Modus Dan Kronologi Ajudan Pribadi Ditangkap Usai Tawarkan Land Cruiser Dan Mercy Murah Rp 1,3 Miliar

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Rabu, 15 Maret 2023 | 14:39 WIB
Modus Dan Kronologi Ajudan Pribadi Ditangkap Usai Tawarkan Land Cruiser Dan Mercy Murah Rp 1,3 Miliar
Akbar Pera Baharudin alias Ajudan Pribadi saat dipamerkan polisi sebagai tersangka kasus penipuan. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Akbar Pera Baharudin (27) atau biasa dikenal sebagai Ajudan Pribadi ditangkap Polres Metro Jakarta Barat buntut perkara penipuan. Di hadapan penyidik, ia mengaku jika nekat melakukan penipuan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

“Uang penipuan (Ajudan Pribadi) digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, buat makan,“ kata Kapolres Metro Jakarta Barat, di Mapolres Jakarta Barat, M Syahduddi pada Rabu (15/3/2023).

Syahduddi menuturkan, Ajudan Pribadi ditangkap di Jalan Masjid Raya Makasar, Sulawesi Selatan. Saat itu Akbar sedang mengendarai sebuah mobil dengan keluarganya.

“Kita hentikan, kita jelaskan kita dari Polres Jakbar tempat perkara yang dilaporkan terhadap saudara terkait penipuan dan penggelapan dengan pelapor AL,” katanya.

Saat diciduk polisi, Akbar tidak berkutik dan langsung mengakui semua pebuatannya.

“Dia memahami, kita tunjukan surat membawa, kita bawa ke Jakarta,” katanya.

Dalam modusnya, Akbar menawarkan mobil jenis Land Cruiser senilai Rp400 juta dan Mercedes Benz senilai Rp 950 juta. Total nominal penipuan dengan modus penjualan fiktif itu senilai Rp1,35 miliar.

Guna meyakinkan korbannya, Akbar mengirimi foto-foto fiktif mobil yang akan dijualnya. Ia juga menegaskan jika kendaraan yang ditawarkannya memiliki surat-surat yang sah meskipun dengan harga murah.

“Ditanya kok murah. Dibilang iya murah nih tapi surat lengkap. Karena (korban) tertarik ditransferlah uang,” kata Syahduddi.

Diketahui bersama, Akbar Pera Baharidin diciduk polisi usai terbukti melakukan penipuan. Ia menipu seorang pengusaha bernama Arbi Leo dengan modus menjual 2 unit mobil dengan harga miring.

Untuk meyakinkan korban, Akbar juga memberikan foto-foto fiktif soal mobil yang akan dijualnya.

Atas perbuatannya, Arbi Leo mengalami kerugian senilai Rp1,35 miliar. Akbar dijerat dengan pasal 378 dan 372 tentang Penipuan, dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ajudan Pribadi Ditangkap Saat Bersama Keluarganya di Makassar

Ajudan Pribadi Ditangkap Saat Bersama Keluarganya di Makassar

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 14:29 WIB

Tega Tipu Teman Sampai Miliaran Rupiah, Ajudan Pribadi Menyesal: Saya Mohon Maaf

Tega Tipu Teman Sampai Miliaran Rupiah, Ajudan Pribadi Menyesal: Saya Mohon Maaf

Entertainment | Rabu, 15 Maret 2023 | 14:22 WIB

Siapa Ajudan Pribadi, dari Hidup Sederhana Hingga Gelapkan Uang Miliaran

Siapa Ajudan Pribadi, dari Hidup Sederhana Hingga Gelapkan Uang Miliaran

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 14:21 WIB

Ajudan Pribadi Ditangkap, Bermula dari Dua Mobil Mewah yang Dibeli Teman Tak Kunjung Tiba

Ajudan Pribadi Ditangkap, Bermula dari Dua Mobil Mewah yang Dibeli Teman Tak Kunjung Tiba

| Rabu, 15 Maret 2023 | 14:21 WIB

Raup Rp 1,35 Miliar, Cerita Ajudan Pribadi Nipu Pengusaha Pakai Foto Mobil Fiktif

Raup Rp 1,35 Miliar, Cerita Ajudan Pribadi Nipu Pengusaha Pakai Foto Mobil Fiktif

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 14:07 WIB

Tipu Pengusaha Rp1,3 Miliar Lewat Modus Jual Mobil Mewah Murah, Ajudan Pribadi: Buat Kebutuhan Hidup

Tipu Pengusaha Rp1,3 Miliar Lewat Modus Jual Mobil Mewah Murah, Ajudan Pribadi: Buat Kebutuhan Hidup

| Rabu, 15 Maret 2023 | 14:01 WIB

Resmi Jadi Tersangka Kasus Penipuan Rp 1,3 Miliar, Ajudan Pribadi Langsung Ditahan

Resmi Jadi Tersangka Kasus Penipuan Rp 1,3 Miliar, Ajudan Pribadi Langsung Ditahan

Entertainment | Rabu, 15 Maret 2023 | 13:43 WIB

Terkini

Pusat Komando Militer: Tidak Ada Kapal yang Berhasil Melewati Blokade AS ke Pelabuhan Iran

Pusat Komando Militer: Tidak Ada Kapal yang Berhasil Melewati Blokade AS ke Pelabuhan Iran

News | Rabu, 15 April 2026 | 10:52 WIB

Cengkeraman Iran di Selat Hormuz Makin Kuat saat Ada Blokade AS, Kenapa?

Cengkeraman Iran di Selat Hormuz Makin Kuat saat Ada Blokade AS, Kenapa?

News | Rabu, 15 April 2026 | 10:35 WIB

Blokade Selat Hormuz AS Paksa 6 Kapal Tanker Iran Putar Balik di Teluk Oman

Blokade Selat Hormuz AS Paksa 6 Kapal Tanker Iran Putar Balik di Teluk Oman

News | Rabu, 15 April 2026 | 10:14 WIB

Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan

Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:48 WIB

Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional

Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:42 WIB

Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja

Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:30 WIB

BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan

BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:04 WIB

Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih

Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:57 WIB

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:44 WIB

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:33 WIB