Menurut Mahfud, berdasarkan informasi yang ia terima, transaksi mencurigakan tersebut terjadi di dua direktorat Kementerian Keuangan, yakni Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.
Tanggapan Menteri Keuangan
Terkait adanya dugaan transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kementerian Keuangan, Mahfud MD mengaku telah menyampaikan informasinya ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kementerian Keuangan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani awalnya mengaku belum mendapatkan informasi mengenai dugaan transaksi mencurigakan Rp300 triliun tersebut.
Namun setelah menerima data dari PPATK, Sri Mukyani malah menyatakan jumlah pegawai yang terlibat dalam transaksi mencurigakan itu lebih besar dari yang disebut Mahfud MD.
Sebelumnya Mahfud menyebut ada lebih dari 460 pegawai Kemenkeu yang terlibat transaksi mencurigakan tersebut. Namun ternyata Sri Mulyani menyebut jumlahnya jauh lebih besar dari itu, yakni 964 orang.
Sri Mulyani juga menyatakan, ia akan menindak pegawainya yang diduga terlibat dalam transaksi mencurigakan tersebut.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Baca Juga: Ini Alasan LPSK Tolak Lindungi AGH Mantan Cristalino David Ozora