Ini Alasan LPSK Tolak Lindungi AGH Mantan Cristalino David Ozora

Serang | Suara.com

Rabu, 15 Maret 2023 | 10:48 WIB
Ini Alasan LPSK Tolak Lindungi AGH Mantan Cristalino David Ozora
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan David Ozora ; Mario Dandy Satriyo ; Shane Lukas ; Agnes Gracia (Suara.com/Alfian Winnato)

SuaraSerang.com - LPSK dengan terang menolak permohonan perlindungan AGH, 15 tahun mantan pacar David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban secara gamblang mengurai alasan kenapa mereka menolak melindungi AGH atau Agnes, kekasih Mario Dandy 20 tahun tersangka penganiaya anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora.

Sederet alasan dari LPSK tidak ingin memberikan perlindungan terhadap AGH, gadis remaja berusia 15 tahun yang berkonflik dengan hukum itu atau istilah dalam hukum adalah pelaku.

Beberapa alasan itu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban urai setelah melakukan pendalaman materi, kemudian dengan membaca surat permohonan perlindungan AGH.

LPSK mengklaim kalau mereka telah menerima dua surat permohonan perlindungan, yang mana keduanya merupakan saksi kunci atas peristiwa penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio anak pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Dua saksi itu R dan N orang tua Rz, teman dari korban. Yang mana dua saksi melihat agenda peristiwa penganiayaan terhadap anak pengurus pusat GP Ansor itu, dan bahkan melihat David Ozora terbaring di lokasi.

Rekonstruksi Penganiayaan Davi Ozora ; Mario Dandy Satriyo ; Shane Lukas ; Agnes Gracia atau AG [Suara.com/Alfian Winnato]
Rekonstruksi Penganiayaan Davi Ozora ; Mario Dandy Satriyo ; Shane Lukas ; Agnes Gracia atau AG (sumber: Suara.com/Alfian Winnato)

Kenapa LPSK menolak memberi perlindungan, karena tidak memenuhi syarat, itu yang pertama.

Kedua merujuk dari Pasal 28 (1) huruf a dan huruf d UU 31/2014 yang mengatur syarat formil perlindungan terhadap saksi dan korban.

Yang mana pada Pasal 28 (1) huruf a itu, kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, mengatur sifat pentingnya keterangan saksi atau korban, sementara Pasal 28 (1) huruf d terkait rekam jejak tindak pidana yang pernah dilakukan oleh saksi atau korban.

Itulah alasan LPSK menolak perlindungan terhadap AGH, mantan pacar Cristalino David Ozora, korban penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak kemenkeu, Senin (13/3/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Dia APA Sosok Wanita yang Bisiki Mario Dandy di Kasus Penganiayaan Sadis ke David

Ini Dia APA Sosok Wanita yang Bisiki Mario Dandy di Kasus Penganiayaan Sadis ke David

| Senin, 13 Maret 2023 | 14:13 WIB

Bergaya Mewah, Mario Dandy Pakai Sepatu Mahal Harga Jutaan saat Rekonstruksi Penganiayaan Terhadap David

Bergaya Mewah, Mario Dandy Pakai Sepatu Mahal Harga Jutaan saat Rekonstruksi Penganiayaan Terhadap David

| Sabtu, 11 Maret 2023 | 17:24 WIB

Doa Ini Sempat Dilontarkan Shane Lukas untuk David Saat Digelandang ke Tahanan Usai Rekonstruksi

Doa Ini Sempat Dilontarkan Shane Lukas untuk David Saat Digelandang ke Tahanan Usai Rekonstruksi

| Sabtu, 11 Maret 2023 | 06:06 WIB

Terkini

10 Cara Merapikan Kabel dan Charger agar Tidak Ruwet

10 Cara Merapikan Kabel dan Charger agar Tidak Ruwet

Tekno | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:07 WIB

Jangan Cuma Habis buat Baju Baru! Ini 10 Cara Putar THR Jadi Passive Income Modal Kecil

Jangan Cuma Habis buat Baju Baru! Ini 10 Cara Putar THR Jadi Passive Income Modal Kecil

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:02 WIB

Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:00 WIB

5 Drakor Nostalgia yang Wajib Ditonton saat Libur Lebaran, Ada Reply 1988

5 Drakor Nostalgia yang Wajib Ditonton saat Libur Lebaran, Ada Reply 1988

Your Say | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:00 WIB

Sahabat Mimpi Bertemu Vidi Aldiano: Sehat, Bugar, dan Menawan

Sahabat Mimpi Bertemu Vidi Aldiano: Sehat, Bugar, dan Menawan

Entertainment | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:00 WIB

Bukan Cuma Luka di Kulit, Demokrasi Kita Juga Ikut Cedera Gara-Gara Cairan Keras

Bukan Cuma Luka di Kulit, Demokrasi Kita Juga Ikut Cedera Gara-Gara Cairan Keras

Your Say | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:58 WIB

10 Kuliner Khas Solo Raya yang Bisa Jadi Rujukan Pemudik Lebaran 2026

10 Kuliner Khas Solo Raya yang Bisa Jadi Rujukan Pemudik Lebaran 2026

Surakarta | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:55 WIB

Tradisi THR Lebaran saat Ekonomi Sulit: Antara Berbagi dan Tuntutan Sosial

Tradisi THR Lebaran saat Ekonomi Sulit: Antara Berbagi dan Tuntutan Sosial

Your Say | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:55 WIB

Cara Muka Terlihat Cerah Tanpa Skincare Mahal, Rahasianya Ada di Pola Hidup!

Cara Muka Terlihat Cerah Tanpa Skincare Mahal, Rahasianya Ada di Pola Hidup!

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:53 WIB

5 Cara Ampuh Menghilangkan Bau Amis di Wadah Plastik, Dijamin Bersih!

5 Cara Ampuh Menghilangkan Bau Amis di Wadah Plastik, Dijamin Bersih!

Your Say | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:50 WIB