ini menjadi tanda tanya besar, mengingat pihak Transjakarta dan KPK kini belum kunjung buka suara soal pencekalan dan pengunduran diri Kuncoro Wibowo ini.

Dalam catatan sejarah, KPK biasanya mengeluarkan usulan pencekalan terhadap seseorang yang terlibat dalam kasus pidana korupsi. Namun kini, dugaan ini masih mencuat di masyarakat dan belum bisa dipastikan.

4. Pj Gubernur Heru Budi tak masalah atas pengunduran diri

Di sisi lain, Pj Gubernur Heru Budi baru mengetahui soal pengunduran diri Kuncoro, namun belum mengetahui soal pencekalan tersebut.

"Katanya (Dirut Transjakarta) ngundurin diri. Kalau orang mau ngundurin diri enggak apa-apa," ungkap Heru Budi di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/03/2023).

Heru Budi pun mengungkap bahwa pihaknya mendengar alasan dari pengunduran diri Kuncoro karena masalah kesehatan.

Teka teki soal pengunduran diri dan pencekalan Kuncoro Wibowo ini pun masih menjadi pertanyaan besar di masyarakat. Pihak KPK pun diminta untuk segera menggelar konferensi pers terkait status dan kejelasan pencekalan Kuncoro Wibowo ini.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Tudingan Gratifikasi, Aspri Wamenkumham Laporkan Ketua IPW Terkait Pencemaran Nama Baik

Bantah Tudingan Gratifikasi, Aspri Wamenkumham Laporkan Ketua IPW Terkait Pencemaran Nama Baik

| Rabu, 15 Maret 2023 | 10:50 WIB

Geger! Nikita Mirzani Sempat Imbau Wartawan Serbu Rumah Dito Mahendra Saat Digerebek KPK

Geger! Nikita Mirzani Sempat Imbau Wartawan Serbu Rumah Dito Mahendra Saat Digerebek KPK

| Rabu, 15 Maret 2023 | 10:19 WIB

Nyanyian Andhi Pramono Usai Diperiksa KPK: Sebut Anaknya Selebgram, Rumah Mewah Milik Ortu

Nyanyian Andhi Pramono Usai Diperiksa KPK: Sebut Anaknya Selebgram, Rumah Mewah Milik Ortu

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 10:08 WIB

Dugaan Korupsi dan Gratifikasi, IPW Laporkan Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK

Dugaan Korupsi dan Gratifikasi, IPW Laporkan Wamenkumham Eddy Hiariej ke KPK

| Rabu, 15 Maret 2023 | 09:47 WIB

Jurus Ngeles Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Usai Diperiksa KPK

Jurus Ngeles Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Usai Diperiksa KPK

Bisnis | Rabu, 15 Maret 2023 | 09:27 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB